Tunggu PMK, Diskon Pajak untuk Kendaraan 2.500 CC Ditargetkan Berlaku April 2021
Merdeka.com - Kementerian Keuangan tengah melakukan finalisasi aturan untuk diskon Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan kapasitas silinder 1.500 cc hingga 2.500 cc. Nantinya kebijakan tersebut akan berlaku pada April 2021 mendatang.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut, pihaknya baru bisa mengumumkan insentif berupa pajak ditanggung pemerintah (DTP) tersebut bila PMK sudah selesai dibuat.
"Untuk PPnBM 2.500 cc sedang proses finalisasi PMKnya, yang nanti bisa mulai berlaku mulai April, terutama yang di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc, nanti akan diumumkan begitu selesai PMKnya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Edisi Maret, Selasa (23/3).
-
Mengapa PPN kendaraan dinaikkan? 'Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden Prabowo pada konferensi pers di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (31/12).
-
Dimana peraturan PPN kendaraan di atur? Ada beberapa spesifikasi khusus yang terpengaruh oleh kenaikan PPN 12 persen, yang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021. Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah serta tata cara pengenaan dan pengelolaan pembebasan serta pengembalian pajak tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperluas pemberian insentif Pajak Pembelian Barang Mewah atau PPnBM 0 persen dengan menyasar kelompok mobil di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
"Kenapa kok (PPnBM) hanya 1.500 ke bawah? Kita sebetulnya targetnya adalah untuk yang TKDN nya 70 persen. jadi memang saat ini 1.500 (dipertimbangkan)," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/3).
Bendahara Negara ini bilang, alasan untuk menyertakan kelompok mobil maksimal kelas 2.500 cc sebagai penerima insentif PPnBM tak lepas dari arahan Presiden Jokowi. Menyusul ada tipe kelompok mobil kelas tersebut juga yang telah memenuhi unsur TKDN yang ditetapkan pemerintah.
"Kemarin saya mendapatkan juga arahan dari bapak presiden (Jokowi) untuk menyampaikan kalau dilihat yang memang di atas 1.500 cc asalkan TKDN nya 70 persen. Mungkin kita bisa pertimbangkan," terangnya.
Untuk itu, pihaknya menyebut, saat ini tengah menyusun aturan baru untuk menyempurnakan insentif PPnBM 0 persen mobil baru sampai kelas 2.500 cc. Menyusul adanya lampu hijau dari presiden Jokowi.
"Jadi, ini kita sedang melakukan penyempurnaan hal itu asalkan TKDN nya 70 persen bisa sampai ke 2500 (cc), yang nanti meng-address isu mengenai beberapa permintaan terhadap mobil di atas 1.500 cc di dalam relaksasi PPnBM yang diberikan," ucap dia menekankan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah penjelasan dan data lengkap Provinsi dan yang menghapus BBNKB II dan pajak Progresif tahun 2024,disarikan berbagai sumber.Yuk simak!
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif progresif pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta ini baru berlaku pada 2025.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan bahwa mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan mengalami kenaikan menjadi 12 persen.
Baca SelengkapnyaPemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024
Baca SelengkapnyaProses pembahasan revisi Perpres 191 kembali dilakukan pada Juni 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bebaskan biaya BBNKB II untuk mobil bekas. Namun, PKB dan biaya administrasi lain tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!
Baca Selengkapnya