Tingkatkan penerimaan negara, DPR bakal revisi UU minerba
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad mengatakan DPR dan pemerintah bakal melakukan revisi Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara. Revisinya tersebut diperkirakan terkait pendapatan negara yang masih kecil.
"Kedua, saya menilai perizinan usaha tambang rakyat agar tidak ditutup meskipun sudah ada perusahaan-perusahaan besar yang mengelola wilayah tambang setempat. Misal di Gorontalo ketika saya jadi Gubernur, ada 4.000 penambang emas tapi tidak saya tutup," ujar Fadel di Kantor Minerba, Senin (1/2).
Lebih lanjut, Fadel menyebut pemerintah sebaiknya memberikan izin secara resmi terhadap kegiatan tersebut. Hal ini tentu akan bermanfaat terhadap peningkatan pendapatan masyarakat setempat.
-
Kenapa DPR menilai pengembalian kerugian negara dari kasus korupsi masih kecil? Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
-
Apa yang membuat cadangan devisa RI meningkat? 'Kenaikan posisi cadangan devisa tersebut dipengaruhi oleh penerimaan pajak. Faktor lainnya, jasa serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, di tengah kebutuhan stabilisasi nilai tukar Rupiah sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.'
-
Dimana sumber daya mineral ditemukan? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Apa yang dikaji Muhammadiyah soal tambang? Organisasi keagamaan Islam non-pemerintah itu menegaskan, akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.
-
Apa pertumbuhan ekonomi RI di Kuartal II-2023? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.
"Malah saya berikan izin ke mereka lalu saya tata dengan baik. Saya bikin di lingkungan hidup, alat-alat saya bantu. Kita tata dengan baik supaya mereka berpendapatan," kata dia.
Kemudian ketiga, porsi negara harus lebih besar ketimbang perusahaan yang mengelola sumber daya mineral Indonesia. Selain itu, kata Fadel, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus memiliki koordinasi yang baik
"Kita anggap sekarang tidak bagus, tidak ada yang salah sebenarnya, tapi penataannya yang belum nampak, karena koordinasi kerjanya. Kalau perlu orang-orang minerba ini ditempatkan di kantor Gubernur tidak apa-apa," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said menyampaikan, pemerintah dan DPR telah menyepakati target PNBP tahun depan sebesar Rp513,63 triliun.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaPadahal, sebelumnya jumlah kabinet dibatasi hanya 34 menteri.
Baca SelengkapnyaPemerintah menerbitkan aturan baru tentang pengupahan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintahan Jokowi menargetkan pendapatan negara di 2024 mencapai Rp2.781,3 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintahan mendatang, kata Achmad Baidowi, bisa menambah atau mengurangi jumlah kementerian tergantung pada kebutuhan politik dan kebijakan presiden.
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP menyatakan sikap setuju dengan beberapa catatan.
Baca SelengkapnyaSelain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.
Baca SelengkapnyaTerbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara di 2024 ditargetkan capai Rp2.781,3 triliun, di mana penerimaan perpajakan ditargetkan capai Rp2.307,9 triliun.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca Selengkapnya