Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga bulan lagi, Mendag ancam tutup minimarket jual miras

Tiga bulan lagi, Mendag ancam tutup minimarket jual miras

Merdeka.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengancam bakal menutup minimarket kedapatan masih menjual minumal alkohol berkadar di atas lima persen. Pihaknya bakal mulai melarang penjualan minuman keras di minimarket pada Maret mendatang.

"Paling jelek saya minta pemerintah daerah mencabut izin minimarket yang jual. Terlebih banyak retail yang belum berizin," ujar Rachmat di kantornya, Jakarta, Rabu (28/1).

Ketika aturan itu berlaku, menurut Rachmat, pihaknya bakal intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Izin minimarket itu ada di Pemda. Saya akan koordinasi dengan Pemda untuk melihat izin dari minimarket," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Anies Baswedan mengapresiasi kebijakan tersebut. Dengan begitu, pemerintah bisa mendorong generasi Indonesia ke arah lebih baik.

"Fokusnya sama pada pencegahan, bila dilakukan sama-sama menginginkan sehat fisik, moral sama-sama kita kerjakan demi kemajuan bangsa kita," tandasnya.

Terpisah, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sebab itu dinilai akan merusak tata niaga perdagangan minuman keras.

"Kita melihat arutan ini harus dikaji ulang, karena tataniaga perdagangan produk ini sudah transparan dan terukur," kata Wakil Sekretaris Jenderal Aprindo Satria Hamid Ahmadi.

Satria menyebut, selama ini, pihaknya sudah transparan dan terukur dalam memperdagangkan minuman alkohol. Bahkan, dia mengklaim, pihaknya ikut membantu pemerintah dalam mengawasi peredaran minuman alkohol.

"Kita punya display khusus minuman beralkohol, lalu ada juga tanda bahwa produk itu hanya boleh dibeli yang sudah 21 tahun, lalu kita sediakan kasir khusus, dan pencatatan pembelian, Ini juga membantu pemerintah," tegasnya. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini
Siap-Siap, Harga Minuman Manis Kemasan Bakal Naik Akibat Kebijakan Pemerintah Ini

Triyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Jual Minyakita Harga Tinggi, Siap-Siap Kena Sanksi
Pengusaha Jual Minyakita Harga Tinggi, Siap-Siap Kena Sanksi

Harga Eceran Tertinggi Minyakita per liter yaitu Rp15.700.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan
Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan

Pemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.

Baca Selengkapnya
Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore
Resmi, TikTok Shop Tutup Besok Pukul 5 Sore

Penutupan ini merupakan buntut dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 menjadi Permendag Nomo 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Aprindo Pastikan Ada Minimarket di IKN, Lokasinya di Sini
Aprindo Pastikan Ada Minimarket di IKN, Lokasinya di Sini

Saat ini sudah ada 4 minimarket yang berada di area menuju kawasan IKN.

Baca Selengkapnya
Singgung TikTok, Wamendag: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan, Sudah Diatur Permendag Nomor 31
Singgung TikTok, Wamendag: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan, Sudah Diatur Permendag Nomor 31

Kemendag menyatakan telah memberikan waktu tiga bulan kepada TikTok untuk memisahkan transaksi di media sosial.

Baca Selengkapnya
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi
TikTok Shop Ditutup, Menkop Teten: Penjual dan Affiliator Tetap Bisa Promosi

TikTok Shop resmi berhenti beroperasi sore ini, Rabu (4/10).

Baca Selengkapnya
Dampak Rencana Penerapan Cukai 2025, Produksi Minuman Berpemanis dalam Kemasan Ajlok Bulan Ini
Dampak Rencana Penerapan Cukai 2025, Produksi Minuman Berpemanis dalam Kemasan Ajlok Bulan Ini

Hal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

Baca Selengkapnya
Ini Sanksi Bagi TikTok Shop Jika Nekat Jualan Lagi
Ini Sanksi Bagi TikTok Shop Jika Nekat Jualan Lagi

Pemerintah memberi toleransi bagi TikTok Shop untuk tetap berjualan selama satu pekan ke depan dalam platform TikTok.

Baca Selengkapnya