Tren penjualan obat palsu di Indonesia terus meningkat
Merdeka.com - Praktik penjualan obat palsu di Tanah Air tercatat terus meningkat. Berdasarkan data Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pada tahun 2017 terdapat rekomendasi pencabutan izin kepada 177 penjual, dengan rincian 156 penyalur obat palsu dan 21 penjual NAFZA (Narkotika dan Zat Adiktif dan Psikotropika).
Angka penjualan obat palsu ini terus naik signifikan di tahun 2018. Hal ini tampak dari meningkatnya rekomendasi pencabutan izin oleh BPOM. Kuartal pertama 2018 BPOM telah mengeluarkan 230 rekomendasi pencabutan izin.
Direktur Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika dan Psikotropika BPOM, Hardaningsih mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ampun bagi pelaku pengedaran obat palsu.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Apa saja jenis obat yang sering disalahgunakan? Berikut beberapa jenis obat yang sering disalahgunakan beserta potensi bahayanya. 1. Tramadol 2. Triheksilfenidil 3. Amitriptilin 4. Klorpromazin 5. Haloperidol 6. Dekstrometorfan 7. Amfetamin 8. Antidepresan 9. Opioid 10. Benzodiazepin
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Apa yang dihapus WHO dari daftar obat terlarang? Pada 2 Desember 2020, UN Commission on Narcotic Drugs (CND) menyetujui rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia pada hari Rabu untuk menghapus ganja dan resin ganja dari klasifikasi Golongan IV berdasarkan Konvensi Tunggal Narkotika tahun 1961.
-
Bagaimana cara Kemenperin menindak iPhone 16 ilegal? Kemenperin juga menyatakan akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace, yang diduga telah melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
-
Mengapa orang menyalahgunakan obat? Hal ini menyebabkan obat digunakan bukan sebagai sarana kesehatan namun untuk pencarian sensasi, rekreasi, atau untuk menghindari masalah emosional.
"Tahun 2017 jumlah rekomendasi 156 dan yang sudah ditindak lanjuti 81,4 persen. Tahun 2018 rekomendasi untuk ditutup 230 ditindak lanjuti 68,70 persen," ungkapnya dalam diskusi di Universitas Pelita Harapan, Jakarta, Senin (30/4).
Khusus untuk NAFZA (Narkotika dan Zat Adiktif dan Psikotropika), kata dia, pada tahun 2017 telah ditemukan 21 kasus dan semuanya sudah ditutup. "Kalau untuk NAFZA (Narkotika dsn zat adikttif psikotropik) 2017 dari 21 rekomendasi ditindak lanjuti 100 persen. Kalau NAFZA itu kita tidak ada ampun," tegas dia.
Direktur Intelijen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Wildan Sagi mengatakan memang cukup sulit untuk membedakan antara obat palsu dan asli. Sebab mekanisme pengecekan cukup rumit.
"Itu sama kaya uang (palsu) saja. Kalau memang setiap hari bukan di bank, dia (konsumen) tidak akan tahu ini uang asli atau uang palsu. Jadi kita mesti bantu pake sinar UV. Apalagi obat, tidak ada pengamanannya seperti uang," jelas dia.
Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pengecekan rutin kepada tiap penjual atau penyalur obat-obatan. Dia juga mengharapkan masyarakat lebih teliti ketika membeli obat.
"Di setiap kemasan obat ada kode produksi. Bisa melalui izin edar jadi bisa cek dari sana. Kau asli ada keterangannya. Kalau tidak terdaftar ya sudah negatif. Hal seperti itu kita cek izin edar, kode produksinya. Yang paling aman belilah ke sarana yang resmi," tandasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaDalam rilis akhir tahun tersebut Polri mengungkap berbagai kejahatan yang terjadi pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit menyoroti kerawanan wilayah perbatasan Indonesia dalam rapat dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senin (10/7).
Baca SelengkapnyaMarak Beredar Obat Keras Berbahaya di Tangerang, Warga Bisa Melapor ke Nomor Ini
Baca SelengkapnyaIni merupakan data dari PPATK sejak 2017 hingga 2024.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi membongkar 290 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) merilis tren penindakan kasus korupsi pada 2023. Mereka mencatat 791 kasus rasuah atau terbanyak dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) mencatat proyek fiktif mendominasi dalam modus korupsi pada 2023.
Baca Selengkapnya