Tingkatkan pendapatan negara, pemerintah diimbau naikkan cukai rokok

Merdeka.com - Direktur Rumah Kajian dan Advokasi Kerakyatan (Raya) Indonesia Hery Chariansyah menilai cara pemerintah menaikan pendapatan negara melalui industri hasil tembakau salah. Menurut dia, pemerintah seharusnya menaikan harga cukai rokok bukan menaikkan produksi hasil tembakau.
"Meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai rokok bukan dengan menaikan jumlah produksi(rokok), tetapi dengan menaikan harga cukainya," ujar Hery di Hotel Atlet Century Park, Jakarta, Kamis (21/4).
Hery menegaskan produksi rokok akan terus meningkat hingga 2020 menjadi 524,2 miliar batang rokok. Dengan begitu, negara akan semakin dirugikan karena banyaknya warga miskin yang membuang-buang uang untuk rokok.
"Jika produksinya ditambahkan maka ini akan menambah daya konsumsi masyarakat pada rokok dan semakin banyak orang miskin yang menghabiskan uangnya pada rokok," tegas dia.
Selain itu, dia juga akan mencabut keputusan pemerintah mengenai penambahan jumlah rokok dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63 tentang Peta Jalan Industri Hasil Tembakau. Bahkan, dia akan menggugat aturan tersebut ke Mahkamah Agung.
"Yang bayar cukai itu bukan industri melainkan masyarakat yang merokok, seharusnya pemerintah memahami betul apa yang dimaksud dengan cukai. Sehingga, kita ingin mencabut kembali peraturannya dan terakhir peraturannya kita gugat di Mahkamah Agung," pungkas dia.
Laporan: Firdamsyah Ramadhan
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya