Terungkap, Ini Alasan Masyarakat Kerap Terjerat Pinjaman Online Ilegal
Merdeka.com - Keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan masyarakat, karena kerap diiringi dengan teror yang cukup menakutkan. Tak sedikit nasabah pinjol ilegal yang mendapatkan tindakan pelecehan melalui pesan singkat. Bahkan, sejumlah penerima teror ternyata tidak berkaitan dengan orang yang meminjam dari pinjol ilegal tersebut.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat selama sepuluh tahun terakhir nilai kerugian masyarakat sudah mencapai Rp117,5 triliun.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, ada beberapa alasan masyarakat kerap terjerat pinjaman online ilegal. Pertama yaitu, masyarakat yang terjerat pinjol ilegal merupakan masyarakat yang sebelumnya telah terjerat utang.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Bagaimana OJK diminta bantu nasabah pinjol legal? 'Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
OJK ungkap 4 modus penipuan keuangan, apa saja? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
-
Mengapa OJK diminta aktif membantu nasabah pinjol legal? Komisi XI mendorong OJK memfasilitasi nasabah terkait penyelesaian pinjaman pada aplikasi pinjol yang legal. Termasuk terkait adanya bukti kekerasan yang melibatkan debt collector dari pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK,' kata Puteri saat dihubungi, Kamis (21/9).
-
Siapa yang meminta OJK aktif bantu nasabah pinjol legal? Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif menyelesaikan persoalan pinjaman nasabah dengan pinjaman online (pinjol) legal.
"Jadi ini seperti gali lubang tutup lubang," ucap Kiki sapaan akrabnya di Bandung, Sabtu (24/9).
Selain itu, kebanyakan masyarakat terjeran pinjol ilegal yaitu masyarakat dengan ekonoi menengah ke bawah. Masyarakat tersebut terpincut karena mudahnya pencairan dana.
"Tapi sedihnya dana ini untuk memenuhi gaya hidup, bukan kebutuhan," tegasnya.
Senjutnya, masyarakat terjerat pinjol ilegal karena kebutuhan mendesak. Selain itu, masih ada masyarakt yang tidak bisa membedakan pinjol ilegal atau yang legal. "28 persen masyarakat tidak dapat membedakan pinjol ilegal dan legal," tegasnya.
Saat ini, OJK telah melakukan beberapa langkah untuk melindungi masyarakt dari jeratan pinjol ilegal. Pertama yaitu sosialisasi dan edukasi dengan masif. Kedua, OJK juga memperkuat peran Satgas Waspada Investasi (SWI) dan kerja sama dengan Google.
"OJK juga membuka kanal pengaduan di kontak OJK, SWI juga ada di AFPI juga ada. Kita Juga mengumumkan daftar pinjol ilegal. Saat ini kita usul sanksi pidana untuk pinjol ilegal."
Solusi Masyarakat Terjerat Pinjol Ilegal
Satgas Waspada Investasi kembali membuka Warung Waspada Pinjol Ilegal di The Gade Coffee and Gold, Jakarta Pusat, Jumat (16/9). Dengan ini, masyarakat bisa mengadukan berbagai tindakan pinjaman online ilegal.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menjelaskan, kegiatan di Warung Waspada Pinjol Ilegal ini khusus untuk menampung pengaduan masyarakat yang mendapatkan perlakuan tidak etis. Kemudian, posko ini menampung informasi dari masyarakat soal penawaran pinjol ilegal.
"Intinya bahwa pinjol ini yang sangat meresahkan masyarakat ini ingin kita bawa ke proses hukum dengan hadirnya teman-teman dari bareskrim saat ini di warung waspada pinjol ilegal," terang dia kepada wartawan, di The Gade Coffe & Gold, Kebon Sirih, Jumat (16/9).
Tongam menerangkan, posko ini dibuka setiap Jumat di minggu kedua dan minggu keempat setiap bulannya. Posko akan melayani dengan durasi 2 jam, mulai Pukul 09.00-11.00 WIB. Dia meminta masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang baru dibuka kembali ini.
"Tentu kami ingin memperkuat penegakan hukum dengan kepolisian agar para pelaku bisa berhenti melakukan penawaran pinjol di indonesia," tuturnya.
Dia menyebut, hingga saat ini baru di tempat ini dibuka Warung Waspada Pinjol Ilegal. Ke depannya posko serupa direncanakan hadir di 45 tim kerja Satgas Waspada Investasi di seluruh Indonesia.
"Kita harap semua tim kerja SWI nanti kedepan akan lakukan tindakan seperti yang kita lakukan di Jakarta," kata dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaBahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.
Baca SelengkapnyaOJK pun menghimbau masyarakat agar bijak dalam melakukan transaksi keuangan berbasis digital.
Baca SelengkapnyaMayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal tersebut tercermin dari hasil indeks literasi masih 65 persen.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.
Baca SelengkapnyaMasih banyak masyarakat yang terjebak utang pinjol lalu berakhir dalam situasi menyulitkan.
Baca SelengkapnyaPinjol ilegal tidak memiliki jaminan segala bentuk operasional usahanya, termasuk cara menagih utang sesuai standar dan ketentuan Otoritas jasa Keuangan (OJK).
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Selengkapnya