Tunggak pajak Rp 13,6 miliar, 9 wajib pajak segera dipenjarakan
Merdeka.com - Kementerian Keuangan akan membuktikan ancamannya menyandera atau paksa badan (gijzeling) wajib pajak yang menunggak pajak. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pajak Mardiasmo mengaku segera menyandera sembilan wajib pajak yang menunggak pajak hingga totalnya mencapai Rp 13,6 miliar. Gijzeling sesuai dengan UU Nomor 19 tahun 2000 tentang penagihan pajak dengan surat paksa.
"Nanti setelah ditandatangani pak menteri (Menkeu Bambang Brodjonegoro) balik lagi ke kita. Lalu kita koordinasi ke polisi dan Dirjen Lapas Kemenkumham," ujar Mardiasmo usai acara Seremonial Penyerahan Surat Izin Praktik Konsultan Pajak di Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/1).
Ditjen Pajak sudah menyita aset-aset dari sembilan wajib pajak yang dimaksud. Ini merupakan langkah awal memaksa wajib pajak membayar tunggakannya. Namun sampai saat ini tak kunjung dibayarkan, sehingga terpaksa diambil langkah hukum dengan memenjarakan.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
"Itu sudah melalui penyanderaan dan penyitaan. Dan tidak mau bayar juga, lalu kita gijzeling. Kayaknya paling ampuh nih. Yang digijzeling itu yang sudah kita cekal. Yang kita cekal itu sudah punya tunggakan pajak minimal Rp 100 juta," kata dia.
Wakil Menteri Keuangan ini menambahkan total dana tunggakan sembilan WP tersebut mencapai Rp 13,6 miliar. Dari sembilan tersebut terdiri dari 1 WP orang pribadi dan 5 WP badan.
"5 WP badan ini yang memiliki 8 orang penangguh pajaknya jadi totalnya 9 WP," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaSatu orang tersangka inisial B tidak ditahan bisa diproses hukum karena sudah meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.
Baca SelengkapnyaKejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.
Baca SelengkapnyaRafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar
Baca SelengkapnyaTersangka SG, SP dan RI diduga kuat juga melakukan tindak pidana pencucian uang
Baca Selengkapnya