Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UMK Makassar ditetapkan Rp 2,7 juta, buruh menolak

UMK Makassar ditetapkan Rp 2,7 juta, buruh menolak Unjuk rasa tolak UMK Makassar. Salviah ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Pengupahan Kota Makassar baru saja menetapkan nilai Upah Minimum Kota (UMK) Makassar sebesar Rp 2.722.642, naik 8,71 persen dari nilai UMK sebelumnya yang sebesar Rp 2.504.500. Penetapannya ini melalui sidang pleno yang cukup alot, mulai dari pagi hingga pukul 17.00 wita tadi, Kamis, (9/11) serta diwarnai aksi unjuk rasa puluhan buruh dari Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Kota Makassar di depan kantor Dinas Tenaga Kerja yang ada di jl AP Pettarani.

"Jadi tadi baru saja kita ketuk palu nilai UMK, pelaksanaannya mulai berlaku Januari 2018 mendatang sebesar Rp 2.722.642 naik 8,71 persen," kata Andi Irwan Bangsawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Makassar usai sidang pleno dewan pengupahan berlangsung.

Semua unsur Dewan Pengupahan hadir dalam rapat, hingga tiba waktu penetapan jadi keputusan UMK. Unsur-unsur yang hadir ini sesuai amanah PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan. Setelah ini, hasil rapat akan segera dilaporkan ke Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang selanjutnya akan dibuatkan rekomendasi ke Gubernur Susel, Syahrul Yasin Limpo.

"Yang jelas akan kita laporkan ke Pak walikota, kita akan minta dan saran beliau. Kalau ada yang menolak keputusan ini, kita persilakan diprotes sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kita tidak akan halangi karena itu adalah hak," tandas Andi Irwan Bangsawan.

Sementara itu, ketua eksekutif Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Kota Makassar, Harmianto berunjuk rasa di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar itu, tempat sidang pleno dewan pengupahan menegaskan. Menurutnya, apapun hasil keputusan dewan pengupahan itu mereka akan tolak. Karena sedianya UMK ditetapkan setelah gugatan buruh akan UMP yang baru ditetapkan pemerintah propinsi Sulsel selesai di PTUN.

"Penetapan UMK itu selalu mengacu pada UMP sementara UMP Sulsel sebesar Rp 2,6 juta lebih itu saat ini kita gugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar. Olehnya apapun hasil putusan dari sidang pleno dewan pengupahan itu kita tolak," tandasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349

Penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja
UMP Sulsel Hanya Naik 1,45%, Pemprov Sulsel Klaim Sudah Akomodir Usulan Serikat Pekerja

Penerapan UMP ini hanya berlaku untuk usaha menengah ke atas. Sementara untuk, UMKM keputusan UMP tidak berlaku.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Massa Buruh di Bekasi Bubarkan Diri Setelah Kapolda Metro Turun Langsung dan Ajak Diskusi
Massa Buruh di Bekasi Bubarkan Diri Setelah Kapolda Metro Turun Langsung dan Ajak Diskusi

Satu jalur jalan Tol Cibitung 3 di Kawasan Industri MM 2100, Cibitung, sudah bisa dilalui, sedangkan satu jalur lainnya masih tertutup massa buruh.

Baca Selengkapnya
Bertemu Partai Buruh, Dasco Jamin PP Pengupahan Tak Berlaku Digantikan UU Ketenagakerjaan Baru Sesuai Perintah MK
Bertemu Partai Buruh, Dasco Jamin PP Pengupahan Tak Berlaku Digantikan UU Ketenagakerjaan Baru Sesuai Perintah MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi
Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional Jika Kenaikan UMP 15 Persen di 2024 Tak Dipenuhi

Pengusaha yang diwakili Apindo DKI menginginkan kenaikan upah minimum berkisar 3-4 persen.

Baca Selengkapnya
Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen
Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen

Dalam aturan tersebut, formulasi penghitungan upah minimum mengacu pada tiga komponen.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya
Wali Kota Rekomendasikan UMK Depok 2024, Ini Besarannya

Walaupun kenaikan ini tidak sesuai dengan tuntutan buruh yaitu sebesar 15% namun dikatakan kenaikan itu sudah sangat diperhitungkan.

Baca Selengkapnya
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024
UMK Kota Ambon Naik Rp188.000, Lebih Tinggi dari UMP Jakarta 2024

Jika dibandingkan dengan UMK 2023, terjadi kenaikan Rp180.188 atau 3,82 persen dari UMK 2023.

Baca Selengkapnya