Tolak RUU Tax Amnesty, FITRA gelar aksi teatrikal di KPK
Merdeka.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menggelar aksi teatrikal menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty bertema 'Mari Rebut Kedaulatan Rakyat atas Anggaran'. Acara diadakan di halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Manajer Advokasi FITRA, Apung Widadi, menilai UU ini bertentangan dengan UU No. 17 tahun 2013 bahwa keuangan harus efisien dan transparan. Menurutnya, perhitungan kementerian keuangan mengenai dana masuk sebesar Rp 800 triliun tak tepat.
Berdasarkan hitungan FITRA, hanya Rp 60 triliun dana yang akan masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini disebut tidak dapat menyelamatkan defisit APBN. Bahkan, dia menambahkan perhitungan Bank Indonesia saja hanya Rp 59 triliun dana yang akan masuk APBN.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi timah? Sebagaimana diketahui, sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Mengapa Kementerian ATR meninjau PELATARAN? Ia ingin memastikan program tersebut benar-benar bermanfaat bagi warga yang tak bisa mengurus administrasi pertanahannya di hari kerja pada umumnya, yaitu Senin-Jumat.
-
Kenapa kerugian negara akibat korupsi timah perlu dihitung? 'Nah itu, seharusnya menjadi bagian dari hak negara, itu sudah menjadi sumber dari kerugian negara kemudian bagaimana menghitung kerugian negaranya? Dampak eksplorasi ini kerusakan lingkungan yang begitu masif dan luas, kita hitung,' pungkas dia.
Maka dari itu, FITRA menuntut KPK untuk terus berada bersama rakyat miskin dan tertindas. "Menolak Tax Amnesty merupakan bentuk keberpihakan pada orang-orang tertindas dari sistem perekonomian negara yang tunduk pada pemodal," ujarnya saat ditemui di lokasi, Selasa (21/6).
Apung melanjutkan rendahnya transparansi juga terlihat pada teknis pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang dibahas secara 'diam-diam' dan digelar di hotel-hotel mewah. "Pemerintah dan seluruh fraksi DPR sedang bergerilya untuk segera mengesahkan RUU ini menjelang Lebaran," ungkapnya.
Hentakan kaki aktivis menjadi simbol penolakan atas keberadaan mafia pajak di negeri ini. "Para pengemplang pajak tak laik mendapat pengampunan," teriak seluruh para aktivis.
"Kembalikan uang negara, UU sesat tempat berkumpulnya para mafia!" tambah mereka lantang.
Laporan: Linda Juliawanti
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaICW menyentil Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi saat menghindari wartawan dan menutupi wajahnya
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan dokumen tersebut didapatkan Firli saat masih menjabat sebagai ketua KPK.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaAlexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaIan mengaku sudah berkomunikasi dengan Firli Bahuri. Ada banyak hal yang dibahas.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Presiden Joko Widodo untuk membubarkan KPK karena tidak efektif memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaMA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menanggapi keluhan Arteria terkait OTT yang dilakukan Kejati Bali
Baca SelengkapnyaSelain rumah, MA juga meminta KPK mengembalikan uang bernilai ratusan juta rupiah kepada istri Rafael Alun.
Baca Selengkapnya