Tiga Hal Penting Jadi Perhatian Dewan Komisioner OJK yang Baru
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut bahwa ada tiga hal utama yang menjadi perhatian Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
"Saya sampaikan di hari pertama ini apa yang dilakukan ADK secara full speed menjalankan dan merealisasikan strategi maupun langkah-langkah penting untuk menghadapi tiga hal utama,” kata Mahendra dalam konferensi pers, Rabu (20/7).
Pertama, secara cepat dan sistematisl pihaknya akan melakukan transformasi OJK menuju OJK yang terintegrasi. Dia mengatakan, beberapa putusan juga sudah dilakukan pada hari pertama pelantikan dan akan terus dilakukan.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
OJK sebut kondisi apa di sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Kenapa OJK optimis terhadap sektor keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
Dia mengatakan, OJK yang terintegrasi, baik untuk pelayanan, pengaturan maupun pengawasan sangat dinantikan oleh seluruh pelaku industri, masyarakat, konsumen jasa keuangan Indonesia.
"Dalam langkah itu kami mendorong penerapan tiga perilaku kunci yaitu melalui langkah-langkah yang kolaboratif, proaktif dan bertanggung jawab," ujarnya.
Hal kedua yang menjadi perhatian yaitu, mengantisipasi dan menanggulangi seminimal mungkin risiko dampak pelemahan perekonomian global dan peningkatan harga. Kondisi ini telah membawa perekonomian dunia pada kondisi stagflasi, dan kemungkinan juga berdampak terhadap Indonesia.
"Tentu hal ini tidak dilakukan sendiri, namun melaksanakannya dengan bersinergi bersama Pemerintah, Bank Indonesia, tentunya dalam kerangka KSSK," ujar Mahendra.
Dia menegaskan, walaupun kondisi stagflasi di dunia memang tidak terelakan. Namun, kondisi Indonesia saat ini diharapkan dapat membatasi atau menghindari dari resiko terbesar kondisi stagflasi itu.
Selanjutnya
Hal ketiga, yaitu dalam konteks penguatan keuangan secara umum. OJK katanya akan melakukan langkah-langkah mendukung proses pembahasan dan kemudian tentunya penerbitan Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Maka, dengan langkah itu bisa diartikan reformasi yang akan terjadi di sektor jasa dan industri jasa keuangan akan semakin memperkuat kondisi sektor jasa keuangan secara spesifik, sekaligus memperkuat perekonomian Indonesia secara umum. Sehingga betul-betul bisa menghasilkan capaian target yang sesuai dengan harapan bagi masyarakat dalam menjaga keberlanjutan ekonomi.
"Dan secara khusus meningkatkan keikutsertaan atau inklusi keuangan dan manfaatnya kepada sektor UMKM maupun pada kelompok masyarakat menengah dan kecil," pungkasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK perlu mengambil peran sebagai enabler dan menjadi salah satu pilar utama agar sektor jasa keuangan tetap stabil.
Baca SelengkapnyaKomisi XI Minta Anggota OJK Baru Mampu Perkuat Pengawasan
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaForum tersebut juga dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Syakyakirti.
Baca SelengkapnyaRisk & Governance Summit merupakan acara berkelanjutan yang diselenggarakan oleh OJK sejak tahun 2013 untuk menyampaikan pesan penting.
Baca SelengkapnyaIni diperlukan agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.
Baca SelengkapnyaOJK senantiasa memperkuat pengaturan dan pengawasan industri asuransi yang semakin menjamin pelindungan konsumen
Baca SelengkapnyaTransformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca SelengkapnyaOJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.
Baca SelengkapnyaPeta Jalan ini akan menjadi pedoman bagi OJK, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta seluruh pemangku kepentingan lainnya.
Baca Selengkapnya