Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uang kertas berstempel Prabowo tidak layak edar

Uang kertas berstempel Prabowo tidak layak edar uang 50 ribu berstampel prabowo. ©twitter/@simonperes

Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) menilai uang yang diberi cap bertuliskan Prabowo Subianto, secara otomatis menjadikan uang tersebut tidak layak edar atau tidak bisa digunakan untuk transaksi.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Peter Jacobs mengatakan, apabila uang tersebut masuk ke BI, maka akan langsung masuk ke dalam kelompok uang yang akan dimusnahkan.

"Uang itu buat kita menjadi uang yang tidak layak edar, karena kotor, dan ada tinta yang tidak seharusnya. Kalau disetor ke BI akan kita musnahkan," kata Peter kepada merdeka.com, Minggu (26/1).

Namun, apabila uang tersebut masih beredar di masyarakat, maka peredarannya akan tergantung pada pemegang uang tersebut. Bank sentral terbuka apabila ada masyarakat yang menyerahkan uang tersebut langsung ke BI.

"Laku atau tidak sih tergantung, yang menerima bisa menolak. Tapi kalau masuk ke BI kita terima untuk dimusnahkan," imbuh Peter.

Sebelumnya, Jagat Twitter diramaikan oleh gambar uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang diberi cap materi kampanye diduga kandidat presiden Prabowo Subianto. Tertulis di uang tersebut "Prabowo: Satria Piningit, Heru Cakra Ratu Adil".

Pencuit pertama yang melaporkan temuan ini adalah Simon Perez, lewat akunnya @simonperez. Dia mengklaim memperolehnya dari kembalian seusai makan di kawasan peristirahatan Tol Jagorawi pekan lalu.

"Uang itu saya dapat dari kembalian di restoran, kok saya lihat ada stempel Prabowo-nya. Saya enggak tahu (kasir) dapat dari mana," ujar Simon ketika dikonfirmasi merdeka.com lewat telepon, Minggu (26/1).

Pria 37 tahun yang berdomisili di Jakarta ini mengaku langsung mengontak akun prabowo yakni @prabowo08 untuk meminta penjelasan. Tapi akun resmi itu tak menggubris temuan uang berstempel materi kampanye tersebut. "Saya bilang tolong anak buahnya diingatkan, tapi dicuekin".

Baginya, jika benar langkah mencap uang kertas ini dilakukan tim kampanye calon presiden Partai Gerakan Indonesia Raya, maka itu adalah hal tak patut.

"Ini uang distempel. Sedih lah, enggak patut. Menurut saya ada cara lain lebih wise untuk berkampanye," kata Simon.

Selain Simon, kabar beredarnya uang kertas berstempel kampanye Prabowo ini juga ditemukan pengguna Twitter lainnya misalnya @kurawa alias Rudi Valinka. Dia sampai mencuitkan rangkaian komentar mengenai penggunaan uang kertas sebagai media kampanye Prabowo, baik di pecahan Rp 50 ribu maupun Rp 100 ribu.

Lantaran melihat pembahasan tersebut hari ini kembali ramai, Simon membagikan lagi foto uang yang masih dia simpan sampai sekarang itu.

Juru bicara Partai Gerindra sampai sekarang masih coba dikonfirmasi mengenai temuan uang kertas berstempel ini. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku

Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp75.000 Tidak Bisa Dipakai Transaksi, Begini Respons Bank Indonesia
Viral Uang Pecahan Rp75.000 Tidak Bisa Dipakai Transaksi, Begini Respons Bank Indonesia

Penjelasan Bank Indonesia soal penggunaan uang khusus Rp75.000 untuk bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya

Beredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.

Baca Selengkapnya
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan
BI Ungkap Risiko Tukar Uang Receh di Pinggir Jalan

Melakukan penukaran di layanan resmi dijamin keaslian uangnya.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli
Bank Indonesia Keluarkan Uang Kertas Bersambung, Masyarakat Biasa Bisa Beli

Uang kertas bersambung atau Uncut Banknotes tersebut memang benar dikeluarkan oleh Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya
Begini Penampakan Uang Rp1,5 Miliar Hancur jadi Sampah dan Dibuang dalam Karung
Begini Penampakan Uang Rp1,5 Miliar Hancur jadi Sampah dan Dibuang dalam Karung

Sebuah video memperlihatkan puluhan karung yang berisi uang yang hancur dan sudah menjadi sampah.

Baca Selengkapnya
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi
BI Tegaskan Belum Ada Laporan Masyarakat Terima Uang Mutilasi

Penemuan uang mutilasi yang diduga digabung dengan uang palsu sempat ramai di media sosial.

Baca Selengkapnya
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Ramai Info soal Uang Rp10.000 Emisi Tahun 2005 Tak Berlaku, Bank Indonesia Beri Klarifikasi
Ramai Info soal Uang Rp10.000 Emisi Tahun 2005 Tak Berlaku, Bank Indonesia Beri Klarifikasi

Pernyataan itu menyusul lantaran sebelumnya disebutkan bahwa uang Rp 10.000 emisi 2005 itu sudah tidak berlaku.

Baca Selengkapnya
Waspada Uang Mutilasi, Begini Ciri-cirinya
Waspada Uang Mutilasi, Begini Ciri-cirinya

Uang mutilasi termasuk dalam kategori uang rupiah yang dirusak secara sengaja.

Baca Selengkapnya
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini
Ditarik dari Peredaran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Ditarik dari Perdedoran, Uang Pecahan Rp500 dan Rp1.000 Ini Sudah Tidak Laku Mulai Hari ini

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia: Perbankan Harus Tanggung Jawab terhadap Uang Rusak di Mesin ATM
Bank Indonesia: Perbankan Harus Tanggung Jawab terhadap Uang Rusak di Mesin ATM

Hal tersebut menanggapi kegaduhan di jagad media terkait ditemukannya uang mutilasi dan uang rusak dari mesin ATM.

Baca Selengkapnya