Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersangkut Kasus Korupsi Dana Investasi, Intip Portofolio BPJS Ketenagakerjaan

Tersangkut Kasus Korupsi Dana Investasi, Intip Portofolio BPJS Ketenagakerjaan IHSG Akhir Tahun ditutup melemah. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Ketua Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai portofolio saham Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan relatif baik. Meski adanya dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi yang disidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ini kalau saya melihat persoalan BPJS Ketenagakerjaan ini relatif baik, mendapatkan imbal hasil Rp 32 triliun di tahun 2020. Naik 10 persen dari tahun 2019 Rp 29 triliun, nah ini kita apresiasi di dalam kondisi pasar yang tidak menentu karena covid-19, dan lainnya," kata Timboel kepada Liputan6.com, Rabu (20/1).

Meskipun dari imbal hasil Jaminan Hari Tua (JHT) memang mengalami penurunan sekitar 5,62 persen di 2020, dibanding pada 2019 di kisaran 6,06 persen. Memang sejak 2017 untuk JHT ini terus menurun imbal hasilnya.

Orang lain juga bertanya?

Timboel menjelaskan penurunan ini terkait dengan kondisi pasar yang tidak menentu, sekaligus adanya pandemi covid-19, dan sebagainya. Jika dilihat dari portofolio pembagian investasinya, BPJS Ketenagakerjaan menempatkan untuk Deposito 12 persen, Obligasi (SBN) 63,1 persen, saham 15,9 persen, reksadana 8 persen, properti 0, 4 persen, dan penyertaan 0,1 persen

"Artinya lebih banyak di obligasi, memang ada peraturan OJK nomor 1 tahun 2016 yang mengatakan minimal 50 persen dana kelolaan itu harus ditempatkan di SBN. Dengan angka 63 persen berarti lebih ditempatkan di negara," jelasnya.

Timboel mengatakan mayoritas portofolio saham BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan pada saham LQ45 atau saham unggulan. Saham unggulan ini dalam prosesnya juga bisa turun.

Menurut Timboel pengelolaan dana yang dilakukan BPJamsostek/ BPJS Ketenagakerjaan telah mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK.

"Saya katakan portofolio sahamnya BPJS Ketenagakerjaan bagus. Walaupun dalam strategi saham BPJS Ketenagakerjaan hanya 15,9 persen. Nah inikan persoalan strategi saja, yang penting PP nomor 55 tahun 2015 juncto PP nomor 99 tahun 2013 terpenuhi," pungkasnya.

BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini bernama BP JAMSOSTEK akan mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung)

Perihal dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

"Kami mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejagung. Jangan sampai kami disamakan dengan Jiwasraya," kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antara Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, kepada Liputan6.com, Selasa (19/1).

Utoh menegaskan, manajemen BP JAMSOSTEK siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan.

"BPJAMSOSTEK berharap proses ini tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di publik, saat pemerintah sedang berupaya keras dalam memulihkan ekonomi nasional," ujarnya.

Utoh menjelaskan, per 31 Desember 2020, sebanyak 98 persen dari portofolio Saham BP JAMSOSTEK ditempatkan pada saham LQ45. Penempatan pada instrumen Reksadana juga berdasarkan pada underlying asset yang memiliki fundamental yang kuat dan likuiditas yang baik.

"Sehingga kualitas aset investasi BP JAMSOSTEK sangat baik, dan pengelolaan dananya tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim kepada peserta," ujarnya.

Selain itu, Utoh menekankan mitra kerja untuk investasi pada instrumen Saham dan Reksadana harus melalui penilaian scoring internal, dengan indikator kuantitatif (permodalan, likuiditas, rentabilitas, net profit margin, AUM, market share, skor reksadana dan aktivitas transaksi) dan kualitatif (komitmen, kredibilitas, reputasi baik, riset kuat, pengalaman, update informasi fundamental).

"Mitra investasi yang bekerjasama dengan BP JAMSOSTEK juga dipastikan merupakan yang terbaik dan terbesar di kelasnya, seperti Manajer Investasi dengan dana kelolaan minimal Rp1,5 Triliun (tidak termasuk discretionary fund, RDPT dan reksadana dalam mata uang asing) dan sudah berpengalaman minimal 5 tahun," jelasnya.

Lebih lanjut Utoh menjelaskan, BP JAMSOSTEK merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Semua kegiatan operasional BP JAMSOSTEK termasuk pengelolaan dana, telah diawasi dan diaudit baik oleh Satuan Pengawas Internal, Dewan Pengawas dan berbagai lembaga berwenang secara berkala dan rutin yaitu BPK, OJK, KPK dan Kantor Akuntan Publik.

Bahkan hasil audit BP JAMSOSTEK dari lembaga-lembaga tersebut dari tahun 2016-2019 mendapat predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) / Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"BPJAMSOSTEK juga selalu menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) tersebut kepada publik melalui media massa," katanya.

Selain itu, pengelolaan dana yang dilakukan BP JAMSOSTEK mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa Peraturan OJK.

"BPJAMSOSTEK juga memiliki aturan yang ketat terkait dengan pemilihan mitra investasi dan selalu bekerjasama dengan mitra terbaik," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis
KPK Bongkar Korupsi di Jasindo, Manajemen: Kasus Hukum Tidak Ganggu Proses Binis

PT Asuransi Jasindo mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Tak terkecuali jika pelakunya melibatkan pihak internal dan pihak eksternal perusahaan.

Baca Selengkapnya
KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya
KIP Khawatir Dana Tapera Bernasib Sama dengan Asabri dan Jiwasraya

Publik sanksi pengelolaan dana Tapera transparan jika berkaca dengan kasus-kasus korupsi sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo
Keberanian Kejagung Bongkar Kasus Kakap Diharapkan Bisa Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo

Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejagung dinilai berhasil membongkar sejumlah kasus kakap.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah
Kelas Kakap Semua! Ini Deretan Kasus Mega Korupsi Digarap Jampidsus Febrie Ardiansyah

Peristiwa penguntitan itu sempat ramai di media sosial, Jampidsus dikuntit Densus 88

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!
VIDEO: Jawaban Lugas Kejagung soal Jampidsus Diadukan LSM ke KPK, Adanya Laporan Keliru!

Febrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
PT Taspen Jamin Dana Nasabah Aman Meski Mantan Dirut Terseret Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun
PT Taspen Jamin Dana Nasabah Aman Meski Mantan Dirut Terseret Dugaan Investasi Fiktif Rp1 Triliun

Beberapa aset-aset investasi PT Taspen diklaim masih relatif sehat.

Baca Selengkapnya
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung
Ini Kata KPK soal Laporan Korupsi Lelang Barang Rampasan yang Seret Nama Jampidsus Kejagung

Laporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Baca Selengkapnya
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024
Aset Industri Asuransi-Dana Pensiun Tumbuh 2,08 Persen pada Februari 2024

Tren kenaikan nilai aset pada industri asuransi tidak hanya swasta, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja juga mengalami kenaikan aset.

Baca Selengkapnya
Sidang Harvey Moeis, Hakim Heran PT Timah Rusak Lingkungan Sampai Rp271 T Tapi KLHK Beri Penilaian Baik
Sidang Harvey Moeis, Hakim Heran PT Timah Rusak Lingkungan Sampai Rp271 T Tapi KLHK Beri Penilaian Baik

Penilaian itu terkait dengan pengelolaan lingkungan tambang kepada PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya