Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tutup defisit, BPJS-Kesehatan minta kucuran dana dari APBN

Tutup defisit, BPJS-Kesehatan minta kucuran dana dari APBN BPJS. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap pemerintah bisa kembali mengucurkan dana talangan untuk menanggulangi defisit. Walaupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengucurkan dana Rp 4,99 triliun, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris menjelaskan dana tersebut tidak bisa menutupi defisit BPJS-K.

"Saat kita rapat di Istana Bogor 7 September kalau memang dari hitungan kita defisitnya x kemudian uang disuntikkan pertama ini kurang, nanti tentu akan diupayakan sumber-sumber di APBN yang masih memungkinkan untuk itu. Mungkin ada suntikan dana tambahan, kita belum tahu," kata Fachmi Idris di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (11/10).

Jika diberikan suntikan dana kembali, pihaknya akan berupaya untuk memanfaatkan dana tersebut. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah.

Orang lain juga bertanya?

Perpres ini dinilai dapat menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Perpres sudah ditandatangani dan sedang diundangkan di Kemenkum HAM," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut Kementerian Keuangan telah dan akan melakukan sejumlah skenario untuk mengendalikan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Pertama, langkah peningkatan peran Pemerintah Daerah (Pemda).

"Pertama, untuk kita meningkatkan peran pemerintah daerah," ujar Mardiasmo, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).

Mardiasmo mengungkapkan, peningkatan peran Pemda tersebut merupakan langkah konkret yang menjadi suatu bauran kebijakan. Salah satunya dengan menerbitkan PMK 183 Tahun 2017 intercept tunggakan iuran Pemda pada tahun 2017 untuk mendisiplinkan Pemda.

"Kemudian kami menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 222 Tahun 2017 tentang penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 1,48 triliun dengan cara supply side," katanya.

Selanjutnya, kata Mardiasmo, untuk meningkatkan peran Pemda juga dilakukan pemanfaatan dana pajak rokok. Pemanfaatan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Dalam Perpres ini dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dapat memotong langsung pajak rokok yang akan diserahkan kepada daerah. Tetapi, yang dipotong adalah Pemerintah Daerah yang melakukan penunggakan," ungkap Mardiasmo.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit
Profil Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan yang Usulkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Demi Mengatasi Defisit

Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024

Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik
Menkes Ungkap Iuran BPJS di 2025 Kemungkinan Tak Naik

Iuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024

BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Kerap Disalahkan Saat Kekurangan Dokter dan Obat
Dirut BPJS Kesehatan Mengaku Kerap Disalahkan Saat Kekurangan Dokter dan Obat

Ghufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.

Baca Selengkapnya
Inovasi yang Adaptif Wujudkan Capaian UHC di Indonesia
Inovasi yang Adaptif Wujudkan Capaian UHC di Indonesia

Sebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan

Hingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN

BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.

Baca Selengkapnya
Strategi Anies Jika Jadi Presiden Tangani BPJS Kesehatan yang Diprediksi Defisit 2024
Strategi Anies Jika Jadi Presiden Tangani BPJS Kesehatan yang Diprediksi Defisit 2024

Anies berjanji dan memastikan JKN tidak akan terganggu

Baca Selengkapnya
PODCAST MERDEKA: Negara Maju Amerika, Eropa hingga China Kaget Lihat BPJS Kesehatan
PODCAST MERDEKA: Negara Maju Amerika, Eropa hingga China Kaget Lihat BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
BPKP Lapor ke Jokowi Sudah Selamatkan Uang Negara Rp78,68 Triliun
BPKP Lapor ke Jokowi Sudah Selamatkan Uang Negara Rp78,68 Triliun

Sepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.

Baca Selengkapnya
BRI: Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan bentuk Dukungan BRI terhadap Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
BRI: Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan bentuk Dukungan BRI terhadap Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

BRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan

Baca Selengkapnya