Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Hal Penting Jadi Perhatian Dewan Komisioner OJK yang Baru

Tiga Hal Penting Jadi Perhatian Dewan Komisioner OJK yang Baru Ketua OJK Mahendra Siregar. Tira Santia ©2022 Liputan6.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut bahwa ada tiga hal utama yang menjadi perhatian Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.

"Saya sampaikan di hari pertama ini apa yang dilakukan ADK secara full speed menjalankan dan merealisasikan strategi maupun langkah-langkah penting untuk menghadapi tiga hal utama,” kata Mahendra dalam konferensi pers, Rabu (20/7).

Pertama, secara cepat dan sistematisl pihaknya akan melakukan transformasi OJK menuju OJK yang terintegrasi. Dia mengatakan, beberapa putusan juga sudah dilakukan pada hari pertama pelantikan dan akan terus dilakukan.

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, OJK yang terintegrasi, baik untuk pelayanan, pengaturan maupun pengawasan sangat dinantikan oleh seluruh pelaku industri, masyarakat, konsumen jasa keuangan Indonesia.

"Dalam langkah itu kami mendorong penerapan tiga perilaku kunci yaitu melalui langkah-langkah yang kolaboratif, proaktif dan bertanggung jawab," ujarnya.

Hal kedua yang menjadi perhatian yaitu, mengantisipasi dan menanggulangi seminimal mungkin risiko dampak pelemahan perekonomian global dan peningkatan harga. Kondisi ini telah membawa perekonomian dunia pada kondisi stagflasi, dan kemungkinan juga berdampak terhadap Indonesia.

"Tentu hal ini tidak dilakukan sendiri, namun melaksanakannya dengan bersinergi bersama Pemerintah, Bank Indonesia, tentunya dalam kerangka KSSK," ujar Mahendra.

Dia menegaskan, walaupun kondisi stagflasi di dunia memang tidak terelakan. Namun, kondisi Indonesia saat ini diharapkan dapat membatasi atau menghindari dari resiko terbesar kondisi stagflasi itu.

Selanjutnya

Hal ketiga, yaitu dalam konteks penguatan keuangan secara umum. OJK katanya akan melakukan langkah-langkah mendukung proses pembahasan dan kemudian tentunya penerbitan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Maka, dengan langkah itu bisa diartikan reformasi yang akan terjadi di sektor jasa dan industri jasa keuangan akan semakin memperkuat kondisi sektor jasa keuangan secara spesifik, sekaligus memperkuat perekonomian Indonesia secara umum. Sehingga betul-betul bisa menghasilkan capaian target yang sesuai dengan harapan bagi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekonomi.

"Dan secara khusus meningkatkan keikutsertaan atau inklusi keuangan dan manfaatnya kepada sektor UMKM maupun pada kelompok masyarakat menengah dan kecil," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional
Ini Peran Besar OJK dalam Mendukung Perekonomian Nasional

OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.

Baca Selengkapnya
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Komisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan

Baca Selengkapnya
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech
UU P2SK Penting Lindungi Masyarakat dari Penipuan di Sektor Fintech

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Gelar Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan
OJK Gelar Forum Penguatan Governansi Sektor Jasa Keuangan

Forum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syakyakirti.

Baca Selengkapnya
Penguatan Governansi Di Era Digitalisasi, OJK Gelar Risk & Governance Summit
Penguatan Governansi Di Era Digitalisasi, OJK Gelar Risk & Governance Summit

Risk & Governance Summit merupakan acara berkelanjutan yang diselenggarakan oleh OJK sejak tahun 2013 untuk menyampaikan pesan penting.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Transformasi Digital Sektor Keuangan Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik
Ketua OJK: Transformasi Digital Sektor Keuangan Harus Diiringi Tata Kelola yang Baik

Ini diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.

Baca Selengkapnya
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor
Jaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Industri Jasa Keuangan, OJK Ngajar di Makassar & Bogor

OJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

Transformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027
OJK Luncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.

Baca Selengkapnya
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi
Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi

OJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.

Baca Selengkapnya
Wujudkan Masyarakat Terliterasi, OJK Luncurkan Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027
Wujudkan Masyarakat Terliterasi, OJK Luncurkan Peta Jalan Pengawasan PEPK 2023-2027

Peta Jalan ini akan menjadi pedoman bagi OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.

Baca Selengkapnya