Turunkan suku bunga kredit fintech, ini saran Chatib Basri untuk pemerintah
Merdeka.com - Ekonom Universitas Indonesia sekaligus Mantan Menteri Keuangan, Chatib Basri buka suara terkait tingginya bunga kredit yang diberikan oleh perusahaan financial technology (fintech), bahkan bisa mencapai 20 persen.
Menurut dia, yang dapat dilakukan pemerintah adalah menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat di antara perusahaan fintech tersebut. Dengan adanya kompetisi, bunga kredit bakal menurun seiring karena banyaknya perusahaan fintech yang menawarkan jasa kredit.
"Sebetulnya kalau mau dilihat tingkat bunga itu bisa sangat tinggi, itu karena playernya sedikit. Kalau Anda datang dengan produk yg sama bisa kasih bunga 15 persen, costumer-nya bisa pindah enggak dari yang 20 persen ke 15 persen? Issuenya adalah kompetisi kan. Jadi kalau marketnya dibuka, pasti tingkat bunganya akan turun," ungkapnya di Energy Building, Jakarta, Kamis (29/3).
-
Bagaimana Kemendag membantu UMKM agar bisa bersaing di platform digital? 'Kami mengajak agar toko-toko fisik berjualan secara daring karena perdagangan digital tidak mungkin dihindari. Untuk itu, perlu diatur. Kemendag terus melatih para pedagang pasar dan UMKM serta mempertemukan dengan platform digital. Platform digital juga akan memberikan pelatihan, misalnya cara pengemasan. Di sisi lain, platform digital akan mendapat banyak pelanggan sehingga keduanya saling menguntungkan,'
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Bagaimana Kemendag memfasilitasi pelaku bisnis? Dibandingkan dengan portal Pencari Tarif ASEAN sebelumnya, portal terbaru akan memuat perjanjian perdagangan termutakhir, serta cakupannya diperluas dengan memuat informasi mengenai komitmen tarif; ketentuan asal barang (rules of origin); hambatan non tarif (non tariff measures/NTMs); prosedur impor, ekspor, dan perbatasan; serta informasi lainya.
-
Bagaimana BRI mendorong pertumbuhan kredit UMKM? Hingga kuartal I/2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp989,6 triliun. Jumlah tersebut mengambil porsi 83,86% dari total kredit BRI.
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana pertumbuhan ekonomi bisa dicapai? Pengembangan kuantitas produksi berikut umumnya disebabkan oleh semakin majunya teknologi, adanya inovasi bisnis yang efisien serta eskalasi minat konsumen pada tren tertentu.
Langkah membuka market lebih luas bakal mendorong perusahaan fintech untuk lebih kompetitif. Salah satunya dari sisi penyediaan bunga pinjaman yang lebih rendah dari saat ini.
"Sebetulnya pendekatan yang mesti dilakukan adalah perbanyak saja yang ada di segmen market itu. Pasti bunganya akan dipaksa turun. Contohnya pesawat, kalau ada yang jual tiket besar sekali, begitu ada kompetitor dengan budget lebih rendah akan turun kan. Mau enggak mau. Begitu juga dengan yang 20 persen ke 15 persen pasti akan turun," imbuhnya.
Namun, jika strategi membuka pasar dan mendorong kompetisi tidak jalan, atau jumlah fintech juga tidak banyak yang masuk, maka pemerintah tentu harus hadir.
"Cuma pertanyaannya adalah kalau enggak banyak yang masuk ke sini, di situ peran dari regulator ada. Pemerintah harus step in. Karena jangan sampai juga kemudian berlebihan," ujarnya.
Di sisi lain, dia juga berharap agar perusahaan fintech juga dapat lebih jeli melihat pasar dan potensi usaha secara lebih realistis.
"Menurut saya juga dari fintech kalau dia ngambil profit margin, tentu dia juga harus lihat yang sensiable. Jangan juga karena market strukturnya cuma dia, satu-dua orang, dia bisa cecer setinggi-tingginya. Tentu orang akan bereaksi, yang nanti bisa berpengaruh terhadap industri," tegas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah bekerjasama dengan perusahaan swasta maupun kampus untuk mencetak inkubator baru.
Baca SelengkapnyaSkema Pembiayaan Ini Bisa Dilakukan Agar Produksi UMKM Meningkat
Baca SelengkapnyaSelain penerapan credit scorring, Jokowi juga memutuskan untuk menghapus kredit macet UMKM yang sudah lama di bank.
Baca SelengkapnyaDengan demikian, kebijakan tersebut akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pascakrisis akibat pandemi.
Baca SelengkapnyaBRI mengakses pendanaan melalui alternative funding, salah satunya melalui Initial Public Offering (IPO). Sebagai upaya meningkatkan level nasabah korporasi.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian perlu dilakukan tidak hanya soal menurunkan bunga, namun perlu mempertimbangkan dampak keberlanjutan di waktu mendatang.
Baca SelengkapnyaHingga kuartal III-2023, industri fintech di Indonesia mendominasi hingga sekitar 33 persen dari total pendanaan perusahaan fintech di Asia Tenggara.
Baca SelengkapnyaSyarat ini harus berjalan optimal sehingga ekonomi Indonesia bisa meroket
Baca SelengkapnyaDewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Baca SelengkapnyaProgram tersebut mencakup ekonomi hijau, transisi energi, penguatan aktivitas di bursa karbon, serta prioritas perumahan bagi MBR.
Baca SelengkapnyaMelainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.
Baca Selengkapnya