Tim Indonesia dan Thailand investigasi perbudakan ABK di Benjina
Merdeka.com - Terungkapnya aksi perbudakan terhadap anak buah kapal PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di perairan Benjina, Kepulauan Maluku, telah mencoreng wajah Indonesia. Dampaknya luas, menyangkut masa depan sektor kemaritiman nasional.
"Harus cepat kita laksanakan, mudah-mudahan. Kalau tidak ambil action tentunya berpengaruh (sektor kelautan). Nanti harus dilihat, siapa yang mengoperasikan kapal tersebut, siapa awak kapalnya dan dari negara mana," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (1/4).
Saat ini pemerintah Indonesia dan Thailand tengah menginvestigasi kasus itu. Bahkan, perwakilan pemerintah Thailand sudah tengah berada di kepulauan Maluku untuk menindaklanjuti kasus yang mencoreng wajah hukum perairan Indonesia."Hari ini sedang dicek di lapangan."
-
Di mana pekerja Indonesia bekerja? Haygrove, sebuah perkebunan di Hereford yang memasok buah beri ke supermarket Inggris, memberikan surat peringatan kepada pria tersebut dan empat pekerja Indonesia lainnya tentang kecepatan mereka memetik buah sebelum memecat mereka lima dan enam pekan setelah mereka mulai bekerja.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Siapa yang meminta APINDO bantu perusahaan untuk terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Mengapa BP2MI memperjuangkan Pekerja Migran Indonesia? Selama 4 tahun kepemimpinannya, Benny mengaku telah berjuang mengangkat derajat para Pekerja Migran Indonesia, serta memperlakukan mereka selayaknya pahlawan.
Pemerintah Indonesia dan Thailand akan mengacu pada aturan organisasi buruh internasional atau International Labour Organization (ILO) untuk menyikapi perbudakan tersebut. Ada dua aturan ILO yang secara tegas melarang adanya praktik perbudakan terhadap buruh.
"Itu kalau nggak salah ILO Nomor 99 sama ILO Nomor 105. Nah kita sekarang sedang dikaji, kalau menghadapi perbudakan seperti ini, bersama-sama kita gunakan dua ILO itu untuk mengambil langkah-langkah ke depannya, siapa yang harus mengambil keputusan dan tindakan apa yang harus diambil," kata dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.
Baca SelengkapnyaStruktur demografi Indonesia yang didominasi oleh populasi muda memberikan keunggulan kompetitif dalam hal SDM
Baca SelengkapnyaMenaker Ida mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman.
Baca SelengkapnyaSkema penempatannya adalah G to G (Government to Government), P to P (Private to Private), Inter Corporate Transfer, serta penempatan secara mandiri.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kejadian nahas yang dialami 50 WNI korban TPPO di Sydney Australia
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus berupaya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak di bidang pengawasan. Salah satunya dengan Bea Cukai Australia atau Australian Border Force
Baca SelengkapnyaKasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaForum tersebut merupakan pertemuan tahunan antarpimpinan tertinggi administrasi pabean Indonesia dan Malaysia.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaKetiga lembaga internasional tersebut adalah JICA, KOICA, ILO.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca Selengkapnya