Turunkan Jumlah Perokok, Pemerintah Diminta Keluarkan Regulasi Tembakau Alternatif
Merdeka.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menilai, butuh regulasi yang transparan dan akuntabel, terkait produk tembakau alternatif demi menurunkan jumlah perokok Indonesia yang tinggi.
Menurutnya, regulasi ini diperlukan guna membedakan pengaturannya dengan produk tembakau konvensional, atau rokok. Dalam proses perumusannya, diperlukan riset sebagai dasar pembuatan regulasi.
"Riset ini idealnya dibuat oleh lembaga kredibel yang dipercaya masyarakat, mengingat pentingnya regulasi produk tembakau alternatif. Transparansi dan akuntabilitas bersifat krusial dalam perumusan riset sebagai basis regulasi," kata Satria di Jakarta, dikutip Antara, Senin (20/6).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Kenapa Kemendag perlu berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau? Lebih lanjut Mendag menjelaskan, Kemendag juga akan berkoordinasi dengan pelaku industri tembakau agar industri tembakau melakukan program kemitraan dengan petani.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
Selain memenuhi kedua elemen tersebut, sebuah regulasi juga harus melibatkan publik dalam proses pembuatannya. Selain itu, naskah akademik juga dapat dipresentasikan dalam format infografis agar masyarakat mudah memahaminya.
"Jadi sebelum didebatkan begitu, publik harus menerima jaring pendapat dari perumus kebijakan yang terlibat dalam pembuatan regulasi ini," tambahnya.
Dia menjelaskan, kehadiran regulasi ini juga harus diimbangi dengan kampanye bersifat persuasif yang disebarkan seluas-luasnya. Misalnya, kampanye mengenai bahaya merokok yang bisa dimanfaatkan agar perokok dewasa dapat beralih dari rokok secara perlahan. Sebab, selain menjadi kebutuhan bagi para konsumen, rokok sudah menjadi bagian dari budaya dan gaya hidup di kalangan sejumlah masyarakat.
Langkah-langkah tersebut harus dikawal pula dengan survei berkala demi mencapai tujuan menurunkan prevalensi perokok di Indonesia. Badan Pusat Statistik mencatat, prevalensi perokok di Indonesia mencapai 28,96 persen pada 2021.
Menurutnya, langkah-langkah persuasif melalui diseminasi informasi yang benar dan sesuai fakta sebenarnya sudah cukup berhasil di kota-kota besar, perubahan gaya hidup sudah mulai terlihat dengan adanya peralihan konsumsi rokok ke produk tembakau alternatif di kalangan perokok dewasa.
Ahli Bedah Onkologi dari Spanyol Fernando Fernandez Bueno menyebutkan, saat ini semakin banyak pakar kesehatan masyarakat yang mendukung pemanfaatan produk tembakau alternatif di kalangan perokok dewasa, demi mengurangi risiko akibat merokok.
Namun, mereka juga khawatir lantaran banyaknya negara-negara yang mengabaikan bukti-bukti ilmiah yang terus bertambah terkait produk tembakau alternatif dan potensinya sebagai alternatif yang memang lebih rendah risiko.
"Oleh karena itu, kita harus terus menyampaikan dan meyakinkan masyarakat, termasuk para pembuat kebijakan bahwa dalam jangka panjang, produk tembakau alternatif mampu membantu mengurangi risiko akibat tembakau," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanfaatan produk tembakau alternatif juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan prevalensi merokok.
Baca SelengkapnyaRPP UU Kesehatan dinilai melarang total kegiatan penjualan dan promosi produk tembakau.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaGAPPRI mengusulkan agar pasal-pasal terkait produk tembakau yang bernuansa pelarangan diubah menjadi pengendalian.
Baca SelengkapnyaIndonesia dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa.
Baca SelengkapnyaJumlah produksi rokok saat ini secara nasional sebesar 364 miliar batang per tahun.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaPenerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaPetani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.
Baca SelengkapnyaTembakau sebagai ekosistem yang memiliki jutaan nasib.
Baca SelengkapnyaRPP Kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah terdiri dari 1.166 pasal. Dari 26 pasal yang ada, cenderung melarang terhadap IHT.
Baca SelengkapnyaDengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.
Baca Selengkapnya