Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tingkatkan Bisnis Pertanian Rakyat, Pemerintah Konsolidasikan Lahan Sempit

Tingkatkan Bisnis Pertanian Rakyat, Pemerintah Konsolidasikan Lahan Sempit sawah. shutterstock

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan, kunci untuk mengembangkan sektor pertanian adalah membuat bisnis model berbentuk korporatisasi petani dengan mengonsolidasikan lahan-lahan rakyat. Program ini akan dilakukan bersama dengan Kementerian Pertanian.

Menurutnya, di Indonesia rata-rata pertanian itu dikelola secara perorangan dan dengan lahan yang sempit. Sehingga muncul isu tidak efisien, kontinuitas kesinambungan produk, kesejahteraan petani dan lainnya.

"Kenapa pertanian rakyat tidak begitu berkembang, karena pelaku usahanya sebagian besar, 90 persen lebih lewat perorangan dengan lahan yang sangat sempit. Ini yang menurut Presiden, kalau tidak dikonsolidasikan akan sulit melahirkan sistem pertanian yang produktif," kata Teten di Jakarta, Senin (27/1).

Nantinya, lahan-lahan milik rakyat dengan luasan 100 hektare akan dikonsolidasikan untuk komoditas tertentu berdasarkan klaster. Lahan-lahan ini akan dikembangkan menjadi lahan bisnis yang dihubungkan langsung dengan off taker sehingga hasil produksi petani terjamin oleh pasar.

Percontohan

Salah satu proyek percontohan (pilot project) telah dilakukan di daerah Demak, Jawa Tengah, dengan komoditas beras. Jika berhasil, proyek ini akan diterapkan di wilayah lain sehingga distribusi beras antara area produksi dan konsumen tidak akan memakan biaya logistik yang besar.

"Kami sudah hitung, satu koperasi minimum lahannya 1.000 hektare dengan RMU (Rice Milling Unit) per hari 50 ton. Ini bisa sangat efisien. Kita bisa rencanakan supply chain-nya supaya beras tidak mondar-mandir dari Sumatra ke Jawa atau sebaliknya," imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendukung program korporasi petani dengan mengalokasikan dana KUR sebesar Rp1 triliun untuk satu provinsi. "Saya yang akan langsung mengontrol KUR di sektor pertanian bersama para Gubernur, ketika ada penyaluran KUR untuk petani sebesar Rp1 triliun untuk satu provinsi," kata Mentan.

Mentan mengungkapkan bahwa setidaknya satu petani mendapatkan dana KUR hingga Rp50 juta. Petani yang berhak mendapatkan KUR syaratnya harus bergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP