Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Turis Masuk Indonesia Wajib Punya Asuransi Rp1 Miliar, Ini Penjelasannya

Turis Masuk Indonesia Wajib Punya Asuransi Rp1 Miliar, Ini Penjelasannya Turis berjemur di Kuta. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah resmi membuka kembali Bali untuk kedatangan warga atau turis asing mulai 14 Oktober 2021 ini. Namun hanya warga 19 negara yang boleh masuk dengan berbagai persyaratan ketat. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberi syarat setiap turis asing memiliki asuransi senilai Rp1 miliar.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengatakan, nilai Rp1 miliar asuransi tersebut merupakan biaya pertanggungan pembiayaan penanganan Covid-19. Pertanggungan tersebut akan digunakan apabila nantinya setelah sampai di Indonesia turis asing terkonfirmasi positif Covid-19.

"Asuransi Rp1 miliar tersebut merupakan syarat karena itu seandainya wisatawan mancanegara masuk lalu terjangkit penyakit biayanya disediakan pihak asuransi itu," kata Sandiaga dalam diskusi online, Jakarta, Senin (18/10).

Orang lain juga bertanya?

Sandiaga mengatakan, asuransi sebesar Rp1 miliar bukan merupakan premi tetapi biaya pertanggungan. Sementara premi yang ditawarkan berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.600.000 per orang.

Adapun biaya ini akan digunakan untuk pembayaran ICU, kunjungan dokter, pemberian obat-obatan serta yang lainnya. "Rp1 miliar itu nilai pertanggungan maksimal asuransi bukan premi. Ini mencakup biaya ICU, kunjungan dokter, semua untuk keperluan mereka selama dirawat," katanya.

Indonesia hanya mengizinkan pembukaan Bali dan Kepulauan Riau pada 19 negara. Negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Prancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perputaran Uang di Musim Libur Natal dan Tahun Baru Diramal Tembus Rp120 Triliun
Perputaran Uang di Musim Libur Natal dan Tahun Baru Diramal Tembus Rp120 Triliun

Sandiaga berharap pergerakan wisatawan Nusantara dapat memberikan kontribusi signifikan pada pergerakan perekonomian.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah

Pungutan Rp150.000 bagi turis asing yang akan masuk ke Bali bertujuan untuk berkontribusi terhadap konservasi alam Bali.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja
Kasus Covid-19 di Singapura Naik, Sandiaga Uno: Berwisata di Indonesia Saja

Meningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja

Baca Selengkapnya
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar
Sandiaga: Pungutan Wisatawan Asing di Bali Terkumpul di Atas Rp20 Miliar

Sandiaga mengatakan pendapatan negara dari pungutan wisatawan mancanegara (wisman) sebesar Rp150 ribu di Pulau Bali sudah terkumpul Rp20 miliar.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000
Menteri Sandiaga Ungkap Alasan Turis Masuk Bali Harus Bayar Pajak Rp150.000

Penerapan pajak kepada turis asing yang datang ke Bali bukan tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Segini Perkiraan Biaya Preminya
Asuransi Kendaraan Wajib Mulai 2025, Segini Perkiraan Biaya Preminya

Perubahan kebijakan asuransi sukarela menjadi wajib bagi mobil dan motor di Indonesia

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Minat Turis Asing ke Indonesia Sangat Tinggi, tapi Semua Penerbangan Full
Sandiaga Uno: Minat Turis Asing ke Indonesia Sangat Tinggi, tapi Semua Penerbangan Full

Minat wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke destinasi wisata di Tanah Air semakin tinggi, sementara jumlah penerbangan terbatas.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000

Pungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Selengkapnya
Cara Efektif Mengajukan Asuransi TPL untuk Perlindungan Maksimal
Cara Efektif Mengajukan Asuransi TPL untuk Perlindungan Maksimal

Asuransi TPL wajib mulai Januari 2025 melindungi kerugian pihak ketiga akibat kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Pungutan Pajak Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp1 Triliun, Dananya Digunakan Untuk Ini
Pungutan Pajak Turis Asing Masuk Bali Diprediksi Capai Rp1 Triliun, Dananya Digunakan Untuk Ini

Pungutan pajak turis asing sebesar Rp150.000 ini bukan tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Dana Abadi Pariwisata Bakal Dipungut dari Tiket Pesawat, Sandiaga Uno Beri Penjelasan Begini
Dana Abadi Pariwisata Bakal Dipungut dari Tiket Pesawat, Sandiaga Uno Beri Penjelasan Begini

Rencana pungutan iuran melalui tiket pesawat tersebut masih dalam proses kajian.

Baca Selengkapnya