Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Kerap Terjerat Pinjaman Online Ilegal

Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Kerap Terjerat Pinjaman Online Ilegal ilustrasi fintech. ©2018 thenextweb.com

Merdeka.com - Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan masyarakat, karena kerap diiringi dengan teror yang cukup menakutkan. Tak sedikit nasabah pinjol ilegal yang mendapatkan tindakan pelecehan melalui pesan singkat. Bahkan, sejumlah penerima teror ternyata tidak berkaitan dengan orang yang meminjam dari pinjol ilegal tersebut.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat selama sepuluh tahun terakhir nilai kerugian masyarakat sudah mencapai Rp117,5 triliun.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, ada beberapa alasan masyarakat kerap terjerat pinjaman online ilegal. Pertama yaitu, masyarakat yang terjerat pinjol ilegal merupakan masyarakat yang sebelumnya telah terjerat utang.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi ini seperti gali lubang tutup lubang," ucap Kiki sapaan akrabnya di Bandung, Sabtu (24/9).

Selain itu, kebanyakan masyarakat terjeran pinjol ilegal yaitu masyarakat dengan ekonoi menengah ke bawah. Masyarakat tersebut terpincut karena mudahnya pencairan dana.

"Tapi sedihnya dana ini untuk memenuhi gaya hidup, bukan kebutuhan," tegasnya.

Senjutnya, masyarakat terjerat pinjol ilegal karena kebutuhan mendesak. Selain itu, masih ada masyarakt yang tidak bisa membedakan pinjol ilegal atau yang legal. "28 persen masyarakat tidak dapat membedakan pinjol ilegal dan legal," tegasnya.

Saat ini, OJK telah melakukan beberapa langkah untuk melindungi masyarakt dari jeratan pinjol ilegal. Pertama yaitu sosialisasi dan edukasi dengan masif. Kedua, OJK juga memperkuat peran Satgas Waspada Investasi (SWI) dan kerja sama dengan Google.

"OJK juga membuka kanal pengaduan di kontak OJK, SWI juga ada di AFPI juga ada. Kita Juga mengumumkan daftar pinjol ilegal. Saat ini kita usul sanksi pidana untuk pinjol ilegal."

Solusi Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal

Satgas Waspada Investasi kembali membuka Warung Waspada Pinjol Ilegal di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat (16/9). Dengan ini, masyarakat bisa mengadukan berbagai tindakan pinjaman online ilegal.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan, kegiatan di Warung Waspada Pinjol Ilegal ini khusus untuk menampung pengaduan masyarakat yang mendapatkan perlakuan tidak etis. Kemudian, posko ini menampung informasi dari masyarakat soal penawaran pinjol ilegal.

"Intinya bahwa pinjol ini yang sangat meresahkan masyarakat ini ingin kita bawa ke proses hukum dengan hadirnya teman-teman dari bareskrim saat ini di warung waspada pinjol ilegal," terang dia kepada wartawan, di The Gade Coffe & Gold, Kebon Sirih, Jumat (16/9).

Tongam menerangkan, posko ini dibuka setiap Jumat di minggu kedua dan minggu keempat setiap bulannya. Posko akan melayani dengan durasi 2 jam, mulai Pukul 09.00-11.00 WIB. Dia meminta masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang baru dibuka kembali ini.

"Tentu kami ingin memperkuat penegakan hukum dengan kepolisian agar para pelaku bisa berhenti melakukan penawaran pinjol di indonesia," tuturnya.

Dia menyebut, hingga saat ini baru di tempat ini dibuka Warung Waspada Pinjol Ilegal. Ke depannya posko serupa direncanakan hadir di 45 tim kerja Satgas Waspada Investasi di seluruh Indonesia.

"Kita harap semua tim kerja SWI nanti kedepan akan lakukan tindakan seperti yang kita lakukan di Jakarta," kata dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol

Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.

Baca Selengkapnya
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main
Miris, Warga Indonesia Banyak Terjerat Pinjol karena Asal Klik Link Tanpa Baca Aturan Main

Bahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal
Miris, Guru hingga Ibu Rumah Tangga Paling Banyak Jadi Korban Pinjol Ilegal

OJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.

Baca Selengkapnya
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang

Mayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.

Baca Selengkapnya
Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini
Banyak Anak Muda Jadi Korban Pinjol Ilegal, OJK Beri Solusi Begini

Menurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.

Baca Selengkapnya
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Pinjaman Online
Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Edukasi Masyarakat Terkait Pinjaman Online

Masih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol
Cara Mudah Mengatasi Teror dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol

Pinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya