UP3K: Proyek listrik harus diperlakukan seperti kereta api
Merdeka.com - Indonesia dinilai sudah darurat listrik. Ini lantaran kebutuhan setrum di Tanah Air lebih tinggi dari pasokannya.
Agung Wicaksono, Wakil Kepala Unit Pelaksana Program Pembagunan Ketenagalistrikan (UP3K) Kementerian ESDM, mengatakan, pembangunan pembangkit listrik tak pernah sekalipun terjadi di Indonesia sepanjang 1997 hingga 2007.
"Makanya kebutuhan listrik jadi lebih tinggi ketimbang suplainya," katanya saat diskusi "Mengapa 35 ribu megawatt lambat?" di Jakarta, Sabtu (14/5).
-
Motor Listrik apa yang dibuat di Indonesia? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Kenapa Indonesia buat Motor Listrik? Kehadiran sejumlah brand lokal tidak terlepas dari upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan industri otomotif berbasis elektrifikasi untuk mengurangi emisi karbon dioksida.
-
Apa yang dilakukan Jakarta Electric PLN? Jakarta Electric PLN berhasil menang dengan skor 3-2.
-
Apa itu energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kapan PLTU Batang dibangun? 'Karena teknologi untuk bikin 1 unit 1.000 itu harus dilakukan reviewing kemudian berdasarkan pengalaman di lapangan baru timbul 1 unit 1.000. Dan itu disebut Ultra Super Critical. Selama ini yang paling tinggi yang pernah dibangun adalah Super Critical ini,'
-
Dimana energi listrik digunakan? Energi listrik memiliki peran yang sangat penting sebagai sumber penerangan dalam kehidupan sehari-hari. Manfaat utama dari energi listrik sebagai sumber penerangan adalah memberikan cahaya yang diperlukan untuk melakukan berbagai aktivitas di dalam atau di luar ruangan, terutama pada malam hari.
Guna mengatasi itu, menurut Agung, listrik harus diperlakukan seperti kereta api. Dimana, saat melewati perlintasan sebidang, kereta api harus didahulukan.
"Kalau kereta mau lewat semua harus berhenti. Jika untuk listrik, artinya, seluruh elemen harus menjadikan listrik sebagai proyek infrastruktur prioritas."
Agung mengungkapkan ini karena faktanya pembangunan pembangkit listrik berjalan lambat. Itu terlihat dari proyek pembangkit listrik 10 ribu megawatt tahap I dan II yang tak tuntas diselesaikan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Kemudian, megaproyek 35 ribu megawatt berjalan lambat. Padahal, itu merupakan proyek prioritas pemerintahan Jokowi yang harus diselesaikan hingga 2019.
"PLN sudah meneken kontrak 18 ribu megawatt. Itu belum cukup karena masih 16 ribu megawatt lagi yang lelangnya masih menunggu Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016–2025 disahkan pemerintah," katanya. "Namun, sampai detik ini, sudah jalan lima bulan PLN juga mengajukan."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi capaian pembangkit pada periode 2023 sebesar 4.182,2 megawatt.
Baca SelengkapnyaPembangunan pembangkit listrik dan jaringan transmisi masih jauh dari target.
Baca SelengkapnyaHarris menyampaikan Indonesia akan memiliki pembangkit listrik tenaga nuklir pertama pada tahun 2023. Adapun, kapasitas PLTN tersebut sekitar 320 megawatt.
Baca SelengkapnyaSkema power wheeling merupakan skema pemanfaatan bersama jaringan listrik yang memungkinkan pihak swasta membangun pembangkit listrik dan menjualnya.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mempercepat penyediaan infrastruktur untuk kendaraan listrik.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaAdapun untuk merealisasikan rencana pembangunan KA di IKN, salah satu opsinya dengan membangun Autonomous Rail Transit (ART).
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaAlasannya, itu dinilai bakal mengganggu sistem kelistrikan yang sudah terbangun saat ini.
Baca SelengkapnyaUntuk saat ini turbin tidak bisa beroperasi karena terkendala kemarau
Baca Selengkapnya