Upaya Pemerintah Kembangkan Pasar Modal Syariah Sejak 1997
Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin mengatakan, dukungan pemerintah terhadap pengembangan pasar modal syariah di Indonesia sudah dilakukan sejak 1997 lalu. Pada masa itu, pemerintah mulai menerbitkan produk reksadana syariah untuk pertama kali.
"Pengembangan pasar modal syariah Indonesia telah dilakukan sejak tahun 1997," ujarnya dalam konferensi internasional dengan tema utama The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward, Kamis (15/7).
Meski sudah cukup lama, namun geliatnya baru mulai dirasakan pada tahun 2011. Kemudian, untuk lebih mengembangkan pasar modal Syariah, OJK telah menerbitkan Roadmap Pasar Modal Syariah tahun 2020-2024 sebagai salah satu panduan terkait arah kebijakan pasar modal syariah.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Kapan OJK luncurkan Roadmap PMV? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028 sebagai upaya mewujudkan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Kapan UMKM mulai beralih ke marketplace? Saat pra pandemi, para pelaku UMKM merasa belum perlu membuka toko online di e-commerce. Tapi ketika pandemi merebak dan pasar mereka berkurang, salah satu opsi yang mereka miliki adalah membuka toko di marketplace. Dengan toko di marketplace, pangsa pasar mereka yang baru bisa tercipta, bahkan bisa diperluas.
-
Mengapa OJK menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023? Agusman juga menjelaskan bahwa OJK juga telah menerbitkan SE OJK Nomor 19 tahun 2023 mengenai penyelenggaraan fintech lending yang antara lain mengatur mengenai manfaat ekonomi atau tingkat bunga yang ditunggu oleh masyarakat luas.
Selanjutnya berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk penguatan industri keuangan syariah di Indonesia khususnya terkait pasar modal syariah. Beberapa di antaranya melalui penguatan kelembagaan perbankan syariah melalui merger (tiga) Bank Umum Syariah yang kini dikenal dengan nama PT Bank Syariah Indonesia (PT BSI).
"Dan pada tahun 2025 ditargetkan nantinya akan masuk dalam 10 besar bank syariah dunia," ujarnya.
Upaya Lainnya
Upaya lainnya melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yang merupakan instrument investasi bagi para pelaku industri keuangan syariah dan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel untuk masyarakat umum. Total penerbitan Sukuk Ritel tersebut mencapai Rp203 triliun, dengan total investor sebanyak 347.145 individu.
Kemudian juga penerbitan Green Sukuk, yang merupakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pertama dan terbesar di dunia dengan konsep berkelanjutan telah menerima sekitar 42 penghargaan dari berbagai lembaga internasional.
"Dan yang keempat, OJK juga telah memberikan ijin penerbitan instrumen investasi syariah di pasar modal syariah seperti reksa dana syariah dan saham syariah yang fatwanya diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI)," jelas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi
Baca SelengkapnyaRoadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPerbankan syariah semakin mendapat perhatian baik di tingkat domestik maupun internasional.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyadari masalah yang dihadapi oleh UMKM adalah soal akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaOJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Baca SelengkapnyaBeberapa parameter keuangan tumbuh positif pada posisi Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaIndustri IAKD memiliki kontribusi penting pada pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaOJK resmi meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Baca SelengkapnyaOJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.
Baca Selengkapnya