Tol Gempol-Malang Tak Lagi Gratis Mulai 9 Agustus, Ini Besaran Tarifnya
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi merilis penetapan tarif Tol Pandaan-Malang. Ketetapan tarif ini akan mulai diberlakukan pada 9 Agustus 2019 mendatang.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit mengatakan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah meneken Surat Keputusan Menteri terkait pengenaan ongkos tol tersebut pada Jumat ini.
"Hari ini sudah ditandatangani pak Menteri (Basuki)," ujar dia saat ditemui rekan wartawan di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/89).
Ketetapan tarif ini diputuskan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 713/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pandaan-Malang Seksi I-III (Pandaan-Singosari) sepanjang 30,625 km.
Selain itu, Jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) yang merupakan akses menuju Jalan Tol Pandaan-Malang sepanjang 1,5 Km juga resmi diberlakukan. Kedua ruas jalan tersebut telah diuji coba pengoperasian tanpa tarif tol sejak 14 Mei 2019.
Sebelum diresmikan dan dioperasikan tanpa tarif sejak 14 Mei, kedua seksi jalan tol tersebut telah dioperasikan secara fungsional untuk mendukung arus mudik dan balik Libur Natal dan Tahun Baru 2018.
Sesuai Keputusan Menteri PUPR, besaran tarif di Jalan Tol Gempol-Pandaan Tahap II (Pandaan IC-Pandaan) yakni Rp1.500 untuk Golongan I, Rp2.000 untuk Golongan II dan Golongan III, serta Rp3.000 untuk Golongan IV dan Golongan V.
Sementara pada Jalan Tol Pandaan-Malang Seksi I-III (Pandaan-Singosari), Golongan I dikenai biaya total Rp27.500, Golongan II dan Golongan III sebesar Rp41.500, serta Golongan IV dan Golongan V Rp55.000.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan tarif kedua ruas tol tersebut bakal terjadi pasca HUT RI ke-78.
Baca SelengkapnyaSejak 31 Mei 2024, jalan tol Bangkinang-XIII Koto Kampar sudah beroperasi secara gratis.
Baca SelengkapnyaTarif baru tol dalam kota ini akan mulai diberlakukan pada 22 September 2024, pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Effendy mewacanakan tarif tol gratis usai rapat koordinasi lintas sektoral untuk Operasi Ketupat 2024 di Jakarta
Baca SelengkapnyaTarif tol Jakarta-Tangerang resmi naik Rp500 per 19 Oktober 2024. Ini beberapa hal yang perlu anda ketahui!
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif Tol Pondok Aren-Serpong ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca SelengkapnyaTotal akumulasi tarif untuk Golongan I dari Seulimeum menuju Baitussalam atau sebaliknya adalah sebesar Rp130.000.
Baca SelengkapnyaSelain Tol Japek, Basuki juga menyebut ada banyak pengajuan penyesuaian tarif tol lain.
Baca SelengkapnyaTarif baru ini berlaku efektif pada 11 November 2023 pukul 00.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBasuki menyebutkan bahwa untuk lahan tanah Tol Gilimanuk-Mengwi saat itu dibebaskan pemrakarsa dan sekarang dibebaskan oleh negara.
Baca SelengkapnyaArus mudik dan balik tidak bisa membuat pengelola tol secara otomatis untung. Pemberian diskon merupakan kesukarelaan pengelola tol.
Baca SelengkapnyaTarif ruas tol Cimanggis-Gerbang Tol Nagrak bakal menjadi Rp13.500 untuk kendaraan golongan satu.
Baca Selengkapnya