Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Ini Pertimbangan Buruh Minta Kenaikan UMP 2023 Sebesar 13 Persen

Terungkap, Ini Pertimbangan Buruh Minta Kenaikan UMP 2023 Sebesar 13 Persen Demo buruh. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 13 persen. Menurut dia, ada tiga komponen yang menjadi pertimbangan buruh meminta agar kenaikan upah sebesar 13 persen di tahun depan.

Pertama, tingkat pertumbuhan positif ekonomi Indonesia pada kuartal III-2022 yang mencapai 5,72 persen secara tahunan (year on year). Menurut dia, performa ekonomi Indonesia positif, maka sudah sepatutnya menjadi sebuah kewajaran kenaikan upah bagi para buruh.

Kedua, Said menyinggung inflasi yang terjadi akibat ketegangan politik geopolitik dunia dan kenaikan harga komoditas sebagai dampak penyesuaian harga Baham Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dia bahkan memproyeksikan inflasi pada Januari sampai Desember sebesar 6,5 persen.

Orang lain juga bertanya?

"Sehingga kenaikan upah yang kami minta adalah 13 persen. Dasarnya inflasi dan pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Langkah Menutup Dampak Inflasi

Said menambahkan, permintaan kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen juga sebagai langkah menutup dampak inflasi yang amat memberatkan kaum buruh.

KSPI mencatat, inflasi kelompok makanan menembus 5 persen, inflasi sektor transportasi mencapai 20 sampai 25 persen, dan ketegori ketiga adalah inflasi sektor perumahan sebesar 10 sampai 12,5 persen.

"Kenaikan upah sebesar ini juga memperhitungkan untuk menutup kenaikan inflasi pada kelompok makanan, perumahan, dan transportasi yang naik tinggi," tutupnya.

Kemnaker Pastikan UMP 2023 Tak Naik 13 Persen

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional dan upah minimum provinsi atau UMP 2023 pada 21 November 2022.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Dita Indah Sari memastikan, kenaikan UMP tidak akan sampai 13 persen, sebagaimana yang diinginkan oleh pekerja atau buruh. Sebab, inflasi saja tidak sampai dua digit.

"Kayaknya (UMP tidak naik 13 persen) inflasinya gak segitu deh," kata Dita saat ditemui di kantor Kementerian ketenagakerjaan, Kamis (10/11).

Ketika ditanya lebih lanjut berapa besaran pasti UMP tahun 2023, Dita memastikan angka kenaikannya lebih besar dibanding kenaikan UMP tahun 2022 yang rata-rata 1,09 persen. Kenaikan tersebut mengacu pada PP No 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

"Ya mungkin bisa aja (naik 2-3 persen) tapi kita tidak mendoakan inflasi tinggi ya. Karena harga barang jadi tinggi, cumankan penambahan upah jadi tinggi juga, prinsip keadilannya di situ, kalau harga naik tinggi maka upahnya juga lebih banyak," ujarnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya
Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Baca Selengkapnya
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker
Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker

Usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, UMP Jakarta  2025 Dipastikan Naik
Kabar Gembira, UMP Jakarta 2025 Dipastikan Naik

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700.000, Ini Kata Heru Budi

Heru menyampaikan Pemprov bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini
Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar
Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

Baca Selengkapnya
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta
Lebih Tinggi dari Bali, UMP Papua Barat Tahun 2024 Naik jadi Rp3,3 Juta

UMP di Papua Barat untuk tahun 2024 naik Rp111.000 dari UMP tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023
Gubernur Diminta Segera Umumkan Kenaikan UMP 2023, Paling Lambat 21 November 2023

Kenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Menaker Ida: Kenaikan UMP 2024 Diputuskan Sebelum November
Menaker Ida: Kenaikan UMP 2024 Diputuskan Sebelum November

Pihaknya saat ini tengah menyerap berbagai aspirasi dari sejumlah pihak terkait besaran UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Ekonomi Kuartal II-2023 Tumbuh 5,17 Persen Ditopang Musim Liburan, THR dan Gaji Ke-13 PNS
Ekonomi Kuartal II-2023 Tumbuh 5,17 Persen Ditopang Musim Liburan, THR dan Gaji Ke-13 PNS

Edy Mahmud mengatakan salah satu komponen pendorongnya yakni konsumsi rumah tangga sebesar 5,23 persen.

Baca Selengkapnya