Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tips Pinjam Uang di Fintech agar Tak Terbelit Masalah Keuangan

Tips Pinjam Uang di Fintech agar Tak Terbelit Masalah Keuangan Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Maraknya fintech yang beroperasi di Indonesia, termasuk fintech liar yang tidak terdaftar menjadi ketakutan tersendiri di masyarakat. Oleh karena itu, salah satu fintech peer to peer lending, Do-It yang telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggiatkan penyuluhan pada masyarakat agar dapat memanfaatkan dana pinjaman yang diperoleh dengan baik dan bijak.

"Sebelum meminjam, masyarakat harus memastikan perusahaan tersebut resmi terdaftar di OJK," kata Direktur Do-It, Kadi di Jakarta, Kamis (24/5).

Dalam penyuluhan ini, Do-It selalu memberikan tips pinjam dana di fintech secara aman, bijak dan bertanggungjawab. Sehingga masyarakat semakin produktif dan terhindar dari masalah keuangan.

Orang lain juga bertanya?

Salah satu saran ke masyarakat yaitu memahami batas biaya pinjaman adalah 0,8 persen per hari. Hal ini sejalan dengan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang diumumkan bulan Maret lalu.

Do-It sendiri menawarkan pinjaman dengan mengenakan biaya sebesar 0,8 persen per hari sesuai ketetapan tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk senantiasa patuh pada regulasi yang ditetapkan OJK maupun aturan dari AFPI serta visi untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia.

"Selain batas biaya pinjaman, kami selalu berupaya agar proses pinjaman di Do-It berlangsung transparan dan jelas, termasuk pemberian informasi hak dan kewajiban pengguna di awal," lanjut Kadi.

Saat ini, Do-It sudah menetapkan consumer hotline, sehingga nasabah yang memiliki pertanyaan dan keluhan dapat langsung menghubungi. Meski berdampak pada penambahan biaya operasional, Do-It tetap lakukan demi kepentingan nasabah. Hal ini dilakukan sesuai komitmen untuk memberdayakan dan memajukan masyarakat, terutama kelompok masyarakat produktif yang belum tersentuh layanan keuangan.

"Kami ingin agar nasabah bisa terhindar dari masalah keuangan, maka itu dianjurkan agar seluruh pinjaman digunakan dengan bijak, sebaliknya kami juga berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang baik dan beretika termasuk penetapan biaya pinjaman, jangka waktu pelunasan, dan hal lain sesuai regulasi dan aturan yang berlaku," tegas Kadi.

Semangat tersebut juga dibuktikan oleh upaya Do-It yang aktif mengadakan edukasi finansial pada masyarakat. Khusus di bulan Ramadan sudah diadakan sejumlah acara di Jawa maupun Sulawesi, yang diikuti lebih dari 400 peserta termasuk wanita pengelola UMKM, pelajar di Depok hingga kelompok petani di Manado, dengan tujuan mendukung mereka dalam mendapatkan dan memanfaatkan dana secara produktif.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari
APFI Tegaskan Aturan Bunga Pinjaman Online hanya 0,4 Persen per Hari

Maksimal bunga pinjaman online yang ditetapkan AFPI sebesar 0,4 persen per hari.

Baca Selengkapnya
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol
Bunuh Diri Gara-Gara Teror Debt Collector AdaKami, Begini Cara Hitung Bunga Pinjol

AFPI telah mengatur batas maksimal biaya pinjaman (termasuk bunga) dari pinjol.

Baca Selengkapnya
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?
OJK Bakal Terbitkan Aturan Baru untuk Bunga Pinjol, Jadi Lebih Murah?

Hal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.

Baca Selengkapnya
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga
Biaya Iklan dan Promosi Dipangkas, Pinjol Adakami Turunkan Suku Bunga

Penyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.

Baca Selengkapnya
KPPU Temukan Dugaan Kartel Penetapan Suku Bunga Pinjaman Libatkan  AFPI
KPPU Temukan Dugaan Kartel Penetapan Suku Bunga Pinjaman Libatkan AFPI

KPPU telah menemukan pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen.

Baca Selengkapnya
AFPI Buka Suara soal Temuan KPPU ada kartel Suku Bunga Pinjol
AFPI Buka Suara soal Temuan KPPU ada kartel Suku Bunga Pinjol

Ia pun membantah tuduhan KPPU yang menemukan pengaturan oleh AFPI kepada anggotanya terkait penentuan komponen pinjaman kepada konsumen.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini yang Buat Bunga Pinjaman Online Sangat Tinggi, Termasuk Pinjol AdaKami
Ternyata Ini yang Buat Bunga Pinjaman Online Sangat Tinggi, Termasuk Pinjol AdaKami

Tingkat bunga dari perusahaan fintech p2p lending telah diatur oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) sebesar 0,4 persen per hari.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kasus AdaKami, Ini Cara Bijak Pinjam Uang di Pinjol agar Tak Diteror Debt Collector
Belajar dari Kasus AdaKami, Ini Cara Bijak Pinjam Uang di Pinjol agar Tak Diteror Debt Collector

OJK mengimbau, masyarakat yang ingin mengakses pinjaman layanan fintech lending untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan membayar

Baca Selengkapnya
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang

Mayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.

Baca Selengkapnya
Hore, Bunga Pinjol Bakal Turun Tahun Depan Jadi 0,3 Persen per Hari
Hore, Bunga Pinjol Bakal Turun Tahun Depan Jadi 0,3 Persen per Hari

Sebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.

Baca Selengkapnya
Tips Penting Jika Terlanjur Pinjam Uang Lewat Pinjol
Tips Penting Jika Terlanjur Pinjam Uang Lewat Pinjol

Meminjam dana dari pinjol atau rentenir karena persyaratan yang sangat mudah, meskipun dibebankan bunga tinggi.

Baca Selengkapnya
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol
OJK Segera Terbitkan Aturan Baru Terkait Suku Bunga Pinjol

Regulasi turunan soal bunga pinjaman online tersebut hanya akan mengatur terkait batas maksimumnya saja.

Baca Selengkapnya