Tips Investasi, Cek 5 Tanda ini Agar Tak Tertipu Investasi Bodong
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai investasi bodong. Sebab, telah banyak masyarakat yang mengalami kerugian akibat menjadi korban investasi tak berizin tersebut.
Data OJK mencatat, nilai kerugian dari praktik investasi bodong telah mencapai Rp45 triliun. Adapun, jumlah pengaduan oleh masyarakat terkait investasi bodong mencapai 2.772 kasus.
Berikut lima tips yang wajib diketahui masyarakat terkait investasi bodong, yakni:
-
Bagaimana cara menghindari investasi bodong? Masyarakat harus semakin waspada dan cermat dalam memilih produk investasi. Jangan ragu untuk bertanya dan mencari informasi lebih lanjut sebelum berinvestasi.
-
Mengapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
-
Mengapa gen z dan milenial rentan terjerat investasi bodong? 'Sikap FOMO juga membawa generasi muda terjebak pada investasi bodong. Sementara tanpa pemahaman keuangan dan investasi yang memadai, kelompok ini justru banyak menjadi korban terhadap iming-iming yang menggiurkan. Mereka kerap meniru apa yang dilakukan oleh influencer maupun tokoh idolanya, termasuk saran terkait keuangan,' terang Friderica.
-
Kenapa investasi ilegal berkedok koperasi berbahaya? Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada akan tawaran investasi bodong yang bisa merugikan diri sendiri.
-
Bagaimana cara menghindari investasi ilegal berkedok koperasi? Berikut tips menghindari investasi ilegal berkedok koperasi: 1. Cek legalitas koperasi seperti surat izin usaha, akta pendirian dan legalitas dari lembaga pengawas koperasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kementerian Koperasi dan UMKM. 2. Keuntungan atau imbal hasil investasi harus rasional, tidak mungkin keuntungan tinggi tanpa risiko didapat dalam waktu yang singkat. 3. Waspada dengan modus member get member 4. Pelajari aktivitas koperasi, ingat hanya koperasi yang diawasi oleh OJK yang dapat melakukan kegiatan simpan pinjam bagi nasabah non anggota koperasi.
-
Apa yang membuat gen z dan milenial rentan terhadap investasi bodong? Generasi ini, kata Friderica merupakan kelompok yang rentan secara finansial dengan gaya hidup yang lebih banyak menghabiskan uang untuk kesenangan dibanding menabung maupun berinvestasi.
Pertama, biasakan sebelum berinvestasi, cari tahu mengenai latar belakang perusahaan yang melakukan investasi. Antara lain izin perusahaan, alamat kantor, karyawan, hingga produk investasi yang ditawarkan.
"Untuk informasi, pertanyaan, dan pengaduan mengenai produk dan layanan jasa keuangan yang berizin di OJK dapat menghubungi kontak OJK 157 @kontak157, melalui telepon 157, WA 081 157 157 157, atau email konsumen@ojk.go.id," tulis OJK melalui Instagram @ojkindonesia, dikutip Rabu (24/8).
Tak Mudah Tergiur Tawaran Wah
Kedua, jangan ragu minta salinan tertulis rencana pemasaran dan penjualan dari perusahaan. Hal ini untuk mengetahui rencana dan praktik bisnis suatu perusahaan investasi.
Ketiga, hindari promotor yang tidak dapat menjelaskan rencana bisnis perusahaan. Patut diduga, perusahaan hingga produk investasi yang ditawarkan merupakan fiktif belaka atau bodong.
Keempat, cari tahu apakah ada permintaan untuk produk sejenis di pasaran. Kelima, jangan mudah tergiur oleh investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi.
"Semakin besar keuntungan yang diimingi, semakin besar pula risiko kerugian yang dialami," jelas OJK.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk mewaspadai investasi ilegal, masyarakat perlu mengenali karakter dan modus investasi ilegal.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan sangat besar.
Baca SelengkapnyaMaraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya minat masyarakat terhadap investasi sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data OJK, tercatat ada 1.367 investasi ilegal sejak tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaModus investasi ilegal dan pinjol kian variatif. Misbakhun mendorong OJK terus mengeluarkan regulasi yang memadai demi melindungi masyarakat.
Baca SelengkapnyaModus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.
Baca SelengkapnyaPerbankan sudah memberikan pernyataan bertanggung jawab untuk mengganti jika secara hukum bank dinyatakan bersalah dan harus menggantinya.
Baca SelengkapnyaSalah satu intrumen investasi yang semakin populer adalah investasi melalui platform Peer-to-Peer Lending (P2P).
Baca SelengkapnyaInarno menekankan agar masyarakat mewaspadai investasi ilegal. OJK disebut selalu menjalin sinergi, kolaborasi, dan kerja sama dengan pemerintah.
Baca Selengkapnya