Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertutupnya Akses Data HGU Membuat Konflik Lahan Tak Kunjung Usai

Tertutupnya Akses Data HGU Membuat Konflik Lahan Tak Kunjung Usai Diskusi Walhi Soal Tertutupnya Akses Data HGU. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Data hak guna usaha (HGU) yang bisa diakses publik, dinilai rawan penyalahgunaan. Untuk itu, sejumlah pihak mengapresiasi pemerintah yang menempatkan HGU sebagai informasi publik yang dikecualikan, sesuai pasal 6 ayat 2 UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Dimas N Hartono menilai hal tersebut akan menghambat proses penyelesaian konflik-konflik agraria yang saat ini banyak terjadi antara masyarakat dengan perusahaan, salah satunya di Kalimantan Tengah.

"Kami melihat proses penutupan informasi terkait data-data HGU malah akan menyebabkan tidak terselesaikannya konflik-konflik yang terjadi di masyarakat khususnya sektor kelapa sawit," kata dia di kantor Walhi, Tegal Parang, Jakarta, Kamis (9/5).

Salah satu ekses tidak dipatuhinya perintah Mahkamah Agung untuk membuka data HGU mengakibatkan konflik antara warga Desa Sembuluh dengan PT Selonok Ladang Mas tidak kunjung selesai. Berdasarkan catatan Walhi, konflik sudah berlangsung sejak tahun 2008 hingga saat ini. Konflik ini bahkan melibatkan tangan-tangan oknum Kepolisian dari Polsek Danau di Kalimantan Tengah.

Warga yang memperjuangkan tanah dan sumber kehidupannya di sekitar Danau Sembuluh terus dipaksa untuk menyerahkan tanahnya kepada perusahaan. Permintaan penghentian aktivitas perusahaan dan agar prosesnya didialogkan terlebih dahulu melalui mediasi oleh Kepala Desa Sembuluh dihiraukan oleh perusahaan dan oknum kepolisian.

"Hal ini juga yang kami lihat bahwa informasi terkait HGU yang tidak terbuka menyebabkan kebingungan juga di masyarakat. Apabila pemerintah membiarkan maka ini akan terus terjadi di Kalteng dan konflik lahan akan terus berkepanjangan dan tidak selesai," dia menambahkan.

Direktur eksekutif Nasional Walhi, Nurhidayati mengungkapkan permintaan warga, malah direspon tindakan intimidatif. Seorang warga bernama Wardian menceritakan bahwa pada Sabtu (4/5), Kapolsek malah meminta bawahannya untuk menjemput paksa atau melakukan terhadap Wardian dan rekannya. Menurutnya Kapolsek berkata perintah tersebut merupakan instruksi dari Kapolres.

"Terkait dengan hal tersebut, Walhi memandang, perintah tegas Presiden untuk mengedepankan kepastian hukum dan keadilan untuk rakyat tidak dipatuhi oleh para polisi di Kalimantan Tengah. Memperhatikan riwayat penguasaan tanah di Desa Sembuluh, lokasi yang berkonflik merupakan lokasi yang sudah dikuasai dan dimanfaatkan rakyat secara turun temurun," ujarnya.

Berdasarkan hal tersebut, Polisi seharusnya dengan tepat menerjemahkan perintah Presiden dengan memberikan perlindungan kepada rakyat dan menyampaikan info bahwa ada lokasi yang seharusnya izinnya harus disesuaikan dengan penguasaan dan pemanfaatan yang dilakukan oleh rakyat.

Anggota Forum Perjuangan Kesejahteraan Masyarakat Sembuluh, Agus mengungkapkan masih banyak konflik lahan yang terjadi di sana. Padahal masyarakat mengantongi Surat Kepemilikan Tanah (SKT) serta bukti adat berupa pohon durian yang telah berusia ratusan tahun.

"Sejak masuknya perusahaan dampaknya kalau kami yang di lapangan yang merasakan langsung dengan perusahaan, kami merasa tidak sejahtera. Yang diterima kerja hanya 5 sampai 10 persen penduduk lokal, sementara tanah kami diambil sepihak," ungkapnya.

Dia berharap data HGU dapat diakses dan disampaikan kepada publik terutama masyarakat sekitar yang terdampak.

"Kami menduga HGU nya lebih. Contoh, selama ini izin HGU nya 14.166,8 hektar menurut kami yang ada di masyarakat itu lebih dari 14.000 hektar, kurang lebih 19 sampai 20 ribu hektar dugaan kami sebagai masyarakat karena tidak bisa mengukur. Ayo dibuka izin itu (data HGU) biar tahu," tutupnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap Ragam Konflik Agraria, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan
Ungkap Ragam Konflik Agraria, Menteri Hadi Tjahjanto: Negara Harus Hadir Menyelesaikan

Reforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.

Baca Selengkapnya
Nusron Ungkap 6,4 Juta Hektare Tanah di Indonesia Bermasalah
Nusron Ungkap 6,4 Juta Hektare Tanah di Indonesia Bermasalah

Hampir seluruh konflik tanah yang terjadi di Indonesia bermuara pada persoalan 6,4 juta hektare lahan itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Menteri Eks Panglima Sebut Warga Pulau Rempang Tak Miliki Sertifikat Tanah
VIDEO: Blak-blakan Menteri Eks Panglima Sebut Warga Pulau Rempang Tak Miliki Sertifikat Tanah

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki sertifikat.

Baca Selengkapnya
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK
Soal Konflik di Pulau Rempang Kepri, Mahfud MD: Ada Kekeliruan dari KLHK

Mahfud menyebut, kesalahan yang dilakukan oleh KLHK adalah mengeluarkan izin penggunaan tanah kepada pihak yang tidak berhak.

Baca Selengkapnya
Walhi Nilai Food Estate Rusak Lingkungan
Walhi Nilai Food Estate Rusak Lingkungan

Ia menjelaskan, isu kepemilikan lahan oleh salah satu paslon bukan baru-baru ini disampaikan.

Baca Selengkapnya
All Eyes on Papua, AHY Janjikan Regulasi yang Bisa Selesaikan Konfliknya
All Eyes on Papua, AHY Janjikan Regulasi yang Bisa Selesaikan Konfliknya

Penyelesaian konflik akan berdasarkan ketentuan dan ketetapan mengedepankan pendekatan humanis.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud: Ngomong Terus Hilirisasi Kapan Selesainya
TPN Ganjar-Mahfud: Ngomong Terus Hilirisasi Kapan Selesainya

TPN Ganjar-Mahfud menilai perlu banyak keterlibatan pelaku industri dalam program hilirisasi

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara
VIDEO: Blak-blakan Basuki, Arahan Jokowi Soal Konflik Lahan IKN Warga Vs Negara

Plt Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono blak-blakan, soal konflik lahan IKN dengan warga lokal

Baca Selengkapnya
Suku di Kaltim Ini Terancam Punah Karena Pembangunan IKN
Suku di Kaltim Ini Terancam Punah Karena Pembangunan IKN

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikhawatirkan mengusir masyarakat adat dari tanahnya.

Baca Selengkapnya