Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tunggakan Pajak Tambang Pasir di Lumajang Tembus Rp2,34 Miliar

Tunggakan Pajak Tambang Pasir di Lumajang Tembus Rp2,34 Miliar tambang. shutterstock

Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Hari Susiati mencatat penunggak pajak tambang pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, periode 2017 hingga 2019 sebanyak 7 orang pemilik tambang pasir dengan total tunggakan mencapai Rp2,34 miliar.

"Mereka harus membayar tunggakan pajaknya karena kami akan tetap melakukan penagihan terhadap para penambang yang belum membayar pajak," katanya di Kabupaten Lumajang seperti dikutip Antara.

Menurutnya, para pemilik tambang pasir yang menunggak pajak rata-rata memiliki tambang yang luas, sehingga pemerintah tidak akan melakukan penghapusan pajak terkait dengan tunggakan pajak tujuh orang pemilik tambang pasir di Kabupaten Lumajang.

"Kami akan mengambil langkah untuk dapat mewujudkan target penghasilan pajak dari tambang pasir yakni dengan melakukan pengawasan dan berkorporasi untuk mengantisipasi agar piutang dari pemilik izin tambang tidak selalu bertambah," tuturnya.

Sementara Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan pemerintah bisa menghentikan izin pertambangan jika pengusaha tambang pasir tidak taat pajak sesuai dengan ketentuan.

"Pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak pengelolaan tambang pasir di Lumajang sangat potensial, sehingga harus dikelola secara optimal," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Dia mengatakan potensi pajak dari tambang pasir di Kabupaten Lumajang sangat luar biasa, sehingga pajak mineral bukan logam dan batuan merupakan satu jenis pajak daerah yang diharapkan dapat menyumbangkan kontribusi besar terhadap PAD Kabupaten Lumajang.

"Terkait pengelolaan tambang pasir ke depan, kami telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk mengelola bersama melalui konsorsium BUMD dan provinsi, bahkan Pemkab Lumajang juga berencana menyediakan terminal induk pasir untuk mengontrol harga pasir yang ada," katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, pemilik izin tambang yang ada di Kabupaten Lumajang sebanyak 51 orang, sehingga pihaknya akan terus berhitung terkait dengan pembayaran pajak yang dilakukan oleh penambang pasir yang ada. "Bagi para penambang yang masih belum melunasi tanggungan pajaknya, agar segera melunasinya karena Pemkab Lumajang menargetkan pendapatan dari sektor pajak pasir sebesar Rp37 miliar pada tahun ini," ujarnya.

Sementara itu, Pemkab Lumajang menutup operasional timbangan pasir milik PT Mutiara Halim di Kecamatan Kedungjajang karena banyak terjadi penyimpangan terkait dengan aspek ketaatan pajak.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Tetapkan Enam Tersangka TPPU Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan

Baca Selengkapnya
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun
FOTO: Kejagung dan BPKP Bongkar Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp300 Triliun

Angka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim
Ini Hitungan Korupsi Rp271 Triliun Kasus Timah yang Seret Harvey Moeis dan Helena Lim

Adapun angka rasuah yang ditaksir hingga Rp 271 triliun itu didapatkan dari hitungan kerugian perekonomian negara.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung
Siapa yang Bayar Kerugian Negara Rp300 Triliun Akibat Korupsi Timah? Ini Jawaban Tegas Kejagung

Kerugian negara akibat korupsi timah ditaksir mencapai Rp300 Triliun

Baca Selengkapnya
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ungkap PT Timah 'Garap' Wilayah Abu-Abu Secara Masif

Hasil kerja sama itu pun membuat aktivitas penambangan makin masif hingga akhirnya membuat negara rugi hingga Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra
Kejaksaan Tahan Kepala Geologi ESDM Terkait Korupsi Tambang Antam di Sultra

Kejaksaan menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Skakmat Gita di Debat, Dedi Blak-blakan Singgung Penyiksaan Warga Parung Oleh Tambang
VIDEO: Skakmat Gita di Debat, Dedi Blak-blakan Singgung Penyiksaan Warga Parung Oleh Tambang

Dedi Mulyadi menyoroti penderitaan masyarakat Parung, Kabupaten Bogor yang tersiksa akibat debu dan jalan rusak akibat aktivitas tambang

Baca Selengkapnya
Nestapa Warga Babel Terimbas Aksi Culas Harvey Moeis Cs, Jual Timah di Pinggir Jalan
Nestapa Warga Babel Terimbas Aksi Culas Harvey Moeis Cs, Jual Timah di Pinggir Jalan

Saksi yang hadir dalam persidangan pada Kamis, 12 September 2024 antara lain warga Keposang Toboali Kabupaten Bangka Selatan Suyatno alias Asui selaku pengepul

Baca Selengkapnya