Ubah kontrak, benarkah pemerintah Jokowi lebih kuat dari Freeport?
Merdeka.com - Jika mengacu aturan dalam kontrak karya, pemerintah baru bisa mengambil sikap terkait kontrak PT Freeport Indonesia pada 2019 atau dua tahun sebelum jatuh tempo.
Namun, pemerintah memberi sinyal mempercepat pengambilan keputusan--dengan kecenderungan memberikan perpanjangan kontrak--pada tahun ini. Itu digambarkan dengan perubahan dari kontrak karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Freeport menyetujuinya.
Terobosan itu dilakukan agar Freeport segera mendapat kepastian hukum. Jika kontrak diperpanjang, Freeport bisa memulai membangun tambang bawah untuk menggantikan tambang terbuka yang bakal mati pada 2017.
-
Bagaimana Jokowi mendorong Freeport bangun smelter? Jokowi lantas mencari cara karena sulit mendorong PT Freeport untuk membangun industri smelter. Kemudian, Jokowi meminta BUMN membeli saham mayoritas bagi PT Freeport.'Sehingga kita sekarang memiliki saham mayoritas 51 persen. Setelah kita mayoritas, baru saya perintah BUMN-nya agar industri smelternya segera dibangun,' pungkas Jokowi.
-
Kenapa Jokowi paksa Freeport bangun smelter? Untuk itu, Jokowi memaksa PT Freeport membangun industri smelter tembaga di Gresik. 'Bayangkan 55 tahun, dan kita tidak tahu apakah yang diekspor itu hanya tembaga atau ada emasnya. Oleh sebab itu, 9 tahun yang lalu saya paksa untuk mereka mau membangun yang namanya industri smelter,' tuturnya.
-
Apa manfaat smelter Freeport bagi Indonesia? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Apa yang diapresiasi Pertamina dari pemerintah? Pertamina Apresiasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM oleh Pemerintah PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM sehingga terlaksana pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) selama tahun 2023 sebesar Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tidak termasuk PPN).
-
Siapa yang mengapresiasi kebijakan Jokowi? Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian mendapatkan apresiasi dari Dekan Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, Mangku Purnomo.
-
Kenapa Pertamina diapresiasi oleh pemerintah? 'Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan RI yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan Triwulan III 2023. Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio- rasio keuangan perusahaan.' ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangan tertulis.
Masa berlaku IUPK hanya 20 tahun atau hingga 2035. Sementara, Freeport menginginkan kontraknya berakhir pada 2041, sesuai klausul kontrak karya.
Saat rapat bersama komisi VII DPR, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim perubahan status Kontrak Karya menjadi IUPK bagi PT Freeport Indonesia baik untuk iklim investasi di Indonesia.
"Pemerintah tidak punya agenda apapun kecuali dua hal tadi," ujar Sudirman yang ditemui di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Meski begitu, secara tersirat Sudirman Said mengirim sinyal pemerintah bakal menyetujui perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia. Dia mengatakan bahwa, jika perpanjangan kontrak baru dilakukan 2019, maka produksi Freeport bakal terus turun. "Itu yang tidak ingin kami alami," ucapnya.
Sejumlah pihak mengapresiasi langkah pemerintah Jokowi-JK mengubah status Freeport dari kontrak karya ke IUPK. Termasuk dari pihak Freeport. "Sikap Freeport ini merupakan wujud dari kepercayaan penuh kami kepada Indonesia dan komitmen kami untuk mentaati seluruh peraturan perundangan yang berlaku." ujar Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin.
Benarkan posisi Indonesia, dalam hal ini diwakili pemerintah Jokowi-JK, lebih kuat dibanding saat Freeport masih memegang kontrak karya? Berikut paparannya.
Freeport akui posisi negara lebih kuat
PT Freeport Indonesia setuju perjanjian pengusahaan tambangnya di ubah dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Kontrak Karya jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus, jadi posisi negara lebih kuat. Freeport akui posisi negara," jelas Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin saat di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/6).
Posisi tawar Indonesia lebih tinggi
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan pemberian IUPK tersebut memang telah diamanatkan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara. Pemerintah memiliki hak untuk memberikan izin kepada pemegang konsesi termasuk Freeport.
"Dengan pemberian IUPK ini membuat pemerintah memiliki porsi tawar yang lebih tinggi dibanding Freeport, karena pemerintah yang memiliki konsesi dan Freeport yang mengelola," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (11/6).
Pemerintah bisa cabut izin Freeport
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menuturkan, pemerintah dapat mencabut izin usaha apabila Freeport tidak melaksanakan kewajibannya dalam pembangunan smelter. Apabila masih menggunakan Kontrak Karya (KK), pemerintah tidak memiliki kekuatan dalam pencabutan izin tersebut.
"Beda kalau mereka masih Kontrak Karya, pemerintah tidak bisa melakukan apa-apa karena pemerintah dan pengelola tambang punya kedudukan yang sama. Hanya pemberian royalti dan dividen saja, tidak bisa mengambil kebijakan. Pemberian IUPK ini juga menjadikan porsi tawar pemerintah lebih tinggi daripada investor," kata dia.
"Pemerintah sendiri untung dengan pemberian IUPK kepada Freeport. Kalau izin bermasalah dan tidak perform kan bisa dicabut. Walaupun memang harus ada perpanjangan kontrak terlebih dahulu," tegasnya.
Indonesia diuntungkan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi langkah PT Freeport Indonesia mengubah Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dengan perubahan tersebut, kedudukan Freeport bakal berada di bawah pemerintah.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha mengatakan perubahan Kontrak Karya untuk menjadi IUPK memang sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara.Â
"Perubahan IUPK itu menguntungkan buat kita. Saya juga terkejut Freeport berani mau berubah dari KK ke IUPK. KK itu lebih enak kok, kedudukannya sama dengan pemerintah. Sementara, izin kan kedudukannya di bawah pemerintah. Saya yakin, banyak PKP2B yang tidak mau berubah menjadi IUPK," pungkas dia. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia mendominasi saham Freeport, pekerja lokal terus bertambah.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Indonesia kini memegang saham 51 persen dari PT Freeport dan ditargetkan akan menjadi 61 persen.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi kemudian membocorkan sedikit cara mengambil alih Freeport, yaitu dengan memakai uang
Baca SelengkapnyaJokowi beberkan kesuksesan kebijakannya di bidang energi seperti ambil alih Freepot hingga bangun smelter di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaErick mengatakan, jika Freeport ingin mengembangkan potensi, maka perusahaan mesti melakukam investasi mulai dari sekarang.
Baca SelengkapnyaSatu per satu, pemerintah mengambil alih pengelolaan sumber daya alam secara mandiri, dimulai dari Blok Mahakam.
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menuturkan Blok Rokan menyumbang 25 persen dari seluruh produksi nasional Indonesia.
Baca SelengkapnyaTerlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.
Baca SelengkapnyaPresiden mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar di sektor energi hijau, yaitu sekitar lebih dari 3.600 gigawatt (GW).
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Washington DC, Amerika Serikat.
Baca Selengkapnya