Tim Serap Asiprasi Minta UU Cipta Kerja Permudah Pendaftaran UMKM
Merdeka.com - Ketua Tim Serap Aspirasi (TSA) Franky Sibarani meminta agar aturan pendaftaran usaha bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah dalam UU Cipta Kerja dapat dipermudah, baik dilakukan secara daring maupun luring.
Dalam pertemuan terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Franky menyinggung temuan sementara adanya ketidaksesuaian beberapa poin Rancangan Peraturan Pemerintah dengan UU Cipta Kerja.
Salah satunya, yakni pada Pasal 91 UU Cipta Kerja mengamanatkan bahwa pendaftaran usaha kecil dan mikro dapat dilakukan secara daring atau luring. Namun dalam Pasal 23 RPP dituliskan bahwa pendaftaran hanya secara elektronik.
-
Apa yang diminta Kemenkumham terkait kemudahan berbisnis? 'Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini tentu akan menarik minat investor asing,' kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10) yang dibacakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.
-
Dimana Kemenkumham menyampaikan permintaan terkait kemudahan berbisnis? Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Siapa yang ajak UMKM go digital? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak pelaku UMKM untuk masuk ke dalam ekosistem digital.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa saja syarat kredit UMKM di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
"Hal ini akan menyulitkan bagi pelaku usaha kecil dan mikro yang tidak memiliki akses internet," kata Franky dikutip Antara, Jumat (25/12).
TSA memaparkan hasil aspirasi yang diterima dan penelaahan oleh TSA terhadap berbagai peraturan turunan dari UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Temuan lain terdapat pada Pasal 87 UU Cipta Kerja mengamanatkan Pemerintah Pusat dan Daerah menyediakan pembiayaan bagi usaha mikro dan kecil. Akan tetapi dalam Pasal 55 RPP dituliskan bahwa Pemerintah Pusat dan Daerah memberikan kemudahan dalam pembiayaan.
Selanjutnya, Pasal 92 UU Cipta Kerja mengamanatkan pemberian insentif untuk usaha mikro dan kecil, sedangkan dalam Pasal 77 RPP dituliskan bahwa insentif diberikan untuk usaha mikro.
"Ketidaksesuaian ketentuan dalam RPP dengan UU Cipta Kerja ini harus menjadi perhatian bersama," imbuhnya.
Selain temuan sementara yang perlu menjadi perhatian, TSA juga menyampaikan laporan kinerja sejak dibentuknya tim ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 332 Tahun 2020 pada 25 November 2020.
Sejauh ini, TSA telah bertemu dengan lebih dari 112 komunitas dalam lebih dari 15 event yang diselenggarakan oleh TSA baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan berbagai kelompok masyarakat. TSA juga telah mengalokasikan anggota tim ke dalam klaster-klaster untuk mengoptimalkan penyerapan aspirasi dan penelaahan serta pembuatan rekomendasi.
TSA sudah menerima total 122 aspirasi tercatat hingga Selasa 22 Desember 2020. Aspirasi berasal dari dari perseorangan, ormas, lembaga swadaya masyarakat, juga kalangan bisnis.
Wakil Juru Bicara TSA Dyah Paramita mengatakan pihaknya masih akan terus menerima masukan dari masyarakat sampai dengan awal Januari 2021. Peraturan turunan dari UU Cipta Kerja diamanatkan untuk dapat selesai dalam waktu tiga bulan sejak diundangkannya UU Cipta Kerja.
"Seluruh peraturan turunan harus sudah selesai di akhir Januari 2021 sehingga dapat difinalisasi sebelum 1 Februari 2021," kata Dyah.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaDimas Oky Nugroho, mengatakan, UU Cipta Kerja saat ini sedang dalam tahap perbaikan
Baca SelengkapnyaKemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja
Baca SelengkapnyaTak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.
Baca SelengkapnyaSalah satunya dengan keliling menyerap aspirasi dari berbagai pihak
Baca SelengkapnyaDia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan membeberkan beberapa langkah untuk mensejahterakan UMKM.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang UKM Dinkop UKM Kota Cilegon, Heryati, menjelaskan bahwa SOP tersebut ia beri nama Safari.
Baca SelengkapnyaArif menjelaskan stimulus untuk mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5%
Baca Selengkapnya"Digitalisasi oleh UMKM membuka berbagai peluang bagi perluasan akses pasar," kata Menteri Budi
Baca SelengkapnyaAnies menilai pemerintah dan swasta perlu ada dorongan untuk mengambil produk UMKM untuk dijual kembali.
Baca SelengkapnyaTerlebih, lanjut Hermawati, para PKL dan UMKM tidak secara cuma-cuma alias gratis untuk memperoleh sertifikat halal.
Baca Selengkapnya