Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini 3 Penyebab BSU Rp600.000 Tak Kunjung Cair

Terungkap, Ini 3 Penyebab BSU Rp600.000 Tak Kunjung Cair Menaker Ida Fauziyah. ©2022 Istimewa

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4 tahun senilai Rp600.000 per pekerja mulai pekan depan.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan, pemberian BSU bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat atas penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi beberapa waktu lalu.

Pihaknya mencatat, sampai saat ini secara nasional BSU sudah tersalurkan kepada 7.077.550 pekerja atau sebanyak 48,3 persen. Adapun target penerima BSU 2022 ini sejumlah 14.639.675 pekerja/buruh dengan total anggaran Rp 8,8 triliun.

Pekerja/buruh yang berhak menerima BSU ini, kata Ida, harus memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. Yakni, WNI dengan kepemilikan NIK (Nomor Induk Kependudukan), Peserta aktif BPJamsostek hingga bulan Juli 2022, dan mendapatkan gaji/upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

Meski begitu, tak sedikit para pekerja yang mengeluhkan belum mendapatkan BSU senilai Rp600.000 tersebut. Sehingga, pencarian terkait penyebab tak kunjung memperoleh uang bantuan tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Mengutip dari akun instagram @kemnaker, Sabtu (1/10), terdapat tiga faktor yang menyebabkan BSU belum tersalur. Pertama, Data Rekan Tenaga Kerja (Rekanaker) belum masuk.

"Data Rekanaker belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan karena penyaluran nya dilakukan secara bertahap," jelas Kemnaker.

Kedua, Rekanaker tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU. Ini karena telah menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro tahun berjalan, serta persyaratan lainnya sesuai Permenaker No 10 Tahun 2022.

Ketiga, permasalahan tekait data rekening calon penerima manfaat. Misalnya duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai dengan NIK, dan tidak terdaftar.

"Ini jawabnya," tutup Kemnaker.

BSU Tahap 4 Cair Senin Pekan Depan

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 senilai Rp600.000 tahap empat pada Senin (1/10) pekan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi.

"Awal minggu depan cair," kata Sanusi kepada Merdeka.com di Jakarta, Jumat (30/9).

Pihak menyampaikan, pemberian BSU senilai Rp600.000 ini dalam rangka meringankan para pekerja/buruh dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Adapun, syarat penerima manfaat BSU 2022 yakni menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022. Lalu, Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.

Kemudian, mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Sementara bagi Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,tl5 juta. maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar Upah Minimum Kabupaten/Kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Selanjutnya, BSU diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro pada tahun berjalan, dan dikecualikan untuk PNS dan TNI/POLRI.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penyaluran Dana KUR Melambat, Baru 78 Persen dari Target
Penyaluran Dana KUR Melambat, Baru 78 Persen dari Target

Per hari ini, penyaluran KUR baru mencapai Rp233,5 triliun.

Baca Selengkapnya
2.028 Buruh Rokok di Kudus Gagal Terima BLT, Ternyata Ini Penyebabnya
2.028 Buruh Rokok di Kudus Gagal Terima BLT, Ternyata Ini Penyebabnya

Adapun total buruh rokok yang tercatat menerima BLT tahun 2024 sebanyak 47.801 orang.

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!
Transferan THR untuk PNS dan Pensiunan Hampir Tuntas!

Realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personel.

Baca Selengkapnya
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer
Segera Cek Rekening, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri Sudah Ditransfer

Pencairan gaji ke-13 untuk ASN telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Realisasi KUR Baru Rp177 Triliun, Sri Mulyani Minta Perbankan Segera Cairkan untuk UMKM
Realisasi KUR Baru Rp177 Triliun, Sri Mulyani Minta Perbankan Segera Cairkan untuk UMKM

Penyaluran KUR tersebut masih sangat rendah dan jauh dari target yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp297 triliun.

Baca Selengkapnya
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI
Janji Heru Budi Selesaikan Gaji Pegawai Lepas DKI

Sejumlah pegawai harian lepas di Jakarta mengeluhkan pendapatannya tak sesuai UMP DKI. Mereka hanya mendapat upah sebesar UMP tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Viral Pengawas TPS di Makassar Belum Terima Honor, Ini Penjelasan Bawaslu
Viral Pengawas TPS di Makassar Belum Terima Honor, Ini Penjelasan Bawaslu

Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah membenarkan ada sejumlah PTPS belum dicairkan honornya.

Baca Selengkapnya
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Penyaluran KUR Tak Sesuai Target, Pemerintah Minta Perbankan Tak Lagi Minta Agunan
Penyaluran KUR Tak Sesuai Target, Pemerintah Minta Perbankan Tak Lagi Minta Agunan

Melihat penyaluran KUR yang stagnan, pihaknya memiliki tiga terobosan penting. Pertama meminta kepada pihak perbankan tak minta angunan.

Baca Selengkapnya
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp1.572,2 Triliun, Dipakai untuk Pemilu, Bangun IKN hingga Bansos
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp1.572,2 Triliun, Dipakai untuk Pemilu, Bangun IKN hingga Bansos

Angka ini mencapai 70 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan di dalam APBN.

Baca Selengkapnya
Belanja Pemerintah Per Agustus 2024 Tembus Rp1.368 Triliun
Belanja Pemerintah Per Agustus 2024 Tembus Rp1.368 Triliun

Realisasi belanja ini dalam bentuk distribusi jaminan sosial, hingga bantuan sosial.

Baca Selengkapnya