Tunggu Revisi Aturan, Tunjangan PNS Bakal Diganti Beras dan Diantar ke Rumah
Merdeka.com - Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso kembali menekankan komitmen untuk memberikan tunjangan beras kepada seluruh PNS dan TNI/Polri dalam bentuk fisik, bukan uang bonus yang terselip di gaji.
Mantan Kabareskrim Polri itu menilai, selama ini PNS dan TNI/Polri terbilang rugi dalam menerima tunjangan beras. Sebab, uang tunjangan yang diterima terhitung jauh lebih kecil dari harga beras di pasaran saat ini.
"Sekarang ini TNI, Polri, ASN tunjangan berasnya diberikan dalam bentuk uang. Kalau tidak salah nilainya Rp7.200 (per Kg) untuk pembelian beras. Faktanya mereka membeli beras pasti di atas Rp10.000 (per Kg)," kata Budi Waseso saat berkunjung ke Hypermart Puri Indah di Jakarta, Rabu (8/2).
-
Kenapa harga beras masih mahal? Berdasarkan data Bapanas per Selasa (19/3), harga beras premium berada di kisaran Rp16.490,- per Kg. Harga beras terpantau masih mahal.
-
Bagaimana harga beras di pasaran? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
-
Siapa yang prihatin dengan mahalnya beras? 'Pastinya, kami turut prihatin dan merasakan betul kegelisahan masyarakat, khususnya kalangan ibu-ibu, karena harga beras yang masih mahal. Apalagi, saat ini kita sedang Ramadhan, dan sebentar lagi akan memasuki Hari Raya Idul Fitri.
-
Kenapa petani bawang merah Brebes rugi? Kerugian tersebut terjadi pada musim panen di awal tahun ini akibat cuaca yang tidak menentu sehingga menyebabkan kualitas bawang merah menurun.
-
Mengapa para perwira TNI menyelamatkan uang gaji? Agar Uang itu Tidak Jatuh ke Tangan Musuh Dia membagikan uang pada stafnya, yang langsung memasukkan uang ke dalam kantong dan segera melompat menyelamatkan diri.
-
Kenapa beras mahal? Harga beras yang melambung tinggi memaksa warga antre panjang untuk membeli beras murah. Warga menilai pemerintah gagal menjaga pasokan bahan pangan yang berujung pada melonjaknya harga yang ditanggung oleh masyarakat.
"Berarti mereka itu sebenarnya nombok kurang lebih Rp3.000, tapi gak terasa karena sudah include dengan gaji. Jadi dia tidak merasa nombok walaupun sebenarnya nombok," sebutnya.
Terkait mekanisme pemberian tunjangan beras PNS dalam bentuk uang, itu diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Nomor PER-3/PB/2015, tentang Perubahan Kelima atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras dam Bentuk Natura dan Uang.
Dalam kebijakan tersebut, pemberian tunjangan beras ditetapkan sebesar 10 Kg per bulan, atau uang untuk pembelian beras 10 Kg dengan perhitungan Rp8.074 per kg.
Sementara jika diberikan dalam bentuk uang tunai, besarannya Rp7.242 per Kg. Sehingga, tunjangan beras dalam bentuk uang tunai yang diterima PNS serta TNI/Polri tiap bulannya sebesar Rp72.420 per orang.
Rencana Skema dan Aturan Baru
Budi Waseso membeberkan rencana skema pemberian tunjangan beras dalam bentuk fisik. Dia ingin para abdi negara tak perlu repot lagi mengambil bonus beras secara langsung, hanya tinggal menunggu tunjangan itu diantarkan langsung ke rumah.
"Nanti yang Rp7.000 itu umpamanya harga berasnya dihitung Rp10.200 (per kg). Pemerintah menambahi Rp3.200 gitu, menambahi untuk kemampuan beli. Itu ditarik ke Menkeu," terangnya.
"Setiap bulannya Bulog menyuplai itu door to door, dan nanti tidak ada lagi minta ke koperasi atau disuruh ngambil. Jadi nanti database-nya itu dari alamat rumah kita door to door sesuai dengan catatan. Jadi setiap bulan kita suplai, habis itu diaudit oleh BPK, baru akan dibayar oleh Menkeu," sebutnya.
Namun, itu masih rencana. Sebab, Budi Waseso dan Bulog masih menunggu teknis aturan yang perlu direvisi oleh instansi terkait.
"Nah, itu ada regulasi baru. Itu nanti, sabar dulu. Kalau saya sih maunya sekarang, tapi enggak bisa seperti itu," pungkas Buwas.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengusulkan kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTHR dan Gaji ke-13 PNS, ASN, TNI hingga Polri tahun 2024 naik 8 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pemerintah menganggarkan dana untuk uang makan dan paket data PNS di tahun depan.
Baca SelengkapnyaPadahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaDana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Baca SelengkapnyaJokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji bagi PNS, TNI/Polri, diusulkan naik sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.295 per kilogram (kg) atau naik 2,97 persen selama Januari 2024.
Baca SelengkapnyaMengingat program ini hanya ditujukan kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Kementerian Sosial.
Baca SelengkapnyaSetelah tabungan peserta eks Bapertarum diintegrasikan dan dialihkan ke Tapera, nilai ekonomis tabungan peserta meningkat karena adanya pemupukan dana.
Baca SelengkapnyaJika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.
Baca Selengkapnya