TKDN jadi Indikator Penilaian Komisaris dan Direksi BUMN
Merdeka.com - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan, penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi indikator penilaian tersendiri untuk komisaris dan direksi BUMN. Penilaian akan menentukan apakah mereka masih laik menjabat atau tidak.
"Kalau tidak mencapai TKDN, KPI (Key Performance Indicators) nya tidak tercapai dan ini akan membuat mereka untuk dipertimbangkan apakah diteruskan atau tidak diteruskan sebagai pengelola BUMN," ujar Arya, Jakarta, Kamis (25/3).
Arya mengatakan, direksi dan komisaris BUMN memiliki target untuk peningkatan TKDN. Hal tersebut harus tercapai dalam setiap proyek-proyek yang harus diselesaikan dalam periode tertentu.
-
Bagaimana Kementerian BUMN mengelola BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa tugas Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Mengapa Tanri Abeng ditunjuk jadi Menteri BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Kenapa Kementerian BUMN dibentuk? Pada masa Kabinet Pembangunan VI, namanya menjadi Kantor Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
"Salah satu penilaian direksi dan komisaris di BUMN adalah peningkatan TKDN. Jadi ada target target yang diberikan kepada komisaris dan direksi mereka harus mencapai TKDN," jelasnya.
Sementara itu, kata Arya, untuk melakukan penilaian penggunaan TKDN pemerintah sudah menunjuk Surveyor sebagai tim penilai. Sehingga tidak ada alasan bagi BUMN untuk mengklaim sendiri jumlah TKDN yang telah digunakan.
"Kita melibatkan Surveyor untuk menilai ini TKDN. Standarnya jelas. TKDN nya apa, standarnya jelas. Misalnya direksi bikin laporan kami sudah bikin TKDN sekian persen, ya itu versi mereka kita tentukan dengan melibatkan Surveyor di sini supaya pasti," tandasnya.
EWI: Indonesia Sibuk Urus Aturan TKDN, Lupa Bangun Industri
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean mengatakan, pemerintah selama ini terlalu sibuk membuat regulasi penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga lupa membangun industri komponen dalam negeri. Hal ini membuat Indonesia ketergantungan impor komponen terutama sektor migas.
"Sebetulnya kesalahan kita yang pertama adalah kita terlalu banyak bicara tentang menggunakan komponen dalam negeri. Tetapi kita terlambat bicara, atau jarang bicara, bagaimana membangun industri yang menyediakan komponen dalam negeri," ujar Ferdinand, Jakarta, Kamis (25/3).
Ferdinand mengatakan, kondisi tersebut menjadikan Indonesia sebagai pasar empuk untuk penjualan komponen impor. Padahal ada banyak proyek yang harus menggunakan komponen yang canggih dan modern yang sebenarnya bisa dibangun di dalam negeri.
"Ini kita menjadi sebuah negara pasar. Kita hanya membeli, membeli, membeli. puluhan tahun kita lupa membangun industri. Bagaimana supaya komponen lokal ini bisa digunakan oleh industri kita termasuk BUMN kita. Kita terlalu sibuk mengurus regulasi TKDN, selalu itu yang dilakukan padahal tidak punya industrinya," katanya.
Maka dari itu pola pikir ini, kata Ferdinand, harus diubah agar industri dalam negeri dan BUMN bisa maju dengan mengandalkan penggunaan bahan baku lokal yang berkualitas tidak kalah saing dengan produk-produk impor. Apalagi ada banyak BUMN hingga kini membangun proyek dengan kebutuhan alat canggih yang cukup besar.
"Mindset ini yang harus diubah jangan sibuk bicara TKDN, tingkatkan penggunaan bahan baku lokal tetapi kita tidak membangun industrinya. Sektor hulu sampai hilir ini tehnologinya tinggi semua tidak ada yang rendah tidak ada yang gampang dilakukan. Sektor energi luar biasa kebutuhan kita terhadap komponen dan perangkat yang akhirnya uangnya terbang keluar tidak kita nikmati," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini dinilai proteksionis dan kadang membuat kekhawatiran bagi pihak luar.
Baca SelengkapnyaArya bilang setiap proses korporasi yang dijalankan di BUMN selalu melibatkan DPR.
Baca SelengkapnyaTerlebih hari ini Dony juga baru ditunjuk sebagai wakil komisari Garuda Indonesia
Baca SelengkapnyaTKDN merupakan instrumen yang penting untuk melindungi daya saing industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaMereka yang duduk di kursi komisaris adalah orang yang dianggap negara memiliki kemampuan mumpuni.
Baca SelengkapnyaPendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan kursi untuk menduduki jabatan sebagai komisaris di BUMN.
Baca SelengkapnyaSalah satu manfaatnya adalah terbentuknya sebuah branding yang dapat menguntungkan bagi perusahaan dan diri sendiri.
Baca SelengkapnyaKalau ada komisaris BUMN yang bergabung dengan tim pemenangan harus mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaIndonesia sukses mempertahankan status White List selama tiga tahun berturut-turut yakni tahun 2020, 2021, dan 2022.
Baca SelengkapnyaPara pegawai BUMN telah membuktikan diri sebagai agen perubahan dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini.
Baca Selengkapnya7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Ini Sederet Hal Harus Diperhatikan
Baca SelengkapnyaErick juga berencana mengganti posisi Komisaris Utama PT LEN Industri (Persero) Muhammad Herindra.
Baca Selengkapnya