Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tujuan di Balik PNS Bakal Digantikan Robot

Tujuan di Balik PNS Bakal Digantikan Robot pns. ©perak.jombangkab.go.id

Merdeka.com - Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengatakan, peran teknologi semakin banyak menggantikan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk itu, ke depan formasi PNS tidak akan gemuk.

"Jadi kedepannya formasi PNS akan tidak gemuk, karena penggunaan IT dan digitalisasi pelayanan publik," katanya kepada merdeka.com, Jakarta, Kamis (23/12).

Satya mengatakan, saat ini dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, jabatan eselon IV dan III sudah dihapuskan. Di mana posisi eselon tersebut diganti dengan pejabat fungsional.

Orang lain juga bertanya?

"Formasi ini diharapkan dapat membuat PNS bekerja lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan pelayanan, serta tugas dan fungsinya," katanya.

Adapun pekerjaan yang bisa digantikan robot antara lain pekerjaan yang sifatnya administratif, rutinitas dan repetitif serta memiliki prosedur operasi standar yang jelas menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dapat digantikan dengan teknologi.

Digantikan Robot, 400 PNS di Jawa Barat Digeser Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat, M Ridwan Kamil menuturkan sebanyak 400 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat ‘digeser’ atau dirotasi karena kehadiran teknologi.

"(Penggunaan teknologi digital berbasis aplikasi) akibatnya ada 400 PNS yang harus saya 'geser'. Itu karena dia dulu cuma input. Karena ada lima proses pembangunan, progres pertama input, progres kedua input, progres ketiga input dalam proses pembangunan di Jabar, sekarang pakai robot, 400 PNS digeser ke pekerjaan dinamis," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, dikutip dari Antara, Selasa (21/12).

Ridwan Kamil mengatakan, kehadiran kecerdasan buatan untuk mempercepat proses birokrasi telah dilakukan secara bertahap di dalam pemerintahan. Menurut dia saat ini pihaknya telah melakukan rotasi dan mutasi kepala dinas dengan menggunakan sistem dan kecerdasan buatan.

Ridwan Kamil mengatakan sistem promosi jabatan itu baru pertama kali dilakukan di Indonesia. "Jadi kami punya sistem komputer yang menilai objektif PNS di Jabar, setiap ada lowongan, komputer menominasikan tiga terbaik dilihat dari kapasitas dan integritasnya. Saya tinggal melantik tanpa harus tanya jawab dan lain sebagainya," kata dia.

Selain promosi jabatan, kata Ridwan Kamil, sistem perencanaan dan pembangunan di Jabar pun telah beralih menggunakan teknologi digital berbasis aplikasi.

Sehingga 400 PNS digeser dari pekerjaan yang sifatnya rutinitas, menjadi yang lebih dinamis.

"Dan saya beri tugas promosikan (Kawasan) Rebana. Targetnya dua investor oleh kamu, bereskan krisis di sana, promosikan Petani Millennial, target 1.000 lulusan Petani Milenial," kata dia.

"PNS bergeser tidak struktural, di masa depan PNS di Jabar tidak struktural lagi, mulai tahun depan tidak ada eselon IV misalnya, kita tidak bisa dihindari perubahan itu," lanjut dia.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak Formasi CPNS 2023 Dihapus Gara-Gara Diganti Komputer, Ini Daftarnya
Banyak Formasi CPNS 2023 Dihapus Gara-Gara Diganti Komputer, Ini Daftarnya

Banyak pekerjaan manusia yang harus digantikan dengan teknologi, termasuk PNS

Baca Selengkapnya
Di Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan
Di Rakornas BPSDM 2024, Mendagri Dorong Mindset Baru dalam Digitalisasi Pemerintahan

Tito Karnavian mendorong perubahan pola pikir (mindset) baru dalam hal digitalisasi pemerintahan.

Baca Selengkapnya
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Tenaga Honorer Dihapus Desember 2024, Bakal Diangkat Jadi PPPK atau PNS

Jumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.

Baca Selengkapnya
Ternyata Masih Banyak PNS Senior Susah Adaptasi dan Terjebak Masa Lalu
Ternyata Masih Banyak PNS Senior Susah Adaptasi dan Terjebak Masa Lalu

Menteri PANRB Azwar Anas membeberkan masalah yang dihadapi PNS.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Alasan PNS yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Pionir
Terungkap, Ini Alasan PNS yang Pindah Ke IKN Dapat Tunjangan Pionir

Rencananya, kloter pertama pemindahan PNS ke IKN Nusantara dilakukan antara Juli-Agustus 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Dirut Pos Indonesia Bocorkan Kriteria Karyawan Bakal di-PHK Tahun Ini
Dirut Pos Indonesia Bocorkan Kriteria Karyawan Bakal di-PHK Tahun Ini

Penggunaan teknologi ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap konsumen Pos Indonesia. Misalnya, mengantisipasi kerusakan barang paket kiriman.

Baca Selengkapnya
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik
Pindah ke Kementerian PAN-RB dan BKN, PNS KASN Makin Sejahtera & Tunjangan Kinerja Naik

Pengalihan tugas dan fungsi tersebut membuat status PNS KASN beralih dari jabatan pelaksana menjadi jabatan fungsional (JF).

Baca Selengkapnya
Begini Skema Pemindahan PNS ke Kementerian Baru Kabinet Prabowo, Harus Rampung Sebelum 2025
Begini Skema Pemindahan PNS ke Kementerian Baru Kabinet Prabowo, Harus Rampung Sebelum 2025

Proses penataan PNS di Kementerian baru atau pecahan tersebut bisa selesai sebelum akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya
UU ASN Telah Disahkan, Rekrutmen PNS Bakal Digelar Setiap Tiga Bulan
UU ASN Telah Disahkan, Rekrutmen PNS Bakal Digelar Setiap Tiga Bulan

Mulai 2024 nanti, Kementerian PAN-RB berencana membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja
Lewat RUU ASN, Menteri Anas Bikin Aturan Seleksi PNS di Kementerian/Lembaga Bisa Kapan Saja

RUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Mengingat selama ini perekrutan PNS harus menunggu siklus tahunan.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?
Menteri Anas Terbitkan Tiga Aturan Baru, Pegawai Honorer Bisa Langsung Jadi PPPK?

Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu dalam hal pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan perin

Baca Selengkapnya