Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tuntaskan proyek pembangkit 35.000 MW, PLN gandeng Kejaksaan Agung

Tuntaskan proyek pembangkit 35.000 MW, PLN gandeng Kejaksaan Agung PLN gandeng Jamdatun. ©2018 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - PT PLN (Persero) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Nusa Dua, Bali. Kerja sama ini dilakukan untuk mengawal penyelesaian proyek 35.000 MW yang tengah digarap perseroan.

Penandatangan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI yakni Loeke Larasati, yang diikuti dengan penandatangan kesepakatan serupa antara General Manager dan Direktur Utama Anak Perusahaan PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.

Kerja sama kedua lembaga negara ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, yang merupakan kewenangan Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan atau kekayaan aset, serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh PLN.

Orang lain juga bertanya?

Menteri BUMN, Rini Soemarno yang ikut menyaksikan acara ini mengatakan, dalam melaksanakan percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, selain dari dukungan sisi regulator, PLN tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, salah satunya adalah melalui kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Agung RI agar pekerjaan besar ini dapat selesai sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

"Semoga kerja sama ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh jajaran direksi dan manajemen PLN sehingga tidak ada keraguan dalam mengambil keputusan korporasi," ucapnya.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir menyatakan, kerja sama ini adalah bentuk transparansi yang dilakukan dan bentuk ke hati-hatian PLN dalam membangun infrastruktur ketenagalistrikan. Dukungan dari kejaksaan selama tiga tahun kemarin pada PLN sangat sukses, khususnya dalam pembebasan lahan kontrak yang dikawal betul dari Sabang sampai Merauke dan juga terkait masalah legalitas dan juga akuntabilitas.

"Kami juga ucapkan terima kasih untuk kejaksaan yang sangat mendukung dan mengawal dengan baik program 35.000 MW yang saat ini tengah kami kerjakan," ujarnya.

Sofyan Basir juga menyampaikan bahwa untuk menyediakan listrik bagi seluruh masyarakat Indonesia. PLN mendapat penugasan dari pemerintah untuk membangun pembangkit listrik, mulai dari Fast Track Program-1 (FTP-1) dan FTP-2 dan program 35 ribu Megawatt (MW) untuk memenuhi pertumbuhan listrik nasional.

"Dalam perjalanan tugas itu, PLN perlu dukungan dari Kejaksaan RI, khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan ini, selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) membantu memberikan legal opinion dan bantuan hukum berupa penanganan masalah hukum atau pendampingan hukum kepada PLN," imbunya.

Sofyan Basir, juga menyakini bahwa legal opion dari Jamdatun dapat menjadi acuan dan pendukung bagi suatu keputusan atau kebijakan yang diambil oleh manajemen PLN. "Ini bagian, dari salah satu bentuk kehati-hatian dalam mengambil putusan. Karena penafsiran hukum yang paling tepat adalah dari aparat penegak hukum," katanya.

Selain itu, Sofyan Basir juga mengatakan bahwa bantuan hukum adalah masalah hukum melalui litigasi yang bersifat strategis dan mendapat perhatian publik. Tentunya kehadiran JPN selaku kuasa hukum PLN sangat diperlukan.

"Hal ini, termasuk bentuk kerjasama lainnya seperti mediasi. Jadi menjadi mediator khususnya untuk penyelesaian hukum antara BUMN yang dilakukan tidak melalui litigasi," tutupnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadi Panelis Diskusi di SBM ITB, Dirut PLN Paparkan Kunci Sukses Proyek Kelistrikan di Indonesia
Jadi Panelis Diskusi di SBM ITB, Dirut PLN Paparkan Kunci Sukses Proyek Kelistrikan di Indonesia

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjadi panelis diskusi yang diselenggarakan Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB (SBM ITB), Kamis (10/8).

Baca Selengkapnya
Resmi Kolaborasi, PLN Sediakan Listrik Ramah Lingkungan untuk Pabrik Sawit Holding PTPN III
Resmi Kolaborasi, PLN Sediakan Listrik Ramah Lingkungan untuk Pabrik Sawit Holding PTPN III

PLN juga akan menerbitkan Renewable Energy Certificate (REC) untuk mendukung program Environmental, social, and Governance (ESG) di PTPN Group.

Baca Selengkapnya
PLN Gandeng 2 Perusahaan Listrik Malaysia Kembangkan Sistem Interkoneksi Antar Negara
PLN Gandeng 2 Perusahaan Listrik Malaysia Kembangkan Sistem Interkoneksi Antar Negara

Untuk bisa mendukung ketahanan energi terutama di kawasan Asia Tenggara, para menteri sepakat untuk mengembangkan sistem interkoneksi energi.

Baca Selengkapnya
Begini Strategi PLN IP Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Masa Transisi Energi
Begini Strategi PLN IP Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Masa Transisi Energi

Proyek-proyek yang disiapkan PLN IP ini merupakan wujud komitmen korporasi dalam mengakselerasi transisi energi

Baca Selengkapnya