Tips Pinjam Uang di Fintech agar Tak Terbelit Masalah Keuangan
Merdeka.com - Maraknya fintech yang beroperasi di Indonesia, termasuk fintech liar yang tidak terdaftar menjadi ketakutan tersendiri di masyarakat. Oleh karena itu, salah satu fintech peer to peer lending, Do-It yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggiatkan penyuluhan pada masyarakat agar dapat memanfaatkan dana pinjaman yang diperoleh dengan baik dan bijak.
"Sebelum meminjam, masyarakat harus memastikan perusahaan tersebut resmi terdaftar di OJK," kata Direktur Do-It, Kadi di Jakarta, Kamis (24/5).
Dalam penyuluhan ini, Do-It selalu memberikan tips pinjam dana di fintech secara aman, bijak dan bertanggungjawab. Sehingga masyarakat semakin produktif dan terhindar dari masalah keuangan.
-
Apa itu bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.Bunga ini dihitung sebagai persentase tertentu dari jumlah pinjaman yang diberikan. Dalam praktiknya, bunga persen pinjaman disebut juga sebagai suku bunga.
-
Bagaimana cara menghitung persen bunga pinjaman? Cara menghitung persen bunga pinjaman berguna untuk mengetahui berapa persen bunga yang nantinya akan dibebankan kepada Anda.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Kenapa penting memahami bunga pinjaman? Penting untuk memahami dengan jelas mengenai bunga pinjaman sebelum mengambil pinjaman, karena bunga yang tinggi dapat membuat total biaya pinjaman menjadi sangat besar.
-
Siapa yang menentukan limit pinjaman? Limit pinjaman biasanya ditetapkan berdasarkan kapasitas debitur. Secara umum, penentuan limit pinjaman dilakukan dengan memeriksa slip gaji, riwayat kredit, dan bukti penghasilan.
-
Bagaimana cara menghitung persen bunga bank? Untuk menghitung persen bunga kredit bank, cukup menggunakan rumus sederhana. Misalnya, jika Anda ingin mengetahui berapa persen bunga kredit bank yang harus Anda bayar per tahun, dan jumlah bunga yang harus Anda bayarkan setahun adalah Rp 2.000.000, serta jumlah pinjaman yang Anda ajukan adalah Rp 100.000.000, berikut cara menghitungnya: 1. Hitung persentase bunga per tahun:Persentase bunga = (Jumlah bunga / Jumlah pinjaman) x 100%
Salah satu saran ke masyarakat yaitu memahami batas biaya pinjaman adalah 0,8 persen per hari. Hal ini sejalan dengan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang diumumkan bulan Maret lalu.
Do-It sendiri menawarkan pinjaman dengan mengenakan biaya sebesar 0,8 persen per hari sesuai ketetapan tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk senantiasa patuh pada regulasi yang ditetapkan OJK maupun aturan dari AFPI serta visi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.
"Selain batas biaya pinjaman, kami selalu berupaya agar proses pinjaman di Do-It berlangsung transparan dan jelas, termasuk pemberian informasi hak dan kewajiban pengguna di awal," lanjut Kadi.
Saat ini, Do-It sudah menetapkan consumer hotline, sehingga nasabah yang memiliki pertanyaan dan keluhan dapat langsung menghubungi. Meski berdampak pada penambahan biaya operasional, Do-It tetap lakukan demi kepentingan nasabah. Hal ini dilakukan sesuai komitmen untuk memberdayakan dan memajukan masyarakat, terutama kelompok masyarakat produktif yang belum tersentuh layanan keuangan.
"Kami ingin agar nasabah bisa terhindar dari masalah keuangan, maka itu dianjurkan agar seluruh pinjaman digunakan dengan bijak, sebaliknya kami juga berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang baik dan beretika termasuk penetapan biaya pinjaman, jangka waktu pelunasan, dan hal lain sesuai regulasi dan aturan yang berlaku," tegas Kadi.
Semangat tersebut juga dibuktikan oleh upaya Do-It yang aktif mengadakan edukasi finansial pada masyarakat. Khusus di bulan Ramadan sudah diadakan sejumlah acara di Jawa maupun Sulawesi, yang diikuti lebih dari 400 peserta termasuk wanita pengelola UMKM, pelajar di Depok hingga kelompok petani di Manado, dengan tujuan mendukung mereka dalam mendapatkan dan memanfaatkan dana secara produktif.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaAFPI telah mengatur batas maksimal biaya pinjaman (termasuk bunga) dari pinjol.
Baca SelengkapnyaHal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaKPPU telah menemukan pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen.
Baca SelengkapnyaIa pun membantah tuduhan KPPU yang menemukan pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen.
Baca SelengkapnyaTingkat bunga dari perusahaan fintech p2p lending telah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaOJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar
Baca SelengkapnyaMayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.
Baca SelengkapnyaMeminjam dana dari pinjol atau rentenir karena persyaratan yang sangat mudah, meskipun dibebankan bunga tinggi.
Baca SelengkapnyaRegulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.
Baca Selengkapnya