Tingkatkan kesejahteraan pekerja, Kemnaker gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, di Ballroom Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, (15/2).
Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan, dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Sugeng Priyanto menjelaskan, kerja sama ini merupakan upaya dalam mensinergikan perluasan kesertaan dan peningkatan kepatuhan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.
Menurut dia, hal ini sesuai dan sudah ditetapkan dalam pemberlakuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial nasional dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023 yang digelar oleh National Center for Sustainability Reporting (NCSR), Jakarta (6/11).
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Program-program yang diselenggarakan oleh jaminan sosial BJS harus benar-benar memberikan perlindungan besar bagi masyarakat Indonesia khususnya bagi pekerja. Dan itu jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan hari tua, program jaminan pensiun dan jaminan kematian yang diselenggarakan oleh BJS Ketenagakerjaan," kata Sugeng.
Dengan adanya perubahan sistem jaminan sosial nasional yang sebelumnya telah diatur oleh Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang jaminan sosial tenaga kerja, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial tenaga kerja dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan.
"Sedangkan pengawas pada jaminan sosial saat ini dilakukan bertahap melalui BPJS sampai pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif pemberi kerja," imbuhnya
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Ilyas Lubis, menyambut baik hubungan kerja sama ini dalam mendukung tugas Kemenaker secara keseluruhan dalam memberikan kesejahteraan kepada pekerja. Dengan begitu, secara koordinatif pihaknya akan lebih menajamkan sasaran di lapangan agar lebih efektif dan tercapai dengan baik.
"Permasalahan kita belum terselasaikan sampai hari ini, dan ini berdampak luas kita akan edukasi penyadaran serta sosialisasi kepada semua ketenagakerjaan. Semoga perjanjian perpanjangan ini semakin memperluas jaringan jaminan sosial kita dalam memberikan kesejahteraan dan perlindungan kepada pekerja," jelasnya.
Sementara, Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga Kesehatan, Bayu Wahyudi mengatakan, dengan adanya kerjasama antara ketiga lembaga ini nantinya akan mengimplementasikan terutama soal kepatuhan.
Berikut ini adalah point-point perjanjian kerjasama yang dilakukan:
1. Peningkatan Perluasan Kepesertaan2. Peningkatan Kualitas Perjanjian3. Peningkatan Kepatuhan Penegakan Hukum dan Implementasi Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu (TMP2T).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Baca SelengkapnyaDirektur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Abdur Rahman Irsyadi menyapa dan berdialog langsung dengan peserta yang hadir.
Baca SelengkapnyaAdapun dukungan ILO kepada Kemnaker yaitu terkait pelaksanaan Decent Work Country Programmes atau Program Pekerjaan Layak Nasional Indonesia 2020-2025.
Baca SelengkapnyaSederet inovasi dan kolaborasi terus diciptakan guna memperluas cakupan kepesertaan serta meningkatkan kualitas layanan bagi para peserta.
Baca SelengkapnyaSinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di dalam rangkaian Rakernas Kadin.
Baca SelengkapnyaKemnaker juga menyambut baik dukungan dari ILO terhadap perluasan kesempatan kerja dan pelatihan vokasi.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik.
Baca SelengkapnyaInklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaMoU tentang dua hal ini sangat penting mengingat Kemnaker dan Kadin memiliki ranah tugas yang hampir sama
Baca SelengkapnyaBSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Jaminan Sosial PMI.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama BRI Sunarso menyatakan komitmen perseroan untuk menciptakan kondisi kerja yang kondusif, sehingga seluruh pekerja dapat bekerja secara optimal.
Baca Selengkapnya