Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tingkatkan ekspor, pemerintah dorong realisasi aturan pelaksanaan berusaha

Tingkatkan ekspor, pemerintah dorong realisasi aturan pelaksanaan berusaha Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut ada 3 faktor utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, di antaranya investasi, ekspor, dan vokasi. Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan terobosan besar dalam hal penyederhanaan perizinan dengan mempercepat implementasi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha.

"Selain itu, ada juga faktor pendukung investasi yaitu insentif perpajakan dan penyederhanaan perizinan," ujar Menko Darmin melalui keterangan resminya, Selasa (13/3).

Dia menggaris bawahi bahwa sebetulnya perekonomian Indonesia tumbuh positif. Pada periode 2014-2016, di tengah perlambatan ekonomi global, pelemahan harga komoditas, dan kondisi geopolitik yang belum kondusif, ekonomi Indonesia mampu tumbuh rata-rata 5,0 persen per tahun dan berlanjut pada tahun 2017 tumbuh 5,07 persen.

Orang lain juga bertanya?

Sementara untuk 2018, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai 5,4 persen seiring pertumbuhan investasi dan volume perdagangan global yang meningkat. "Kualitas pertumbuhannya pun baik karena diiringi dengan tingkat pengangguran dan kemiskinan yang turun, serta distribusi pendapatan yang naik. Itu adalah kombinasi yang sulit untuk diwujudkan," sambungnya.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menerangkan bahwa salah satu tolak ukur dari daya saing suatu negara adalah ekspor. Untuk menggenjot ekspor, berarti harus menggenjot investasi.

Dengan demikian, hal pertama yang harus dilakukan adalah pengawalan proses perizinan oleh Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Kedua, perizinan hanya melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai front line. Ketiga, adanya standar perizinan. Keempat, pelayanan perizinan yang terintegrasi secara elektronik.

"Untuk membenahi iklim investasi, kita harus melayani investor dengan baik. Di era globalisasi dan teknologi seperti saat ini, kita yang harus proaktif mencari investor dan kita sederhanakan proses perizinannya," kata Thomas.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap  Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income
Menteri Hadi Tjahjanto Ungkap Prasyarat Indonesia Sebagai Negara High Income

Pemerintah perlu menetapkan berbagai kebijakan guna memajukan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia
Satgas UU Cipta Kerja Ungkap Faktor Utama Penghambat Investasi di Indonesia

Kemudahan berusaha menjadi spirit dalam UU Cipta Kerja

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya
Pemerintah Terbitkan Permendag 8 Tahun 2024 untuk Mudahkan Masuknya Barang Impor, Ini Poin-poinnya

Permendag 8 2024 memberikan relaksasi terhadap tujuh kelompok barang. Antara lain elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas dll.

Baca Selengkapnya
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!
Kini Izin Mendirikan Bangunan Gedung Lebih Cepat dan Mudah, Begini Caranya!

Arif Budimanta mengatakan, proses perizinan bangunan harus dilakukan secara cepat dengan basis digital

Baca Selengkapnya
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas
Ini Perubahan Aturan Buat Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak Akhirnya Bisa Dilepas

Untuk komoditas besi dan baja dan tekstil dan produk tekstil (TPT) sekarang menggunakan laporan surveyor (LS) dalam negeri untuk bisa keluar dari pelabuhan

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan
Terungkap, Ini Alasan Pemerintah Sering Ubah Aturan Impor Barang Hingga Buat Kontainer Tertahan di Pelabuhan

Sejumlah relaksasi pengaturan izin diberikan dan beberapa di antaranya kembali ke Permendag 25 Tahun 2022 untuk tujuan yang sama.

Baca Selengkapnya
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun
Perizinan Event Bisa Lewat Online, Potensi Ekonomi Capai Rp162 Triliun

Pemerintah mempermudah pengajuan perizinan untuk event.

Baca Selengkapnya
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin
Kemendag Pastikan Permudah Pelaku Usaha Urus Izin

Saat ini sudah ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 2024 yang baru saja diberlakukan tanggal 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional

Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.

Baca Selengkapnya
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan
Aturan Pembatasan Impor Direvisi, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Usaha Jika Barangnya Tertahan

Bea Cukai berkomitmen untuk mendukung memperlancar proses impor di pelabuhan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia
Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia

Impor barang pekerja migran diberikan pembebasan bea masuk.

Baca Selengkapnya
Kemendag dan Kemenperin Sinergi Perkuat Industri Nasional
Kemendag dan Kemenperin Sinergi Perkuat Industri Nasional

Ketentuan tersebut dikeluarkan untuk memberikan relaksasi pada 7 komoditas yang mengalami kendala impor

Baca Selengkapnya