UMP 2019 naik 8,03 persen, Menteri Sri Mulyani harap dongkrak daya beli masyarakat
Merdeka.com - Pemerintah mengumumkan adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2019 sebesar 8,03 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap kenaikan UMP tersebut berpengaruh terhadap penguatan daya beli masyarakat.
"Ya kita lihat dari sisi pengaruhnya terhadap dunia usaha dan masyarakat. Kalau dari sisi daya saing kan berarti positif," ujar dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).
Sementara, dia memahami hal yang diharapkan terutama oleh dunia usaha dari kenaikan UMP adalah peningkatan produktivitas pekerja. "Kalau dari dunia usaha, bagaimana mereka melihat kenaikan upah itu dibarengi produktivitas atau tidak," kata dia.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Apa tujuan Kemnaker dalam mendorong struktur dan skala upah di perusahaan? Perbaikan pengupahan yang berkeadilan di perusahaan harus tetap kita upayakan dengan menerapkan sistem pengupahan yang efektif, salah satunya melalui penerapan Struktur dan Skala Upah.
-
Kenapa Kemnaker dorong peningkatan kompetensi SDM? Untuk mendorong peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan vokasi, Pemerintah menebitkan Perpres 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
-
Siapa yang mendorong penerapan struktur dan skala upah di perusahaan? Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha agar menyusun dan menerapkan Struktur dan Skala Upah di perusahaannya.
-
Mengapa SDM di Indonesia maju? Secara keseluruhan, angka IPM Indonesia mengalami peningkatan di hampir semua provinsi, yang mencerminkan kemajuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perekonomian, serta berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat.
-
Kenapa PDB per kapita Indonesia ditargetkan naik? Dia menyebut target ambisius ini mencakup peningkatan PDB sekitar Rp13.000 triliun. kata Dirgayuza dalam acara Economist Gathering INDEF, Jakarta, Senin (29/07). 'Nah, kita punya target selama 5 tahun ke depan untuk meningkatkan PDB kita sebesar sekiranya kurang lebih Rp13.000 triliun. Jadi kita mau naik ke 35.500,' Menurut Setiawan, pencapaian target ini krusial untuk menghindari jebakan pendapatan menengah (middle income trap) yang dapat menghambat kemajuan ekonomi Indonesia.
Mantan direktur Bank Dunia ini pun berharap, kenaikan UMP tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM). Dengan begitu, kenaikan UMP juga diikuti dengan peningkatan kualitas SDM.
"Jadi yang paling jadi kunci kualitas SDM agar produktivitas kita naik, sehingga bisa mendapat kesejahteraan melalui kenaikan pendapatannya," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan ini muncul setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk saran dari Menteri Tenaga Kerja dan diskusi mendalam dengan serikat buruh.
Baca SelengkapnyaSerikat pekerja Indonesia melihat kenaikan UMP bisa mendongkrak ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaBasuki mengaku, secara pribadi sudah meminta hal tersebut kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaUpah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.
Baca SelengkapnyaDia sering menyampaikan kepada pengusaha maupun investor domestik maupun luar negeri, bahwa saat ini bukan lagi eranya biaya UMR murah.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan turut melibatkan kelompok pengusaha, termasuk Apindo dan serikat terkait kenaikan UMP 2025.
Baca SelengkapnyaUntuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 diperlukan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Yakni, berada di kisaran 6 persen sampai 8 persen per tahun.
Baca SelengkapnyaMahyeldi mengatakan, kenaikan tersebut mencerminkan kebijakan pemerintah yang disesuaikan dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada.
Baca SelengkapnyaPemerintah menargetkan dalam kurun 10 tahun ke depan pendapatan per kapita Indonesia tembus USD12.000
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.
Baca SelengkapnyaAdapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359.
Baca Selengkapnya