Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UI: Kalau Mau Turunkan Konsumsi, Harga Rokok Harus Rp70.000 per Bungkus

UI: Kalau Mau Turunkan Konsumsi, Harga Rokok Harus Rp70.000 per Bungkus Diskusi Kenaikan Cukai Rokok. Rhandana ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 23 persen pada 1 Januari 2020 mendatang. Hal ini juga akan diikuti kenaikan harga jual eceran rokok hingga 35 persen.

Kebijakan ini dinilai tidak ideal. Sebab, kenaikan cukai 23 persen dan harga eceran 35 persen hanya kenaikan rata-rata.

"Itu kenaikan rata-rata yang 23 dan 35 persen bukan kenaikan minimal. Semua rokok itu kan beda-beda harganya dan produknya. Jadi, kalau ada kenaikan harga, pasti ada merek rokok yang kenaikannya cuma sedikit. Padahal, yang memiliki pangsa terbesar adalah rokok kretek mesin," ucap Wakil Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Abdillah Ahsan.

Dia menyebut bahwa konsumen sigaret kretek mesin (SKM) merupakan terbesar dibanding konsumen jenis rokok yang lain seperti sigaret kretek tangan (SKT). SKM golongan 1 setidaknya menguasai pangsa pasar sampai 63 persen.

Berdasarkan hal itu, Abdillah meminta pemerintah untuk menaikkan dua kali lipat untuk cukai dan harga kretek mesin. Menurutnya, ini cara yang efektif untuk menurunkan konsumsi rokok.

"SKM golongan 1 harus naik dua kali lipat karena menguasai pangsa pasar. Harga mahal tapi masih menguasai pangsa pasar berarti mereka masih mampu beli harga yang mahal. Artinya, harga mahal pun masih belum cukup untuk menekan konsumsi," ujarnya.

Jika ingin kebijakan cukai ini berjalan dengan efektif untuk menurunkan angka perokok, pemerintah harus menaikan harga rokok menjadi Rp60.000 sampai Rp70.000 per bungkus.

"Kalau mau menurunkan konsumsi itu, harga rokoknya harus Rp60.000 sampai Rp70.000. Itu baru bisa menurunkan konsumsi."

Reporter Magang: Rhandana Kamilia

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Setujukah Harga Rokok Naik? Klik di Sini!

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Masyarakat Indonesia Habiskan Rp64 Triliun untuk Beli Rokok dalam Setahun
Ternyata, Masyarakat Indonesia Habiskan Rp64 Triliun untuk Beli Rokok dalam Setahun

Rokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah
Isi Tuntutan Buruh Rokok Jatim kepada Pemerintah

Salah satu yang dikhawatirkan yakni kenaikan cukai 2025

Baca Selengkapnya
Ada Fenomena Masyarakat Beralih ke Rokok Murah, Tarif Cukai Bisa Tercapai?
Ada Fenomena Masyarakat Beralih ke Rokok Murah, Tarif Cukai Bisa Tercapai?

Banyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.

Baca Selengkapnya
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya
Banyak Perokok Kini Beralih ke Rokok Murah, Ini Penyebabnya

Semakin tingginya harga rokok mendorong perokok pindah ke alternatif rokok yang lebih murah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan
Pemerintah Diminta untuk Buat Harga Rokok Tidak Terjangkau untuk Tekan Beban Kesehatan

Kenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.

Baca Selengkapnya
Jerit Pekerja Kretek Tangan soal Rencana Kenaikan Cukai 2025
Jerit Pekerja Kretek Tangan soal Rencana Kenaikan Cukai 2025

Kenaikan cukai sejak 2022 sampai 2024 masih dirasakan dampaknya sampai sekarang

Baca Selengkapnya
Harga Terbaru Rokok Per Januari 2025
Harga Terbaru Rokok Per Januari 2025

Kenaikan harga rokok diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok
Tak Hanya Karena Cukai Tinggi, Struktur Tarif Picu Pergeseran Konsumsi Rokok

Angka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal

Baca Selengkapnya
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT
Perjuangkan Industri Hasil Tembakau, Misbakhun Serap Aspirasi Pelinting SKT

Kontribusi penting IHT tidak hanya pada pemasukan negara, tetapi juga penyerapan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Tarif Cukai Dinilai Gagal Tekan Konsumsi Rokok, Aturan Ini Jadi Biang Kerok
Tarif Cukai Dinilai Gagal Tekan Konsumsi Rokok, Aturan Ini Jadi Biang Kerok

Aturan ini membuat selisih harga rokok antar golongan semakin jauh

Baca Selengkapnya