Untung rugi penumpang saat airport tax digabung ke tiket pesawat
Merdeka.com - PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara Indonesia bagian barat mengaku siap menjalankan perintah Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk menyatukan Passenger Service Charge (PSC) atau biasa disebut airport tax ke dalam tiket.
Seluruh maskapai pengguna jasa Angkasa Pura II secara resmi akan menggabungkan airport tax dengan tiket pada 1 Maret 2015.
"Kami sudah bicara dengan seluruh maskapai bersama dengan Menteri Perhubungan pak Jonan. Semua confirm iya," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II Persero Tri Sunoko.
-
Kapan taksi terbang IKN mulai beroperasi? Dari taksirannya, sky taxi atau moda transportasi taksi terbang baru bisa beroperasi komersial di tahun kelima atau pada 2030.
-
Siapa yang terbang ke Jakarta? 'Puji Tuhan, Selasa malam rapat pleno KPU Papua Pegunungan selesai dilaksanakan walaupun banyak yang mengajukan keberatan dan kami bersama komisioner KPU Papua berangkat dan setibanya di Jakarta akan langsung mengikuti rapat pleno di KPU RI,' kata Theodorus Kossay.
-
Dimana taksi terbang akan beroperasi? Joby Aviation merupakan perusahaan pengembang taksi terbang asal AS. Mengutip KhaleejTimes, Jumat (26/4), dengan menggunakan taksi terbang, akan memangkas waktu perjalanan antara Abu Dhabi dan Dubai.
-
Apa nama transportasi udara dalam bahasa Inggris? Nama transportasi udara dalam Bahasa Inggris serta transportasi darat dan laut bisa jadi alternatif pelajaran bagi si kecil.
-
Kapan Terminal Pulo Gadung mulai beroperasi? Dikutip berbagai sumber, Terminal Pulo Gadung dibangun pada awal 1970-an, dan resmi beroperasi mulai 14 Mei 1976 sebagai terminal Bus dalam kota, Bus antar kota.
-
Kenapa Kemenparekraf bermitra dengan tiket.com? Pencapaian pariwisata yang telah kami capai bersama, ditopang oleh data-data yang diberikan tiket.com, mendorong kami untuk menghadirkan kebijakan yang berbasis data dan sesuai dengan perkembangan tren wisata yang ada.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebut penyatuan ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan penerbangan agar tak kalah dengan moda transportasi kereta.
"Maskapai penerbangan harus mau, kami akan paksa. Harus dijadikan satu masa kalah sama Kereta Rel Listrik (dalam hal permudah pelayanan)," ujarnya.
Sekjen Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Pauline Suharnon meminta otoritas bandara dapat mensosialisasikan kebijakan ini secara cepat dan tepat. Hal ini untuk menghindari adanya kekisruhan akibat tidak tersampaikannya informasi perubahan secara baik.
"Salah paham itu biasanya ada petugas bandara yang belum tau kalo airport taxnya sudah digabung ke harga tiket. Jadi mereka atau petugas masih minta airport tax dari konsumen. Kan seharusnya tidak," jelasnya saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Rabu (25/2).
Kebijakan ini tentu berimplikasi positif dan negatif pada masyarakat. Apa saja dampaknya? Berikut merdeka.com akan merangkumnya untuk pembaca.
Penumpang transit tak perlu ribet bayar airport tax
Karena sudah menyatu dengan tiket, kewajiban menyetorkan airport tax kepada pengelola bandara kini menjadi tanggung jawab maskapai penerbangan. Airport tax yang dipungut oleh maskapai wajib disetorkan kepada operator bandara yang dikelola oleh BUMN, Unit Pelaksana Teknis Kemenhub dan Unit Pelaksana Teknis Daerah."Penumpang yang tidak dipungut airport tax seperti penumpang transit atau transfer dengan satu tiket penerbangan, personel operasi udara yang sedang dalam tugas, bayi atau anak-anak yang belum memiliki tiket. Terakhir, tamu negara berserta rombongan," jelas Kepala Bagian Transportasi Laut dan Udara Biro Hukum dan KSLN Kemenhub Kamran K. Liesen.
Harga tiket jadi lebih mahal
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bakal memaksa seluruh maskapai penerbangan tak lagi memisahkan Passenger Service Charge (PSC) atau lebih dikenal airport tax dengan harga tiket.Diakui Jonan, penyatuan tersebut bakal membuat harga tiket menjadi lebih mahal. Namun, itu bakal berdampak terhadap efektivitas pelayanan."Itu satu paket harus kembali. beli karcis jadi tidak dipisah-pisah begitu," jelas dia.
Layanan di bandara dijamin lebih nyaman
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan bakal mewajibkan seluruh maskapai di Indonesia menggabungkan harga tiket dengan airport tax.Jonan meminta, usai diberlakukannya kebijakan ini, PT Angkasa Pura II dapat memperbaiki pelayanan. Contohnya dalam aspek penerangan, dan penertiban taksi gelap di bandara.Kementerian Perhubungan mulai mensosialisasikan aturan ini kepada seluruh maskapai, sesuai amanat Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan No. KP 12 Tahun 2015 Tentang Pembayaran Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax dijadikan satu dengan tiket pesawat.
Penumpang internasional tak perlu bingung cari penukaran uang
Sekjen Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Pauline Suharnon mengatakan, saat kebijakan ini berlaku, para pelancong internasional akan lebih nyaman berpergian dari dan ke Indonesia."Apalagi untuk wisatawan luar negeri kan tidak punya uang lokal. Jadi airport taxnya digabung itu lebih mudah. Mereka hanya tinggal check ini aja tanpa harus menukar uang mereka dengan uang lokal. Tanpa harus ke money changer," ujarnya.Kebijakan ini, lanjutnya, juga sudah diterapkan secara internasional. Maka imbasnya akan menaikkan daya saing Indonesia di mata dunia.
Meminimalkan transaksi tunai calon penumpang
Sekjen Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan Pauline Suharnon menilai kebijakan penggabungan airport tax dengan tiket akan memudahkan pelancong rombongan. Pasalnya, para pelancong tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar untuk membayar airport tax."Karena kan ribet tuh baea uang cash untuk grup banyak misalnya 20 atau 30 orang," tuturnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Erick menyebut hal ini bentuk adaptif BUMN dalam menghadapi perubahan zaman.
Baca SelengkapnyaFaktor tingginya harga tiket pesawat domestik yaitu pajak, bea dan avtur.
Baca SelengkapnyaSetelah merger PT Angkasa Pura Indonesia resmi menjadi operator bandar udara terbesar nomor lima dunia.
Baca SelengkapnyaDirut Garuda Indonesia mengatakan bahwa bahan bakar pesawat atau avtur, tidak dikenakan pajak untuk tiket penerbangan internasional.
Baca SelengkapnyaHarga tiket pesawat jadi sorotan belakangan ini. Tak sedikit masyarakat yang menganggap harga tiket pesawat terlampau mahal.
Baca SelengkapnyaBiaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaSederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk menurunkan harga tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaSaat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia hanya ada satu perusahaan bahan bakar pesawat, sehingga butuh adanya kompetisi di sektor ini.
Baca SelengkapnyaBukan karena Kartel, Dirut Garuda Bongkar Penyebab Mahalnya Harga Tiket Pesawat
Baca SelengkapnyaBesaran pengaruh harga avtur terhadap tiket pesawat bekisar 20 sampai 30 persen. Nilai ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga avtur dunia.
Baca Selengkapnya