Jokowi-JK dinilai tak bakal asal cabut subsidi BBM
Merdeka.com - Joko Widodo dan Jusuf Kalla, jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia 2014-2019, tak akan mencabut subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara sembarangan. Mereka baru akan mencabut subsidi BBM jika masyarakat bawah sudah memiliki daya beli tinggi.
"Kalau rakyat tidak mampu beli, dia pergi ke hutan nanti tebang hutan (agar mampu beli BBM)," ujar Arif Budimanta, Anggota Tim Sukses Pemenangan Jokowi - JK, di Jakarta, Minggu (6/7).
Arif, merupakan Anggota Komisi XI DPR-RI, menyebut pencabutan subsidi BBM harus melalui sejumlah tahapan. Diantaranya, konversi konsumsi BBM subsidi ke gas, diikuti dengan upaya penghematan konsusmi BBM subsidi.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Siapa yang berhak mendapatkan BBM subsidi? Melalui aplikasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta penyalahgunaan BBM subsidi dan kompensasi dapat diminimalisir. Sistem ini terintegrasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Penugasan.
-
Bagaimana cara menentukan pengguna BBM Subsidi? Rencananya, kriteria pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi akan ditentukan berdasarkan Cubicle Centimeter (CC).
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Siapa yang berhak mendapatkan subsidi? 'Ini bukan angka yang kecil dan kita ingin memastikan bahwa ini jatuh kepada pihak-pihak yang tepat. Artinya ya memang mereka yang berhak untuk mendapatkan subsidi itulah yang sebetulnya seharusnya mendapatkan barang yang disubsidi tersebut,' ujar Isa.
-
Kenapa aturan baru BBM Subsidi dibuat? Aturan ini dirancang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan efisien.
"Dari setiap kuota BBM subsidi yang dialokasikan, ada 20 persen kebocoran karena dipakai untuk industri, smuggling (penyelundupan) dan lain-lain. Kalau dari anggaran subsidi Rp 300 triliun, 20 persen bisa dihemat, jadi Rp 60 triliun. Itu bisa ditransformasi untuk infrastruktur," jelasnya.
Untuk diketahui, anggaran subsidi BBM pada APBN 2014 dipatok sebesar Rp 210,7 triliun. Diproyeksikan anggaran itu akan membengkak menjadi sekitar Rp 300 triliun-Rp 350 triliun. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menerangkan, alasan pembatasan BBM subsidi untuk efisiensi APBN 2025.
Baca SelengkapnyaJokowi menambahakan pemerintah belum berpikir untuk membatasi BBM subsidi dalam waktu dekat
Baca SelengkapnyaRencana penggunaan dana BOS ini pertama kali diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah akan menghitung secara cermat sebelum memutuskan kebijakan harga BBM.
Baca SelengkapnyaFokus utama pemerintah sekarang itu meningkatkan kualitas BBM subsidi.
Baca SelengkapnyaSeharusnya alokasi subsidi BBM ditujukan pada sektor konsumen, bukan untuk produknya.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pemerintah belum terpikirkan untuk membatasi BBM bersubsidi
Baca SelengkapnyaSebenarnya anggaran perlindungan sosial juga dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi yang dinikmati hampir seluruh masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaSehingga, penyaluran BBM subsidi bisa menyasar konsumen yang lebih tepat sasaran, agar tidak dipakai oleh masyarakat yang tidak berhak.
Baca SelengkapnyaBahlil menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014
Baca SelengkapnyaSelain pertimbangan mengurangi beban subsidi pada anggaran pemerintah, pembatasan dilakukan agar penyaluran subsidi kepada orang yang tidak berhak bisa ditekan.
Baca Selengkapnya