Tutup defisit, BPJS-Kesehatan minta kucuran dana dari APBN
Merdeka.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berharap pemerintah bisa kembali mengucurkan dana talangan untuk menanggulangi defisit. Walaupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengucurkan dana Rp 4,99 triliun, Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris menjelaskan dana tersebut tidak bisa menutupi defisit BPJS-K.
"Saat kita rapat di Istana Bogor 7 September kalau memang dari hitungan kita defisitnya x kemudian uang disuntikkan pertama ini kurang, nanti tentu akan diupayakan sumber-sumber di APBN yang masih memungkinkan untuk itu. Mungkin ada suntikan dana tambahan, kita belum tahu," kata Fachmi Idris di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Kamis (11/10).
Jika diberikan suntikan dana kembali, pihaknya akan berupaya untuk memanfaatkan dana tersebut. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah.
-
Mengapa BPJS Kesehatan bisa tidak aktif? Kepesertaan BPJS Kesehatan bisa terhenti atau tidak aktif jika peserta telat bayar iuran sampai berbulan-bulan.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan membantu program pembiayaan tuberkulosis? BPJS Kesehatan berperan aktif dalam program ini dengan menyediakan berbagai layanan, termasuk dashboard monitoring inovasi pembiayaan TB, sistem kecerdasan buatan yang mampu mendeteksi kepatuhan penderita TB dalam minum obat, interoperabilitas data dalam sistem informasi kepesertaan, sosialisasi kepada fasilitas kesehatan bersama dengan Tim inovasi pembiayaan TB dan Kementerian Kesehatan, serta melakukan monitoring dan evaluasi.
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia jasa perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja informal seperti atlet timnas, memastikan keduanya mendapatkan perawatan yang maksimal.
-
Kenapa BPJS Kesehatan meluncurkan program pembiayaan tuberkulosis? 'Seiring dengan peningkatan jumlah pelayanan kesehatan, muncul kebutuhan inovasi dan upaya kolaboratif mengatasi tantangan baru. Kami menyadari tidak cukup dengan inovasi internal, tetapi juga dengan mitra strategis Salah satunya program pembiayaan Tuberkulosis melalui pendanaan JKN,' terang Ghufron.
Perpres ini dinilai dapat menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Perpres sudah ditandatangani dan sedang diundangkan di Kemenkum HAM," kata Juru Bicara Presiden Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (18/9).
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut Kementerian Keuangan telah dan akan melakukan sejumlah skenario untuk mengendalikan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Pertama, langkah peningkatan peran Pemerintah Daerah (Pemda).
"Pertama, untuk kita meningkatkan peran pemerintah daerah," ujar Mardiasmo, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/9).
Mardiasmo mengungkapkan, peningkatan peran Pemda tersebut merupakan langkah konkret yang menjadi suatu bauran kebijakan. Salah satunya dengan menerbitkan PMK 183 Tahun 2017 intercept tunggakan iuran Pemda pada tahun 2017 untuk mendisiplinkan Pemda.
"Kemudian kami menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 222 Tahun 2017 tentang penggunaan dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 1,48 triliun dengan cara supply side," katanya.
Selanjutnya, kata Mardiasmo, untuk meningkatkan peran Pemda juga dilakukan pemanfaatan dana pajak rokok. Pemanfaatan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Dalam Perpres ini dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dapat memotong langsung pajak rokok yang akan diserahkan kepada daerah. Tetapi, yang dipotong adalah Pemerintah Daerah yang melakukan penunggakan," ungkap Mardiasmo.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaIuran BPJS Kesehatan diisukan naik, seiring dengan adanya pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Baca SelengkapnyaGhufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaHingga 2023 BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaAnies berjanji dan memastikan JKN tidak akan terganggu
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca SelengkapnyaBRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan
Baca Selengkapnya