Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggak pajak Rp 3,2 M, direktur dan pemilik saham di Riau dipenjara

Tunggak pajak Rp 3,2 M, direktur dan pemilik saham di Riau dipenjara Ilustrasi Penjara. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu melakukan penyanderaan (Gijzeling) terhadap dua orang penanggung pajak PT UPP.‎ Kedua orang tersebut ST (44) sebagai Direktur PT UPP dan TT (52) sebagai pemegang saham PT UPP.

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan‎ Eddy Slamet Irianto mengatakan, kedua penanggung pajak disandera di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu. Sesuai Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang telah diterbitkan, perusahaan yang bergerak di bidang pertanian ini menunggak pajak Rp 3,2 miliar.

"Penyanderaan penanggung pajak PT UPP dilakukan berdasarkan Surat Izin Penyanderaan Menteri Keuangan nomor SR-1778/MK.03/2015 tanggal 24 Juni 2015," ujarnya dalam rilis yang diterima merdeka.com, Selasa (7/7).

Dia menambahkan, penyanderaan dilakukan paling lama enam bulan dan dapat diperpanjang untuk selama-lamanya enam bulan.‎ Namun, mereka dapat segera dilepaskan bila utang pajak dan biaya penagihan telah dibayar lunas.

"Adapun kewajiban maupun larangan penanggung pajak selama dalam penyanderaan adalah wajib memenuhi tata tertib dan disiplin di rutan," tegasnya.

Jika dua penunggak pajak ini melarikan diri maka dapat disandera kembali dengan membayar biaya yang timbul karena pelarian tersebut dan masa pelarian tersebut tidak dihitung sebagai masa penyanderaan.

Seperti diketahui, secara nasional penyanderaan di Palu ini adalah penyanderaan terhadap Penanggung Pajak yang ke-15 dan ke-16, dari total 29 Penanggung Pajak yang telah diusulkan.

Dari 16 Penanggung Pajak yang disandera sampai dengan saat ini masih terdapat 8 Penanggung Pajak yang belum dilepaskan karena belum melunasi utang pajaknya, sementara yang lain telah dilepaskan setelah membayar utang pajaknya. (mdk/bim)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun
Putusan Kasasi MA Surya Darmadi: Penjara Tambah 1 Tahun, Uang Pengganti Dikurangi Rp40 Triliun

Jaksa menyebut, Surya Darmadi memperkaya diri sendiri sebesar Rp7.593.068.204.327 atau Rp7,59 triliun dan US$7.885.857,36.

Baca Selengkapnya
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi
Cerita Pria Asal Medan, Dulu Raja Kelapa Sawit Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Pria ini pernah menempati posisi ke-28 sebagai orang terkaya di Indonesia versi Forbes di tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan di Jateng, Eks Dirut dan Mantan Manajer Anak Usaha Pelindo Ditahan

Tersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi, Koruptor yang Dendanya Dipangkas MA jadi Rp2,2 Triliun
Perjalanan Kasus Mega Korupsi Surya Darmadi, Koruptor yang Dendanya Dipangkas MA jadi Rp2,2 Triliun

Namun MA memperberat hukuman pidana Surya Darmadi, dari 15 tahun menjadi 16 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
MA Kandaskan PK Surya Darmadi, Bos Sawit Terpidana Korupsi Tetap Dipenjara 16 Tahun dan Denda Rp2,2 Triliun
MA Kandaskan PK Surya Darmadi, Bos Sawit Terpidana Korupsi Tetap Dipenjara 16 Tahun dan Denda Rp2,2 Triliun

Keputusan MA itu membuat Surya Darmadi tetap dipenjara 16 tahun dan denda Rp2,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma
Fantastis, Kejagung Sita Rp450 Miliar Kasus TPPU Grup Duta Palma

Kejagung telah menyita sebanyak Rp450 miliar uang hasil TPPU yang dilakukan oleh PT Asset Pacific salah satu grup PT Duta Palma.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar Terkait TPPU Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng
Kejagung Sita Uang Tunai Rp301 Miliar Terkait TPPU Kasus Korupsi Mafia Minyak Goreng

Kejagung menyampaikan, uang dugaan hasil tindak pidana itu diduga dialihkan di PT Darmex Plantations (DP) dan disamarkan melalui yayasan Darmex.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Rp8,1 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Minyak di Riau Ditahan
Jadi Tersangka Korupsi Rp8,1 Miliar, Mantan Bos Perusahaan Minyak di Riau Ditahan

PT BSP Zapin tak melaksanakan pembangunan pabrik MFO di KITB Siak, sedangkan dana investasi Rp8.175.600.000 sudah habis.

Baca Selengkapnya
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun
3 Eks Kadis Babel Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Terdakwa tidak melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Baca Selengkapnya