Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tingkatkan Daya Saing, Pemerintah dan DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Desain Industri

Tingkatkan Daya Saing, Pemerintah dan DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Desain Industri Menperin Airlangga Hartarto. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian terus meningkatkan daya saing industri di Indonesia agar mampu kompetitif baik di lingkup pasar nasional maupun internasional. Hal ini diimplementasikan melalui lanjutan pembahasan Rancangan Undang-undangan (RUU) Desain Industri oleh pemerintah dan DPR RI.

Seluruh fraksi di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah sepakat untuk melanjutkan RUU Desain Industri dengan membawa ke pembahasan tingkat pertama. Masing-masing fraksi diminta segera menyusun daftar inventaris masalah (DIM).

"Karena seluruh materi tadi sudah disampaikan untuk dibahas langsung melalui Panitia Kerja (Panja), nanti pemerintah menunjuk pejabat yang akan melakukan pembahasan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulis, Senin (15/7).

Orang lain juga bertanya?

RUU Desain Industri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2018 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. RUU tersebut diusulkan sebagai penyempurnaan atas beberapa kelemahan di UU 31/2000, baik dari sisi substansi, prosedur pendaftaran, dan penegakkan hukumnya dalam pemberian perlindungan hak desain industri.

Adapun urgensi dari diusulkannya RUU Desain Industri adalah dinamika dan perkembangan masyarakat Industri yang sangat pesat, perkembangan teknologi, serta perkembangan hukum internasional. "Kemudian untuk mengakomodasi kepentingan industri di Indonesia khususnya Industri Kecil Menengah dalam memperoleh Hak Desain Industri untuk peningkatan daya saing industri dalam lingkup perdagangan nasional maupun internasional," papar Airlangga.

Selain itu, Menurut dia, perubahan RUU Desain Industri juga untuk memperjelas dan meningkatkan kualitas kriteria kebaruan desain industri dalam pemberian hak desain industri untuk menghindari timbulnya persaingan yang tidak sehat dan kesesatan konsumen.

"Urgensi lainnya berkaitan dengan perubahan RUU Desain Industri, untuk menyempurnakan sistem perlindungan desain industri dengan mengakomodasi perlindungan untuk desain-desain yang lifecycle-nya pendek melalui sistem unregistered dengan masa perlindungan maksimal tiga tahun," tegasnya.

Dengan dilakukannya perubahan RUU Desain Industri, diharapkan aturan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia mampu mengikuti perkembangan perjanjian internasional Desain Industri yaitu Geneva Act of the Hague Agreement Concerning the International Registration of Industrial Designs 1999 (Hague Agreement 1999).

"Sistem pendaftaran internasional ini sederhana dan efisien, karena hanya dengan melalui satu permohonan yang diajukan Biro Internasional World Intellectual Property Organization (WIPO) akan memberikan perlindungan di wilayah negara anggota," terangnya.

Airlangga optimistis, perubahan aturan undang-undang Desain Industri dapat memberikan nilai tambah terhadap suatu produk, dimana produk tersebut menjadi menarik dan disenangi oleh konsumen, bahkan dapat menjadi keunikan dalam nilai jualnya. "Melalui perlindungan Hak Desain Industri, pemegang Hak Desain Industri juga memperoleh hak eksklusif untuk mencegah pengkopian atau penjiplakan atas desain yang dimiliki tanpa seizinnya," ungkapnya.

Secara teknis, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menuturkan, terdapat beberapa pokok perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri, antara lain perubahan definisi Desain Industri dan jangka waktu pelindungan HDI. "Selain itu, terdapat juga pemeriksaan substansi atas kebaruan Desain Industri, Komisi Banding Desain Industri, dan penggunaan Hak Desain Industri (HDI) dalam sarana multimedia untuk merespons perkembangan teknologi informasi dan komunikasi," jelas Yasonna.

Sistematika dalam RUU ini memuat 16 bab dan 95 pasal, antara lain lingkup pelindungan dan permohonan HDI, pemeriksaan Desain Industri, dan sertifikasi Desain Industri dan perpanjangan pelindungan HDI. "Terdapat juga pengalihan HDI dan pemberian lisensi, penghapusan dan pembatalan HDI, penyelesaian sengketa HDI, serta penetapan sementara pengadilan," imbuhnya.

Hak Kekayaan Intelektual menjadi salah satu aspek yang sangat penting dan perlu diperhatikan dalam perdagangan internasional. Hal ini ditunjukkan dengan dibentuknya World Trade Organization (WTO) pada tahun 1994 yang di dalam perjanjiannya mencakup Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Rights (Persetujuan TRIPs). Persetujuan TRIPs ini mengatur mengenai aspek-aspek dagang yang dikaitkan dengan Hak Kekayaan Intelektual, yang salah satunya adalah bidang Desain Industri.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Siapkan Program Restruktursasi Mesin untuk Industri Pengolahan Rumput Laut Dalam Negeri
Pemerintah Siapkan Program Restruktursasi Mesin untuk Industri Pengolahan Rumput Laut Dalam Negeri

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan hilirisasi komoditas rumput laut melalui diversifikasi produk olahan rumput laut.

Baca Selengkapnya
Pakar UI Nilai Hilirisasi Dapat Menghasilkan Nilai Tambah Masyarakat dan Negara
Pakar UI Nilai Hilirisasi Dapat Menghasilkan Nilai Tambah Masyarakat dan Negara

Pemerintah harus serius menggarap industri hilirisasi ini dengan membangun roadmap

Baca Selengkapnya
Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi
Pengusaha soal RPP Gas Bumi: Jadi Tonggak Penting untuk Jamin Pasokan Energi

HKI berharap dengan adanya RPP ini, sektor industri di Indonesia dapat terus tumbuh dan berkembang dengan pesat.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU
Puan Sebut DPR bersama Pemerintah Berhasil Selesaikan 63 RUU

Puan memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang.

Baca Selengkapnya
Sidang Tahunan, Ketua DPR Puan Maharani Pamer Capaian Pembentukan 126 Undang-Undang
Sidang Tahunan, Ketua DPR Puan Maharani Pamer Capaian Pembentukan 126 Undang-Undang

Maka dalam membentuk Undang-Undang, harus dilakukan meaningful participation.

Baca Selengkapnya
Masuk RPJMN 2025-2029, Program Hilirisasi Nikel Hingga Sawit Harus Dilanjutkan
Masuk RPJMN 2025-2029, Program Hilirisasi Nikel Hingga Sawit Harus Dilanjutkan

Presiden pengganti Jokowi wajib melanjutkan program hilirisasi nikel dan sawit.

Baca Selengkapnya
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1
DPR Mulai Tampung Usulan Omnibus Law Politik, 8 UU Bakal Dijadikan 1

DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.

Baca Selengkapnya
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40
DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Rencana Prabowo Tambah Jumlah Menteri jadi 40

DPR Akui Revisi UU Kementerian bakal Bahas Penambahan Jumlah Menteri jadi 40

Baca Selengkapnya
Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri
Yasonna Laoly: Pemerintah Komitmen Dukung Produk Dalam Negeri

Prioritas penggunaan produk dalam negeri terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kejelasan soal Insentif Jadi Salah Satu Kunci Dongkrak Pertumbuhan Industri Manufaktur RI
Kejelasan soal Insentif Jadi Salah Satu Kunci Dongkrak Pertumbuhan Industri Manufaktur RI

Sektor manufaktur merupakan penyumbang produk domestik bruto (PDB) terbesar dalam perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya