Terungkap, Ini Pertimbangan Pemerintah Belum Naikkan Harga BBM Subsidi
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah aspek terkait penetapan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Salah satunya daya beli masyarakat.
"Keputusan ini kan harus mempertimbangkan banyak aspek, aspek daya beli, dan kemampuan pendanaan pemerintah," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat ditemui di kawasan Istana Kepresidenan dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (24/8).
Selain daya beli masyarakat, kata dia, pemerintah juga masih menghitung kemampuan APBN untuk mengucurkan subsidi energi, termasuk pada BBM.
-
Kenapa BPH Migas pantau penggunaan BBM subsidi? 'Kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ini merupakan salah satu wujud tugas dan fungsi BPH Migas untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan verifikasi terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pendistribusian BBM subsidi. Kami melakukan monitoring terkait kuota BBM subsidi ASDP dan realisasinya, di mana ASDP merupakan salah satu konsumen pengguna,'
-
Bagaimana menghitung konsumsi BBM? Untuk menentukan konsumsi bahan bakar menggunakan metode full to full, pertama-tama catat angka odometer pada saat mengisi tangki bensin hingga penuh. Setelah itu, catat angka odometer lagi setelah melakukan pengisian ulang. Hitung selisih antara kedua angka tersebut dan bagi dengan jumlah liter bahan bakar yang diisi ulang.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Bagaimana cara menentukan pengguna BBM Subsidi? Rencananya, kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi akan ditentukan berdasarkan Cubicle Centimeter (CC).
-
Apa itu konsumsi BBM? Untuk pemilik kendaraan konvensional, menghitung konsumsi bahan bakar adalah hal yang sangat krusial, terutama dengan fluktuasi harga bensin yang terjadi setiap bulan. Agar tidak mengalami pengeluaran berlebih akibat penggunaan BBM yang tidak efisien, banyak pengendara yang mulai mencatat konsumsi bahan bakar setiap kali mereka mengisi bensin.
-
Bagaimana BPH Migas awasi penyaluran BBM subsidi? 'Dalam kunjungan kerja ini, kami menyaksikan secara langsung penyaluran BBM subsidi ke kapal penyeberangan dan penumpang sebagai konsumen pengguna. Kami memastikan bahwa BBM yang dikirim dari Badan Usaha Penugasan sama dengan yang disalurkan. Kita cocokkan semuanya sebelum ada pembongkaran dan diketahui alur pendistribusian BBM subsidi ini sudah sesuai peraturan perundang-undangan,'
Pemerintah juga mengantisipasi meningkatnya kebutuhan energi pada akhir tahun, di saat sejumlah negara lain memasuki musim dingin yang membuat ketersediaan energi terbatas.
"Harganya bisa meningkat, mau masuk musim dingin di luar, sekarang kita harus upayakan penuhi paling tidak listrik untuk memanfaatkan maximum capacity baseload dalam negeri," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Evaluasi dalam 2 Hari
Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan jajaran menteri masih mengevaluasi rencana penyesuaian harga BBM Pertalite hingga 1-2 hari ke depan sebelum dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah skema terkait perubahan kebijakan harga BBM Pertalite, agar kuota BBM Pertalite yang disubsidi pemerintah dapat mencukupi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun sesuai pagu APBN Tahun 2022.
Adapun belanja subsidi dan kompensasi yang dikucurkan pemerintah hingga Agustus 2022 sudah mencapai Rp502,4 triliun, yang terdiri dari subsidi energi Rp208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp293,5 triliun.
Padahal saat ini kuota subsidi Pertalite hanya tersisa 6 juta kiloliter dari 23 juta kiloliter subsidi yang disepakati hingga akhir 2022. Dengan sisa kuota tersebut, pemerintah memperkirakan Pertalite subsidi akan habis pada Oktober 2022.
Presiden Jokowi telah memberikan arahan kepada menteri agar perubahan harga Pertalite akan diputuskan secara hati-hati dan dikalkulasikan dengan matang agar tidak menurunkan daya beli rakyat dan tak menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi semuanya harus diputuskan dengan hati-hati, dikalkulasi dampaknya jangan sampai dampaknya menurunkan daya beli rakyat, menurunkan konsumsi rumah tangga," kata Jokowi, Rabu (24/8).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, konsumsi BBM hingga Mei 2024 juga masih terkendali. Bahkan, konsumsi BBM mengalami tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKemenkeu menjelaskan kondisi anggaran subsidi termasuk bahan bakar minyak (BBM) di harga minyak mahal imbas perang Iran-Israel.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaCorporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah akan menghitung secara cermat sebelum memutuskan kebijakan harga BBM.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca SelengkapnyaFokus utama pemerintah sekarang itu meningkatkan kualitas BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaBenarkah Harga BBM Pertamax Naik Setelah Juni? Begini Penjelasan Menteri ESDM
Baca SelengkapnyaNantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Baca SelengkapnyaHarga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan per 1 Maret 2024 ini.
Baca Selengkapnya