Tolak buka dokumen, Bank ICBC dinilai tak taat hukum
Merdeka.com - Bank ICBC Cabang Batam disebut menolak perintah Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk membuka dokumen transaksi aliran dana Proyek Pembangunan Depo Minyak Batam milik PT West Point Terminal (WPT). Proyek ini sudah terhenti sejak dilakukan groundbreaking di 2013.
"Mereka (Bank ICBC Batam) tetap tidak mau mengikuti perintah pengadilan. Ini adalah penolakan keempat kalinya terhadap penetapan PN Batam yang sudah diputuskan pada 23 Maret 2018 lalu," ungkap Auditor dari Kantor Auditor BTFD, Daniel E Hassa dikutip dari Antara, Selasa (10/7).
BTFD ditetapkan sebagai auditor terhadap PT WPT berdasarkan penetapan PN Batam kelas 1A No.165/PDT.P/PN.BTM tanggal 23 Maret 2018 tentang Penetapan Audit atas PT WPT.
-
Mengapa PKB disebut menolak uang tersebut? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Mengapa BCL tidak mau ikut campur? 'Sebenarnya Mbak Bunga nggak mau cawe-cawe ya, ini kan persoalan urusan sebelum. Iya urusan masa lalu,' ujarnya.
-
Kenapa bank tolak pengajuan kredit? Alasan utama bank menolak permohonan kredit adalah syarat-syarat yang belum terpenuhi. Berkas-berkas yang diminta biasanya terdiri dari KTP, Kartu Keluarga, dan masih banyak lagi. Sementara untuk dokumen pendukung, kalian akan diminta mengumpulkan NPWP, surat izin usaha, dan slip gaji.
-
Kenapa menolak pinjam uang dibolehkan? Meminjamkan uang dianjurkan dalam Islam. Namun ada beberapa situasi di mana kita bisa menolak untuk meminjamkan uang bahkan disebut sebagai tindakan yang bijaksana dan sah.
-
Siapa yang boleh menolak pinjam uang? Lebih lanjut, jika seseorang telah gagal membayar kembali pinjaman sebelumnya atau tidak dapat dipercaya dalam hal keuangan, pemberi pinjaman berhak untuk menolak memberikan pinjaman tambahan.
-
Kapan PKB membantah Cak Imin maju Pilgub? 'Gus Muhaimin tidak mungkin, ngapain (maju Pilkada Jatim),' ujar Jazilul di Jakarta, Sabtu (6/4). Ia menegaskan sampai saat ini tidak ada pembahasan mengenai Cak Imin (sapaan akrab Muhaimin Iskandar) akan maju pada Pilkada Jatim.
Mendapat perintah pengadilan, sebagai auditor Daniel sudah datang langsung ke Bank ICBC Cabang Batam dengan membawa penetapan PN Batam pada 12 April dan ditolak. Daniel lalu mengirim surat permintaan dokumen kedua dan ketiga, yang diterima langsung pihak bank. Sikap Bank ICBC tetap menolak. Yang keempat, Daniel kembali datang ke Batam menemui Bank ICBC Kamis (5/7). Hasilnya sama, Bank asal Tiongkok itu tak menggubris perintah PN Batam.
"Sejak menjadi auditor bertahun-tahun saya tidak pernah mengalami situasi ini. Sebagai pihak independen, bank seharusnya memberikan dokumen untuk audit, apalagi ini ditetapkan oleh Pengadilan dan diminta pemegang saham dari perusahaan pemilik rekening bank," ungkapnya.
Permintaan audit atas PT WPT diajukan oleh PT Mas Capital Trust (MCT) ke PN Batam. Sebab, sejak 2015 sampai saat ini PT WPT tidak pernah lagi menyampaikan audit keuangan dan kondisi perusahaan. Apalagi setelah 3 direksi PT WPT perwakilan Sinopec ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana perusahaan pada tahun 2015, nasib perusahaan tidak jelas.
MCT sendiri merupakan pemegang saham lokal nasional di PT WPT. Pemegang saham lain adalah Sinomart KTS Holding Ltd, anak usaha Sinopec Grup, sebuah BUMN minyak dari China. Untuk menjalankan proyeknya, MCT dan Sinomart telah menyetorkan dana sebagai modal PT WPT ke rekening perusahaan di Bank ICBC.
Namun dua hari sejak setoran modal masuk ke rekening Bank, dana tersebut kemudian ditransfer oleh direksi dari Sinomart ke rekening lain di luar negeri tanpa persetujuan komisaris WPT. Sejak itu kondisi perusahaan tidak jelas, terlebih setelah 3 direksi yang telah ditetapkan sebagai tersangka kabur dari Batam.
"Kami sangat kecewa dan menyayangkan sikap Bank ICBC yang tetap tidak patuh pada hukum di Indonesia. Kami ditunjuk oleh PN Batam dan memiliki posisi hukum yang jelas untuk mendapatkan dokumen keuangan PT WPT di bank ICBC," jelas Daniel.
Daniel akan melaporkannya kepada ketua PN Batam sebagai pengambil keputusan audit PT WPT. Apalagi Bank ICBC Batam sebelumnya juga telah mengabaikan surat Ketua PN Kelas 1A Batam, tanggal 31 Mei 2018 kepada Bank ICBC Cabang Batam.
Dalam surat itu ketua PN Batam meminta pihak Bank ICBC untuk tunduk dan melaksanakan penetapan pengadilan dengan memberikan dokumen di rekening PT WPT kepada auditor. Surat ketua PN Batam ini juga ditembuskan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Batam sebagai otoritas tertinggi perbankan di Indonesia.
"Kami akan lapor kepada ketua PN Batam agar dapat diambil tindakan yang memberikan keadilan dan kepastian hukum. Penolakan Bank ICBC ini sangat merugikan pengusaha nasional, apalagi ini dilakukan oleh bank asing," ujarnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan Depo Minyak Batam yang dimulai tahun 2012 praktis terhenti setelah Kepolisan Daerah Kepulauan Riau menetapkan tiga direksi PT WPT yaitu Zhang Jun (Direktur Keuangan), tersangka Feng Zhigang (Direktur Utama) dan tersangka Ye Zhijun (Komisaris Utama) sebagai tersangka penggelapan dana perusahaan di tahun 2015. Ketiganya diduga menggelapkan uang PT WPT senilai USD 1,5 juta.
Ketiga direksi itu yakni Zhang Jun selaku direktur keuangan, direktur utama Feng Zhigang dan Komisaris Utama Ye Zhijun. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA menolak permohonan PK dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Rifaldy Aditya, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.
Baca SelengkapnyaMA mengungkapkan alasan menolak PK Partai PRIMA hingga gagal jadi peserta Pemilu
Baca SelengkapnyaSofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.
Baca SelengkapnyaMK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.
Baca SelengkapnyaMereka menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMK mencatat hal disoal pemohon terhadap hasil penghitungan perolehan suara seharusnya disampaikan saat proses rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4)
Baca SelengkapnyaPembunuhan Vina Cirebon terjadi pada 27 Agustus 2016.
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca Selengkapnya