Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertibkan Perdagangan, Kemendag Fokus Atasi Masalah Predatory Pricing

Tertibkan Perdagangan, Kemendag Fokus Atasi Masalah Predatory Pricing Muhammad Lutfi. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan akan menerapkan perdagangan adil baik untuk pasar offline maupun online. Salah satunya adalah mengatasi persoalan predatory pricing yang merusak harga di pasar.

Dijelaskan Lutfi, predatory pricing adalah aktivitas yang menghancurkan kompetisi dengan merusak harga. Ketertiban perdagangan itu bisa terjadi salah satunya dengan memastikan tidak ada pembeli atau pedagang yang curang.

"Predatory pricing, yaitu harga yang diciptakan untuk menghancurkan kompetisi. Kemudian ketika kompetisi rusak, baru harga dinaikkan sesuai yang diinginkan," jelas Lutfi dalam konferensi pers Pembukaan Rapat Kerja Kemendag 2021 pada Kamis (4/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia menegaskan, siapa pun yang ingin melakukan kegiatan perdagangan di Indonesia baik itu penjual atau pembeli, harus mengikuti aturan yang ada. "Kemendag adalah wasit dan regulatornya. Kita akan jamin pasar ini adalah pasar yang adil, menciptakan perdagangan yang bermanfaat untuk penjual dan pembeli," sambungnya.

Sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan amanat Undang-Undang, Lutfi menegaskan Kemendag akan menciptakan kondisi perdagangan yang adil sesuai azas-azas perdagangan yang menguntungkan bagi penjual dan pembeli. Oleh sebab itu, dia memastikan pasar Indonesia baik offline maupun online akan berjalan tertib dengan memastikan tidak ada praktik-praktik curang.

"Kemendag karena memang diamanatkan UU, akan membereskan hal tersebut. Kita akan bicarakan dalam waktu tidak terlalu lama. Kita akan mengatur, memastikan pasar Indonesia adalah pasar yang seimbang, jujur, adil, dan bisa memberikan manfaat," kata Lutfi.

Reporter: Andina Librianty

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah
Ada Aturan Kemendag, E-Commerce Tak Boleh Jual Barang dengan Harga Murah

Dalam Pasal 13 ayat 1 Permendag 31, e-commerce harus memberikan kesempatan berusaha yang sama bagi Pedagang (Merchant).

Baca Selengkapnya
Aturan Belanja Online Direvisi, Menteri Teten Usul Ada Larangan Praktik 'Predator Pricing'
Aturan Belanja Online Direvisi, Menteri Teten Usul Ada Larangan Praktik 'Predator Pricing'

Teten bilang Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan usulan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Baca Selengkapnya
TikTok Ingin Gabung Tokopedia, Teten: Jangan Ada Lagi Praktik Predatory Pricing!
TikTok Ingin Gabung Tokopedia, Teten: Jangan Ada Lagi Praktik Predatory Pricing!

Praktik perang harga murah (predatory pricing) akan memberikan dampak negatif kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Selengkapnya
Muncul Kekhawatiran Perang Harga Starlink dengan Internet Lokal, Begini Jawaban Menkominfo
Muncul Kekhawatiran Perang Harga Starlink dengan Internet Lokal, Begini Jawaban Menkominfo

Kekhawatiran muncul manakala Starlink melakukan perang harga dengan perusahaan internet lokal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Wanti-Wanti E-Commerce China Jadi Predator Harga, Bisa Bunuh UMKM Indonesia
Pemerintah Wanti-Wanti E-Commerce China Jadi Predator Harga, Bisa Bunuh UMKM Indonesia

Predatory pricing merupakan praktik penetapan harga di bawah biaya produksi.

Baca Selengkapnya
Arahan Menkop Teten, KPPU Bakal Pelajari Dugaan Predatory Pricing TikTok
Arahan Menkop Teten, KPPU Bakal Pelajari Dugaan Predatory Pricing TikTok

Menkop Teten minta KPPU selidiki dugaan predatory pricing yang dilakukan TikTok.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ungkap Trik Korupsi dalam Pelayanan Ekspor-Impor
Sri Mulyani Ungkap Trik Korupsi dalam Pelayanan Ekspor-Impor

Bentuk korupsi dari kegiatan ekonomi biasanya sifatnya lebih masif.

Baca Selengkapnya
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang
Dampak TikTok Shop Dilarang: Keadilan Bagi Persaingan Dagang

TikTok Shop bak predator harga yang secara lambat laun akan mendominasi harga, mematikan pasar ritel, dan berdampak monopoli pasar.

Baca Selengkapnya
Omzset Sempat Turun 30 Persen, Pengusaha UMKM Senang TikTok Shop Diatur Pemerintah
Omzset Sempat Turun 30 Persen, Pengusaha UMKM Senang TikTok Shop Diatur Pemerintah

Arie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform e-commerce.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Larang Penjualan Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta di Toko Online
Ternyata, Ini Alasan Pemerintah Larang Penjualan Produk Impor Harga di Bawah Rp1,5 Juta di Toko Online

Penjualan produk di TikTok shop sudah mengarah pada predatory pricing atau praktik menjual barang di bawah harga modal.

Baca Selengkapnya
Wamendag: Persaingan Buat Industri Domestik Lebih Kompetitif
Wamendag: Persaingan Buat Industri Domestik Lebih Kompetitif

Proteksi terlalu berlebihan terhadap industri domestik yang tidak kompetitif bisa membuat proses negosiasi perjanjian dagang lebih sulit.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Teten Keras Soal TikTok Shop Segera Dibuka Lagi: Jangan Ada Lagi Predatory Pricing!
VIDEO: Teten Keras Soal TikTok Shop Segera Dibuka Lagi: Jangan Ada Lagi Predatory Pricing!

Teten Masduki menyatakan Tiktok Shop akan menggandeng e-commerce lokal di antaranya Bukalapak dan Tokopedia

Baca Selengkapnya