Tiga alasan pengusaha taruh uang di negara surga pajak
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan terkait bocoran data 'Panama Papers' dari firma hukum internasional Mossack Fonseca tak selalu diartikan sebagai bisnis ilegal. Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa para pengusaha menaruh uangnya di negara-negara surga pajak (tax haven).
Pertama, para pengusaha murni melakukan aksi korporasi di mana seseorang mendirikan perusahaan di negara tax haven untuk keperluan tertentu. Seperti menjual obligasi, membeli saham, atau melakukan ekspansi bisnis.
"Untuk aksi korporasi. Di mana karena mereka (pengusaha) di situ menikmati kemudahan administrasi, kerahasiaan dan juga mengantisipasi kebangkrutan. Kategori ini termasuk praktik legal," kata Yustinus dalam diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (9/4).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam foto yang diragukan? Sebuah foto memperlihatkan kebersamaan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang diklaim sedang berada di klub malam.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
Kedua, adanya pendirian perusahaan di negara surga pajak bisa bertujuan untuk menyembunyikan aset hasil bisnis ilegal seperti korupsi. Tentunya, hal ini jelas adalah pelanggaran hukum.
"Ini adalah modus, dari pengusaha untuk merahasiakan uang mereka di tax haven, ini banyak pengusaha, politisi, dan pejabat menyimpan uangnya di sana, karena tidak mau bayar pajak," imbuhnya.
Alasan ketiga, para pengusaha melakukan pemindahan dana untuk menghindari pajak sehingga perusahaan dapat lebih efisien karena membayar pajak lebih rendah.
Dengan begitu, pemerintah harus jeli memastikan alasan-alasan para pengusaha memindahkan dananya ke luar negeri. Seperti untuk alasan pertama dan ketiga, Ditjen Pajak harus melakukan pengujian terlebih dahulu apakah perusahaan tersebut melanggar aturan atau tidak.
Misalnya melalui identifikasi ada tidaknya aktivitas bisnis yang dilakukan oleh perusahaan di negara tax haven tersebut. "Jika tidak ada, maka itu bisa diindikasikan termasuk praktik tax evasion dan dapat dikenakan sanksi, saya kira Panama Papers adalah puncak gunung es dari segala permasalahan pajak di dunia, termasuk di Indonesia," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam Pandora Paper, mengungkap cara politisi, miliarder, dan selebritas berpengaruh memanfaatkan rekening luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenghindaran pajak melalui Tax Avoidance tentu dapat merugikan negara karena mengurangi pemasukan.
Baca SelengkapnyaPara orang kaya dunia umumnya tak tertarik untuk menumpuk kekayaan dalam bentuk uang tunai.
Baca SelengkapnyaDalam waktu dekat para pengusaha tersebut akan menyetor Rp189 triliun untuk tahap pertama.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaJutaan orang Amerika Serikat berlomba memiliki paspor dari negara lain demi menyelamatkan harta kekayaan mereka.
Baca SelengkapnyaMenurut Rhenald Kasali, ada 10 indikasi bahwa bisnis artis tersebut hasil dari pencucian uang.
Baca SelengkapnyaKebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.
Baca SelengkapnyaJaksa menyebut Helena tidak pernah melaporkan ke Bank Indonesia maupun ke Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) selama melakukan transaksi.
Baca SelengkapnyaAliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyebut masih ada pemilik usaha yang takut dikejar pajak
Baca SelengkapnyaTerdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca Selengkapnya