Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ubah aturan, Kemenhub izinkan mobil murah jadi taksi online

Ubah aturan, Kemenhub izinkan mobil murah jadi taksi online 5 mobil murah. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengizinkan mobil murah ramah lingkungan (LCGC) dengan ukuran mesin 1.000 cc untuk dioperasikan sebagai taksi daring.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto Iskandar mengatakan, pihaknya sepakat untuk menurunkan syarat ukuran mesin dari 1.300 cc menjadi 1.000 cc.

"Jadi, salah satunya yang diapresiasi adalah untuk cc kendaraan taksi ini adalah 1.000 cc agar itu dipenuhi," katanya di Jakarta, kemarin.

Pudji menjelaskan, pihaknya mengubah syarat tersebut karena dinilai tidak bertentangan dengan faktor keselamatan dan keamanan karena telah diuji tipe dan uji kelaikan kendaraan itu sendiri dari Kementerian Perindustrian.

"Pertimbangannya pertama kita tidak mau bertentangan dengan kebijakan pemerintah, kita kan berkaitan dengan 'go green', efisien dan sebagainya, memang kebutuhan publik itu segmennya banyak," katanya.

Namun, dia menegaskan, asalkan mobil tersebut tidak melanggar peraturan, misalnya mengangkut penumpang lebih dari kepasitasnya dan melaju dengan kecepatan tinggi.

Pengamat Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia, Darmaningtyas menilai, menurunkan syarat dari minimal 1.300 cc menjadi 1.000 cc tidak sesuai dengan upaya untuk menerapkan keselamatan berkendara.

"Cc lebih besar itu lebih stabil, dari sisi keamanan, keselamatan dan kenyamanan ini penting, saya tidak setuju kalau LCGC itu dioperasikan untuk taksi online (daring)," katanya.

Dia mengatakan ke depannya persaingan taksi ini tidak lagi antara taksi daring dengan taksi konvensional tetapi antartaksi daring, karena itu faktor keselamatan harus diutamakan.

Ditjen Darat Kemenhub menilai pelaksanaan PM 32 Tahun 2016 perlu dilakukan penyempurnaan, oleh karenanya Kementerian Perhubungan melakukan uji publik atas revisi PM 32 Tahun 2016 dengan maksud untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dan pihak terkait sebelum nantinya payung hukum ini ditetapkan.

Uji publik merupakan salah satu tahapan sebelum regulasi ditetapkan, yakni pemerintah meminta masukan dari berbagai lapisan masyarakat, antara lain akademisi, komunitas, organisasi, LSM, dan pemangku kepentingan terkait.

Masukan tersebut dihimpun, dibahas bersama untuk kemudian dijadikan bahan dalam penyempurnaan regulasi.

Terdapat 10 pokok materi krusial dalam revisi PM 32 Tahun 2016 ini, meliputi jenis angkutan sewa, ukuran CC kendaraan, tarif, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala/ KIR, pool, bengkel, pajak, akses dashboard dan sanksi.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten
Menhub Ingin Ide KIR dari Swasta Diterapkan Sampai Kabupaten

"Banyak kita mendapatkan masukan di antaranya membuat koalisi instansi jalan."

Baca Selengkapnya
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak
Biaya Ojol dan Taksi Online di Jatim Kini Diatur Keputusan Gubernur, Untungkan Semua Pihak

Biaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.

Baca Selengkapnya
Instruksi Kemenhub: Semua Masyarakat Ikut Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Diasuransikan
Instruksi Kemenhub: Semua Masyarakat Ikut Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Wajib Diasuransikan

KCIC harus menjamin keselamatan penumpang yang akan mengikuti uji coba terbatas tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Uji KIR Kendaraan di Jakarta Gratis, Begini Syaratnya
Uji KIR Kendaraan di Jakarta Gratis, Begini Syaratnya

Uji KIR merupakan rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia
Siap-Siap, Taksi Terbang dan Bus Terapung Bakal Masuk Indonesia

Sebelum dua kendaraan canggih tersebut masuk ke Indonesia, Chery Motor mesti bersabar karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman
Belajar dari Kecelakaan Maut Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Begini Tips Memilih Bus yang Aman

Pemilihan PO yang aman ini bisa mencegah kecelakaan maut seperti yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu (11/5).

Baca Selengkapnya
Aturan Operasional Mobil Tua di Jakarta Dinilai Berpotensi Jadi Polemik
Aturan Operasional Mobil Tua di Jakarta Dinilai Berpotensi Jadi Polemik

Presiden Jokowi mengesahkan UU Nmoor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta pada 25 April 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Menteri Budi Karya Ingatkan Operasional Taksi Terbang di IKN Harus Sesuai Regulasi ICAO-IATA
Menteri Budi Karya Ingatkan Operasional Taksi Terbang di IKN Harus Sesuai Regulasi ICAO-IATA

Operator taksi terbang di IKN wajib memiliki izin dari aviasi internasional yakni ICAO-IATA.

Baca Selengkapnya
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum
Menhub Sebut Belum Ada Regulasi Tepat Taksi Terbang buat Angkutan Umum

OIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.

Baca Selengkapnya
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik
Menhub Klaim Pendapatan Pengemudi Ojol Naik Berkat Motor Listrik

Ini sekaligus membantu pemerintah menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota
FOTO: DKI Jakarta Terapkan Pembatasan Kendaraan Motor dan Mobil, Ini Batas Usia Maksimal yang Boleh Masuk Ibu Kota

Anggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.

Baca Selengkapnya
Pesan Menhub Budi ke Pemudik: Jangan Naik Bus yang Pakai Sopir Tembak
Pesan Menhub Budi ke Pemudik: Jangan Naik Bus yang Pakai Sopir Tembak

Menhub Budi juga meminta para pemudik yang hendak berwisata agar tidak menggunakan bus pariwisata yang tidak layak.

Baca Selengkapnya