Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tragedi Trigana Air, PT Pos tak soal dana bantuan Rp 6,5 miliar raib

Tragedi Trigana Air, PT Pos tak soal dana bantuan Rp 6,5 miliar raib trigana air. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Pos Indonesia (persero) tak mempersoalkan dana bantuan Kementerian Sosial sebesar Rp 6,5 miliar yang berpotensi hilang akibat kecelakaan pesawat Trigana Air di Papua. Sebab dana sedianya bakal disalurkan ke masyarakat miskin di Kabupaten Pegunungan Bintang tersebut sudah diasuransikan

"Apabila sudah terkonfirmasi bahwa dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) turut hilang dalam musibah ini, maka pihak asuransi akan memberikan penggantian. Jadi untuk dana PSKS tidak ada masalah," ungkap Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Amrizal di Bandung, kemarin.

Terkait itu, kata Amrizal, pihaknya bakal segera berkomunikasi dengan pemerintah setempat untuk penjadwalan ulang penyaluran dana.

"Dana PSKS sebesar 6,5 miliar itu adalah bantuan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat kurang mampu yang penyalurannya melalui PT Pos," kata Amrizal. "Untuk penyaluran di Kabupaten Pegunungan Bintang kami harus membawanya dalam bentuk tunai mengingat masih terbatasnya akses ke bank."

Seperti diberitakan, Pos Indonesia menugaskan empat pegawainya menyalurkan dana bantuan tersebut ke Kabupaten Pegunungan Bintang. Nahasnya, Pesawat Trigana Air yang membawa mereka dari Jayapura menuju Oksibil mengalami musibah.

Kemarin, tim Basarnas dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah menemukan bangkai pesawat maskapai tersebut hancur berkeping-keping. Sehari sebelumnya, pesawat berjenis ATR 42 dengan nomor registrasi PK-YRN dan nomor penerbangan IL-257 dinyatakan hilang kontak dalam penerbangan Jayapura-Oksibil. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!
LPSK Jawab Mario Dandy soal Restitusi Rp120 M: Itu Tanggung Jawab Pelaku!

LPSK menegaskan LPSK tidak akan membantu meringankan biaya restitusi sebesar Rp120 miliar terdakwa Mario Dandy terhadap anak korban David Ozora.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat  Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan
Belajar dari Tragedi KM 58 Tol Cikampek, Ini Syarat Kerusakan Mobil Ditanggung Asuransi Saat Mengalami Kecelakaan

Belajar dari kecelakaan mau di KM 58 tol cikampek, tidak semua mobil bisa klaim asuransi sekalipun rutin bayar polis.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan  BKSDA Sumbar
Korban Erupsi Gunung Marapi Terima Santunan dari Asuransi dan BKSDA Sumbar

Korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) dan Asuransi Syariah Amanah Ghita.

Baca Selengkapnya
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024
Program Restrukturisasi Jiwasraya Rampung, IFG Life Dapat Suntikan Dana Rp3,6 Triliun di 2024

Jiwasraya telah berhasil merestrukturisasi sebesar 99,7 persen polis Jiwasraya hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
Askrindo Kini Beri Jaminan Asuransi Kapal milik Anak Usaha PLN
Askrindo Kini Beri Jaminan Asuransi Kapal milik Anak Usaha PLN

Asuransi Marine Hull dari Askrindo dirancang khusus untuk memberikan perlindungan optimal terhadap kapal dan peralatan pendukungnya.

Baca Selengkapnya
Kereta Api Pandalungan Anjlok, KAI: Tidak Ada Korban Jiwa dan Penumpang Luka
Kereta Api Pandalungan Anjlok, KAI: Tidak Ada Korban Jiwa dan Penumpang Luka

Hingga berita diturunkan, Joni masih belum memberikan respons ihwal perkembangan terbaru upaya evakuasi yang terhadap penumpang KA Pandalungan.

Baca Selengkapnya
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta
Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Nilainya Mencapai Rp50 Juta

Baca Selengkapnya
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah
Program Penyelamatan Polis Jiwasraya Tuntas, Erick Thohir: Ini Bukan Hal yang Mudah

Erick berharap IFG melalui IFG Life dapat meneruskan capaian positif dalam memberikan proteksi kepada nasabah.

Baca Selengkapnya
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima
9 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Cikampek, Segini Asuransi yang Bakal Diterima

Segini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Tol Cikampek KM 58 Dapat Santunan

Nilai santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan di tol Cikampek KM 58 merujuk ke Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya