Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran Sudah Terjual 46 Persen, Ini Rute Favoritnya
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menetapkan masa Angkutan Mudik Idul Fitri 2022 pada H-10 sampai H+10 Lebaran, atau mulai 22 April hingga 13 Mei 2022.
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mencatat, penjualan tiket KA Jarak Jauh untuk periode mudik mencapai 1.148.808 lembar sampai dengan 20 April 2022. Jumlah ini setara 46 persen dari total tiket yang disediakan.
"KAI melihat bahwa tiket kereta pada masa Angkutan Lebaran secara umum masih cukup banyak tersedia," kata Joni dalam pernyataannya, Rabu (20/4).
-
Kenapa Jawa Tengah jadi daerah tujuan mudik terbanyak? Lima daerah destinasi mudik tertinggi pada Lebaran 2023 adalah: Jawa Tengah (32,75 juta orang), Jawa Timur (24,6 juta orang), Jawa Barat (20,72 juta orang), Jabodetabek (8,07 juta orang), dan Yogyakarta (5,9 juta orang).
-
Dari mana keberangkatan kereta api Lebaran di Jakarta? Pertama, keberangkatan Kereta Api (KA) lebaran dari Jakarta dilakukan dari empat stasiun, yakni Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Bekasi.
-
Apa transportasi utama di Jakarta? Transformasi Transportasi Umum di Jakarta Sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan dibutuhkan angkutan massal yang menopang mobilitas warga di DKI Jakarta Angkutan massal di DKI Jakarta mengalami transformasi sebelum memiliki sistem transportasi umum yang canggih dan terintegrasi seperti saat ini.
-
Moda transportasi apa yang paling banyak digunakan pemudik Lebaran 2023? Mobil pribadi digunakan paling banyak pemudik dengan jumlah pengguna mencapai (27,32 juta orang).
-
Dimana sebaiknya mencari rute mudik? Gunakan peta atau aplikasi navigasi untuk merencanakan rute Anda dan cari tahu tentang kondisi jalan, seperti area yang sedang diperbaiki atau jalur alternatif untuk menghindari kemacetan.
-
Di mana arus mudik dan balik Lebaran 2023 paling padat? Jalan Tol Trans Jawa menjadi jalur mudik dan arus balik terpadat di Indonesia.
Joni menyampaikan, rute-rute favorit masyarakat pada masa angkutan lebaran tahun ini masih di dominasi sejumlah kota di provinsi Jawa Timur maupun Jawa Tengah. Yaitu Jakarta - Surabaya pp, Jakarta - Yogyakarta pp, Jakarta - Malang pp, dan lainnya.
"Adapun tanggal keberangkatan favorit masyarakat untuk arus mudik yaitu 30 April dan 29 April, sedangkan untuk arus balik yaitu 7 Mei dan 8 Mei," bebernya.
KAI mengimbau kepada masyarakat untuk mencari tanggal dan rute alternatif jika KA yang diinginkan telah habis tiketnya. Keberangkatan di tanggal alternatif tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar masyarakat mudik lebih awal.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.
"KAI juga masih menyelenggarakan promo KAI Access Ramadan Festive 2022 yang masih berlangsung hingga 21 April 2022 untuk keberangkatan 20 April s.d 13 Mei 2022. Promo ini hanya berlaku untuk pembelian melalui aplikasi KAI Access," ucapnya.
Persyaratan Terbaru Moda Angkutan Kereta Api Periode Mudik Lebaran 2022
Joni menambahkan, mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Sedangkan untuk anak usia 6-17 tahun yang baru divaksin dosis pertama, tetap diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 49 Tahun 2022 tentang Perubahan atas SE Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 19 April 2022
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru:
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
c) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
d) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
e) Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
f) Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah Surabaya, tujuan terbanyak lainnya adalah Malang, Solo, Kutoarjo, dan Purwokerto.
Baca SelengkapnyaAngka itu didapat berdasarkan pantauan data pada Kamis (4/4) pukul 08.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKAI prediksi puncak arus mudik Lebaran pada 8-9 April 2024
Baca SelengkapnyaAngka tersebut meningkat dibanding potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yakni 123,8 juta orang.
Baca SelengkapnyaPemudik terus berdatangan ke Stasiun Pasar Senen dan Terminal Kampung Rambutan.
Baca SelengkapnyaKAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini
Baca SelengkapnyaPuncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaKereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat saat bepergian.
Baca SelengkapnyaTotal keseluruhan penjualan tiket dari tanggal 13-16 September yaitu 724.141 atau 121,79 persen dari tempat duduk yang tersedia sebanyak 594.606 tempat duduk.
Baca SelengkapnyaOkupansi penumpang ini mencapai 107,14 persen saat libur Idul Adha.
Baca SelengkapnyaTraveloka mencatat terjadi lonjakan pada volume transaksi pada transportasi darat (bus dan kereta) hingga mencapai 20 persen.
Baca Selengkapnya