UKM rajin bayar pajak, 150 Km jalan baru bisa dibangun per tahun
Merdeka.com - Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan meminta para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk rajin membayar pajak yang ditetapkan sebesar 1 persen setiap bulan dari omzetnya. Pasalnya, hingga saat ini hanya 10 persen dari 6 juta atau sekitar 600.000 badan usaha yang baru membayar pajak.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany, mengatakan pembayaran pajak secara rutin dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fuad mencontohkan jika seluruh UKM rutin membayar pajak maka dapat membangun jalan baru sepanjang 150 kilometer (Km) atau setara jarak Jakarta-Bandung tiap tahunnya.
"Sebanyak 90 persen badan usaha belum bayar pajak. Bayangin seminggu setoran Rp 300 triliun mereka (badan usaha termasuk UKM) bayar pajak bisa bangun jalan Pantura. Artinya ini secara total ada 3 juta UKM belum bayar (pajak)," ujarnya saat acara 'Acara sosialisasi tentang pajak UKM, Rencana Peluncuran Sistem Pembayaran Pajak dalam Rangka Pelaksanaan PP 46/2013' di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (6/10).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Pajak apa yang dimaksud di video? 'REZIM GAGAL? Harap hati-hati bagi para ibu-ibu kalau lagi hubungan sama suami yak, jangan sampai hamil-melahirkan ada pajak juga bagi ibu yang melahirkan,' tulis akun TikTok tersebut dalam video.
-
Bagaimana cara hitung UMP Jawa Timur? Proses perhitungan kenaikan UMP tahun 2025 menggunakan formula yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks lainnya.
-
Kenapa UMKM di Bontang perlu memahami pajak? Permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini yaitu terkait rendahnya pemahaman mengenai perpajakan.
-
Bagaimana UMK 2025 dihitung? UMK 2025 = UMK 2024 + Nilai Kenaikan UMK 2025.
-
UTBK apa itu? UTBK adalah ujian atau tes seleksi untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang harus dilalui calon mahasiswa yang mendaftar jalur SBMPTN atau sekarang disebut juga dengan SNBT.
Untuk itu, pihaknya mempermudah UKM untuk membayar pajak di mana para wajib pajak bisa membayar lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Beberapa bank besar nasional sudah bersedia bekerjasama.
"Wajib pajak bisa melalui ATM, kita sudah kerja sama dengan bank-bank besar misalnya Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BRI," jelas dia.
Sementara, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM dan Koperasi Erwin Aksa menyatakan untuk memuluskan pembayaran pajak bagi UKM diperlukan sosialisasi dan edukasi bagi pelaku UKM. Sosialisasi ini merupakan suatu proses transisi penerapan pajak untuk beberapa waktu ke depan.
"Transisi ini selama 2-3 tahun ke depan, ini perlu sosialisasi dan edukasi, kita harus mendorong bagaimana masyarakat dengan juga dunia usaha semua level bisa berkontribusi kepada Indonesia," tambahnya.
Erwin menjelaskan, dengan penerapan pajak UKM, diharapkan dunia usaha dan para pelaku dunia usaha mampu memberikan kontribusi yang lebih terhadap negara. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penikmat simpul ekonomi baru itu adalah para pengusaha kecil dan menengah.
Baca SelengkapnyaErick mengaku akan mengecek pernyataan JK terkait piutang terhadap perusahaan BUMN senilai Rp300 miliar.
Baca SelengkapnyaBupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani terus memantau pekerjaan Dinas PU Bina Marga CKPP.
Baca SelengkapnyaKementerian PUPR bersama mitra kerja BUJT terus bekerja sama melanjutkan pembangunan jalan tol. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan jalan
Baca SelengkapnyaPerusahaan pelat merah ini butuh suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) untuk menopang program milik Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat. Pembangunan berjalan di Kabupaten Bekasi
Baca Selengkapnya