Uber sebut pemerintah tak paham model bisnisnya
Merdeka.com - Juru Bicara Uber Technologies Karun Arya menilai, pemahaman masyarakat dan pemerintah akan aplikasi Uber masih keliru. Uber mengaku tak pernah memiliki mobil atau kendaraan lainnya untuk menjadi transportasi umum.
"Masyarakat dan pemerintah tidak sepenuhnya mengerti soal bisnis model Uber," tegasnya di Bandara Halim, Jakarta, Jumat (20/11).
Dia menjelaskan, Uber hanya memberikan pelayanan dan kesempatan kepada pengguna layanan untuk mendapatkan transportasi aman dan nyaman. Tentunya layanan ini hanya melalui aplikasi, bukan jasa transportasi.
-
Siapa yang suka naik angkot tapi tak pernah bayar? Siapakah yang suka naik angkot, tetapi tidak pernah bayar angkot? Jawab: Supir angkot
-
Kenapa Ruben Onsu tidak menggunakan sopir untuk mengantar anak-anaknya? Baginya, momen seperti ini memiliki nilai kenangan yang sangat berharga, terutama ketika putri-putrinya telah tumbuh dewasa nanti.
-
Siapa yang selalu naik angkot tanpa bayar? Siapakah yang suka naik angkot, tetapi tidak pernah bayar angkot? Supir angkot.
-
Kenapa taksi-taksi ini unik? Desain taksi-taksi ini sangat aneh sehingga membuat tercengang!
-
Bagaimana taksi-taksi ini berbeda dari yang lain? Taksi umum biasanya menggunakan mobil jenis sedan atau MPV yang dapat ditemui hampir di seluruh dunia. Namun, terdapat juga taksi yang menggunakan jenis mobil lainnya.
-
Di mana taksi-taksi unik ini ditemukan? Di beberapa bagian dunia lainnya, terdapat taksi yang menggunakan Lamborghini sebagai kendaraannya. Bahkan, ada juga taksi yang menggunakan mobil kecil dengan desain yang mirip dengan helm.
"Lima tahun lalu, kalau ada menekan handphone yang bisa lakukan hanya bisa menelepon. Tapi sekarang menekan handphone bisa mendapatkan mobil, bahkan helikopter," kata dia.
Karun meminta pemerintah dan masyarakat untuk membuktikan Uber bukanlah layanan transportasi umum.
"Kau tidak bisa mencari Uber di manapun. Karena Uber hanya ada di handphone."
Atas masalah ini, Uber telah melakukan komunikasi untuk menjelaskan aplikasi jasa ini. Tujuannya untuk memberitahukan Uber hanya aplikasi teknologi dengan model bisnis bagi hasil.
"Masih banyak yang belum mengerti ini, untuk meng-clearkan kalau Uber itu aplikasi dan ride sharing. Mudah-mudahan bisa menanamkan opini ke pemerintah," katanya.
Karun menambahkan Uber juga melakukan penyaringan terhadap mitra bisnis penyedia jasa transportasi. Setiap perusahaan yang bergabung harus menyerahkan BPKB, asuransi mobil dan usia kendaraan harus di bawah lima tahun.
"Driver juga harus menyerahkan SKCK dan biodata diri. Kemudian ada namanya latihan driver," pungkas dia. (mdk/sau)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahlil menekankan bahwa BBM subsidi seharusnya dialokasikan untuk mendukung sektor transportasi umum yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
Baca SelengkapnyaMasalah sosial lebih mengemuka ketimbang persoalan teknis.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaOIKN menargetkan uji coba atau Proof-of-Concept (POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN di Samarinda.
Baca SelengkapnyaSangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaKemensos masih menunggu keputusan dan nantinya akan menjadi pedoman bagi mereka untuk melakukan langkah lanjutan.
Baca SelengkapnyaSebelum dua kendaraan canggih tersebut masuk ke Indonesia, Chery Motor mesti bersabar karena pemerintah perlu melakukan kajian mendalam.
Baca SelengkapnyaKualitas udara Jakarta berada pada titik terburuk dan mengancam kesehatan.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil sebelumnya menuturkan kendaraan yang digunakan para pengemudi ojol untuk usaha, sementara subsidi BBM tepat sasaran untuk transportasi publik.
Baca SelengkapnyaFraksi PKS DPR memandang OJK hanya asal mengutip UU P2SK
Baca SelengkapnyaPembelian BBM subsidi untuk transportasi umum dapat ditentukan berdasarkan jenis pelat kendaraan, yakni pelat berwarna kuning.
Baca Selengkapnya